BANTENRAYA.COM – Puncak bonus demografi yang tengah dialami Provinsi Banten terancam tidak memberikan dampak maksimal bagi pembangunan daerah.
Tingginya angka pengangguran pemuda, ketimpangan wilayah, serta belum optimalnya penyelarasan program pusat dan daerah menjadi sorotan utama dalam Kunjungan Kerja Spesifik Bidang Kepemudaan Komisi X DPR RI ke Provinsi Banten yang berlangsung di Aula Dinas PUPR Provinsi Banten, KP3B, Kota Serang, Rabu, 4 Februari 2026.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sekitar 24–25 persen penduduk Banten merupakan pemuda, namun sebagian masih menghadapi persoalan serius di sektor ketenagakerjaan.
Banyak di antara mereka menganggur dan penyumbang terbesar pengangguran adalah lulusan sekolah menengah kejuruan, yang seharusnya bisa mempersiapkan tenaga kerja cepat.
Meski Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) Banten menunjukkan tren meningkat pada domain pendidikan dan kesehatan, kondisi lapangan kerja pemuda masih menjadi tantangan utama.
BACA JUGA: 32,2 Persen Penduduk Cilegon Perokok Aktif, Pergaulan dan Stres Jadi Pemicu
Angka pengangguran pemuda dinilai masih fluktuatif, terutama di wilayah industri pascapandemi.
Selain persoalan pengangguran, ketimpangan antarwilayah di Banten juga masih terjadi.
Akses sarana dan prasarana kepemudaan di wilayah utara yang bercorak urban dan industri jauh lebih baik dibandingkan wilayah selatan seperti Lebak dan Pandeglang.
Wakil Ketua Komisi X DPR Himmatul Aliyah mengatakan, secara umum, IPP Indonesia menunjukkan tren peningkatan bertahap dalam jangka panjang, dengan angka 2024 mencapai 56,33.
Ini menunjukkan perbaikan di beberapa domain pembangunan pemuda seperti kesehatan dan kesejahteraan, meskipun domain lain seperti partisipasi dan kepemimpinan masih stagnan atau menurun di periode tertentu.
BACA JUGA: Jumlah Laki-laki Lebih Banyak, Penduduk Perempuan di Banten Harus Cari Jodoh di Luar Daerah?
Berdasarkan catatan tren nasional, IPP meningkat hampir 8 poin dibanding 2015–2024.
Namun kenaikan tahunan relatif lambat, menunjukkan bahwa perbaikan kualitas pemuda masih menantang terutama di domain kesempatan kerja dan kepemimpinan.
Data Sakernas (Agustus 2025) mengidentifikasi bahwa Banten memiliki angka pemuda not in education, employment, or training (NEET) sebesar 23,79 persen.
Hal ini mengindikasikan adanya hambatan dalam transisi dari dunia pendidikan ke dunia kerja, baik karena skills mismatch (ketidaksesuaian keahlian) maupun kurangnya akses terhadap lapangan pekerjaan di sektor formal.
“Banyak PR yang harus diselesaikan, salah satunya NEET kita ini masih rendah, masih di kisaran 22 persen,” ujar Himmatul Aliyah.
BACA JUGA: Ketua Dewan Cilegon Ingatkan Pentingnya Mekanisme DPRD dalam Kebijakan Strategis Daerah
Himmatul Aliyah mengungkapkan, banyak aspirasi yang muncul dalam kunjungan spesifik yang dilakukan Komisi X DPR RI ke Provinsi Banten kali ini.
Salah satunya adalah tentang perlunya revisi Undang-undang Pramuka yang sudah 15 tahun belum direvisi.
Sementara itu, Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah mendorong optimalisasi peran pemuda di segala aspek pembangunan. Sebab pemuda mempunyai peranan strategis dan semangat juang yang tinggi.
Menurut Dimyati, pemuda mempunyai sejumlah keunggulan dibandingkan kelompok usia lain. Pemuda kerap menjadi bagian dari penggerak persatuan dan kesatuan bahkan sejak zaman penjajahan.
“Apalagi di era saat ini, pemuda memegang peranan penting dalam arus kemajuan teknologi,” katanya.***

















