Kamis, 12 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 12 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Walhi Desak Dewan Lakukan Revisi RTRW, Industri Diklaim Banyak Salah Gunakan Fungsi RTH

Uri Mashuri Oleh: Uri Mashuri
20 Januari 2026 | 18:36
industri

Salah satu gerbang industry di Kota Cilegon. Dimana, DLH mengklaim banyak fungsi RTH berubah jadi lokasi penumpukan bahan baku, kemarin.

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mendesak pertanggungjawaban dewan Cilegon untuk mengubah dan merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Dimana, menurut Walhi daya tampung dan daya dukung lingkungan di Kota Cilegon sudah rusak, banyak hutan tutupan berubah jadi tambang dan perluasan investasi industri yang terus dilakukan membuat lahan resapan hilang.

“Jika kita semua berniat untuk mengurangi resiko dan kerentanan masyarakat terhadap bencana kedepan, Legislatif punya kuasa untuk itu. RTRW harus direvisi dan lebih berpihak kepada kebutuhan masyarakat. Sudah waktunya pemulihan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup di Cilegon,” ” kata Staf Program Walhi Jakarta Cholis kepada Banten Raya, Selasa (20/1/2026).

ADVERTISEMENT

Cholis menegaskan, dewan memiliki andil besar dalam pembentukan RTRW untuk periode 2020 sampai 2040. Dimana, itu dirumuskan dan diambil saat juga oleh dewan lama yang sekarang masih menjabat, sehingga itu harus didorong agar tidak terkesan dewan cuci tangan dan tidak mengawasi secara ketat program dan penanganan kebijakan soal banjir.

“Anggota legislatif Cilegon inikan banyak pemain lama yang juga turut mengamini RTRW 2020-2040, jadi jangan cuci tangan juga. Kalo kita lihat dari peta jalan RTRW Cilegon yang berlaku saat ini justru lebih banyak mengorbankan masyarakat di wilayah rawan berbagai bencana,” jelasnya.

BACA JUGA : Butuh Lahan 30 Hektar Buat Tanam 8.654 Bibit Pohon di Cilegon, Teknis Penanaman dan Perawatan Tanggung Jawab Kelurahan

Walhi mengatakan, secara teknis sebenarnya pembuatan tandon dan infrastruktur banjir sudah dilakukan. Namun, faktanya memperparah kondisi banjir.

“Faktanya justru memperparah karena semakin lama kekuatannya semakin menyusut. Wong teknologi yang canggih ajah ada error-nya kok,” ujarnya.

Walhi juga mendorong dalam RTRW nanti, papar Cholis, untuk ruang terbuka hijau (RTH) bisa didorong di setiap RT. Dimana, di satu Kawasan lingkungan RT minimal ada 1 RTH untuk daya resap air.

“Kalau melihat budaya atau tradisi orang dulu itu pasti setiap lingkungan menyisakan satu ruang terbuka entah itu alun-alun atau taman. Jadi kedepan per RT harus ada RTH,” ujarnya.

Disisi lain, imbuh Cholis, di Kecamatan Ciwandan, khususnya Kelurahan Kepuh, Gunung Sugih dan Tegal Ratu statusnya sekarang dalam RTRW adalah kawan industry. Hal itu harus diubah mengingat kebutuhan sekarang adalah pencegahan agar banjir tidak terjadi lagi.

“Gunung Sugih, Kepuh dan Tegal Ratu itu masuk kawasan industri, sepertinya ada upaya percepatan investasi dalam RTRW. Artinya itu harus dilihat dan direvisi, sehingga ada ruang untuk Kawasan selain investasi,” imbuhnya.

BACA JUGA : Sidak Tambang di Cilegon, BEM Banten Bersatu Nilai Ada Kelalaian Serius Pengelolaan Lingkungan

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon Sabri Mahyudin membenarkan soal adanya penyempitan RTH. Dimana, ada banyak perumahan yang tidak memaksimalkan fasilitas umum dan fasilitas sosial sebagaimana mestinya. Termasuk juga Industri yang memfungsikan RTH itu bukan untuk RTH privat tapi menyimpan bahan baku secara terbuka.

BACAJUGA:

sekolah gratis banten

Tiga Bulan Anggaran Sekolah Gratis Belum Dibayar, Dindikbud Banten Dinilai Tidak Profesional

11 Maret 2026 | 22:08
HMI dukung Penutupan akses tambang Cilegon

HMI Cilegon Dukung Langkah Tegas Penutupan Akses Tambang

11 Maret 2026 | 21:55
OPD

Walikota Serang Budi Rustandi Instruksikan Seluruh OPD Beralih ke Transaksi Digital

11 Maret 2026 | 21:42
Budi Rustandi moitoring THR

Walikota Serang Budi Rustandi Monitoring THR di RS Sari Asih

11 Maret 2026 | 21:36

“Perumahan itu secara aturan harusnya 60 persen itu untuk rumah dan 40 persen itu RTH termasuk didalamnya jalan dan lainnya. Tapi itu RTH tidak maksimal dan acak-acakan. Lalu di industri fungsi RTH malah untuk menumpuk bahan baku. Ada fungsi yang salah. Industri itu 70 persen untuk bangunan dan 30 persen RTH. Tapi bisa dilihat kan,” jelasnya.

Sabri menyampaikan, pihaknya tidak memiliki data RTH di Kota Cilegon. Sebab, kewenangan TRH ada di Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kota Cilegon.

“Itu datanya di PU ada di Bidang Penataan Ruang. Kami tidak ada,” pungkasnya. (***)

Editor: Wisnu A Mahendra
Tags: Cilegonindustripenataanrtrw
Previous Post

Butuh Lahan 30 Hektar Buat Tanam 8.654 Bibit Pohon di Cilegon, Teknis Penanaman dan Perawatan Tanggung Jawab Kelurahan

Next Post

Hewan Langka Binturong Diamankan BKSD Usai Masuk Pemukiman Warga di Padarincang

Related Posts

sekolah gratis banten
Daerah

Tiga Bulan Anggaran Sekolah Gratis Belum Dibayar, Dindikbud Banten Dinilai Tidak Profesional

11 Maret 2026 | 22:08
HMI dukung Penutupan akses tambang Cilegon
Daerah

HMI Cilegon Dukung Langkah Tegas Penutupan Akses Tambang

11 Maret 2026 | 21:55
OPD
Daerah

Walikota Serang Budi Rustandi Instruksikan Seluruh OPD Beralih ke Transaksi Digital

11 Maret 2026 | 21:42
Budi Rustandi moitoring THR
Daerah

Walikota Serang Budi Rustandi Monitoring THR di RS Sari Asih

11 Maret 2026 | 21:36
Salah satu THM di Kota Cilegon yang tetal buka saat Ramadan, Selasa (10/3).(Uri/Bantenraya.com)
Daerah

THM di Kota Cilegon Langgar Instruksi Walikota, Tetap Beroprasi Selama Ramadan

11 Maret 2026 | 21:13
Mobil dinas Pemkot Cilegon
Daerah

Pemkot Cilegon Pinjamkan Mobil Dinas untuk Warga yang Mobilnya Tertimpa Tembok Rumah Dinas

11 Maret 2026 | 21:04
Load More

Popular

  • Kasus perselingkuhan suami Maissy

    Dituding Jadi Selingkuhan Suami Maissy, Ibu Cindy Rizap Tegas Sang Anak Kena Tipu Dokter Riky Febriansyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Bopeng-bopeng, Gubernur Banten Tagih Komitmen Pengelola Tol Tangerang-Merak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angkanya Terus Meningkat, Pemprov Banten Dinilai Gagal Atasi Kemiskinan di Perkotaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabupaten Serang Miliki Dua Jembatan Baru Hasil Kolaborasi dengan TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Link Twibbon Hari Perempuan Internasional 2026, Terbaru dan Paling Kekinian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Banten Usulkan Rekonstruksi Istana Surosowan Kepada Menteri Kebudayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Budi Rustandi Turun Tangan Bredel Spanduk Liar di Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mudik Gratis Tak Pakai Bus Abal-abal, Dishub Kota Cilegon Jamin Semua Sudah Dicek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pergoki Pelecehan di KRL, Korban Langsung Nangis Histeris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

sekolah gratis banten

Tiga Bulan Anggaran Sekolah Gratis Belum Dibayar, Dindikbud Banten Dinilai Tidak Profesional

11 Maret 2026 | 22:08
HMI dukung Penutupan akses tambang Cilegon

HMI Cilegon Dukung Langkah Tegas Penutupan Akses Tambang

11 Maret 2026 | 21:55
OPD

Walikota Serang Budi Rustandi Instruksikan Seluruh OPD Beralih ke Transaksi Digital

11 Maret 2026 | 21:42
Budi Rustandi moitoring THR

Walikota Serang Budi Rustandi Monitoring THR di RS Sari Asih

11 Maret 2026 | 21:36

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda