BANTENRAYA.COM – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Bidang Pemadam Kebakaran Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang mengamankan hewan langka jenis binturong.
Hewan Binturong tersebut masuk pemukiman warga di Desa Kramatlaban, Kecamatan Padarincang.
Kepala Resort Konservasi Wilayah III BKSDA Banten Tuwuh Rahadianto Laban mengatakan, binturong jawa tersebut memiliki berat sekitar 10 sampai 15 kilogram.
“Umurnya sekitar tiga tahun beratnya sekitar 10 sampai 15 kilogram. Kita dapatkan hewan ini, di Kampung Ranca Ranji desa Kramatlaban,” ujarnya, Selasa 20 Januari 2026.
Ia menjelaskan, Binturong Jawa merupakan spesies langka dan dilindungi berdasarkan Permen LHK nomor 106 tahun 2018.
“Ini termasuk satwa yang dilindungi. Kita akan lakukan cek lapangan lebih lanjut setelah musim hujan selesai, untuk memastikan apa penyebabnya dia bisa turun ke kampong,” katanya.
BACA JUGA : Disangka Hewan Buas, Binturong Satwa Dilindungi Tewas Dijerat dan Ditembak di Pandeglang
Tuwuh menuturkan, turunnya Binturong Jawa ke pemukiman warga masih berpotensi selama wilayah Kabupaten Serang memasuki musim penghujan.
“Kalau potensi untuk datang lagi pasti, apalagi sekarang adanya curah hujan yang cukup tinggi. Biasanya ular saja muncul di pemukiman karena intensitas hujan yang cukup tinggi,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, stawa liar tersebut diamankan dan dibawa ke rumah rehabilitasi milik Lembaga Konservasi yang berada di Kota Sukabumi, Provinsi Jawa Barat.
“Kita lakukan rehabilitasi dahulu sebelum dilepas liarkan. Mudah-mudahan kejadian ini tidak terulang kembali,” paparnya.
Kepala Sub Bidang Penyelamatan Pemadam Kebakaran BPBD Kabupaten Serang Surman mengatakan, petugas sempat kesulitan untuk mengamankan satu binturong jawa tersebut.
BACA JUGA : Pelaku Tambang Ilegal di Cilegon Sulit Dipidana, Banyak Permakluman Dalam Aturan
“Karena cukup liar dan binturong juga sempat mengamuk. Tapi petugas berhasil mengamankan satu jenis binturong jawa, dan sekarang akan dibawa ke Sukabumi,” ujarnya. (***)
















