BANTENRAYA.COM – Ketersediaan layanan dan fasilitas tenaga kesehatan menjadi hal yang wajib dalam pembangunan kesehatan masyarakat di Banten.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten, pada 2025 sebanyak 54,88 persen masyarakat Banten memilih klink, praktik doker, bidan atau perawat sebagai sarana untuk melakukan pemeriksaan maupun mengakses layanan kesehatan.
Sementara, jumlah masyarakat Banten yang memilih rumah sakit pemerintah hanya sebesar 7,16 persen. Layanan kesehatan ini paling sedikit diakses oleh masyarakat.
BACA JUGA: 6 Desa Wisata di Indonesia yang Kental Dengan Kearifan Lokal, Baduy Salah Satunya
Adapun layanan kesehatan puskesmas diakses oleh masyarakat Banten dengan jumlah mencapai 29,53 persen, sementara rumah sakit swasta diakses oleh 11,74 warga Banten.
Kondisi ini disebabkan, terutama karena fasilitas kesehatan tersebut sudah semakin banyak tersedia di seluruh daerah tempat tinggal.
Adapun keluhan kesehatan adalah gangguan terhadap kondisi fisik maupun jiwa, termasuk karena kecelakaan, atau hal lain yang menjadi penyebab terganggunya aktivitas atau kegiatan sehari-hari.
BACA JUGA: Hampir Sepekan Banten Dikepung Banjir, Sejumlah Daerah Masih Tergenang hingga 1 Meter
Sayangnya, walaupun mengalami keluhan kesehatan, tidak semua penduduk berobat pada fasilitas kesehatan maupun tempat berobat lainnya.
Hal ini terlihat dari rendahnya persentase penduduk yang mempunyai keluhan kesehatan dan berobat jalan, yang sebesar 39,54 persen.
Angka berobat jalan ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 38,83 persen.
Alasan Warga Banten Enggan Berobat Jalan
Banyak faktor yang menjadi penyebab rendahnya persentase penduduk yang berobat jalan, dalam hal ini memanfaatkan fasilitas dan tenaga kesehatan.
Beberapa diantaranya adalah jarak tempat tinggal dengan letak sarana pelayanan kesehatan, kualitas pelayanan kesehatan.
Kemudian kondisi sosial dan ekonomi penduduk atau kemampuan penduduk untuk membiayai pengobatannya, dan jenis pelayanan kesehatan serta preferensi penduduk dalam mengakses fasilitas kesehatan tersebut.***
















