BANTENRAYA.COM – Pemkab Lebak bakal membangun sekitar 260 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Lebak.
Pembangunan 260 RTLH itu sendiri bagian dari program Bantuan Stimulan Rumah Sederhana (BSRS).
Tahun ini, Pemkab Lebak mengalokasikan anggaran sebesar Rp20 juta untuk satu unit RTLH dari APBD Lebak tahun anggaran 2026. Artinya, total dialokasikan mencapai Rp5,2 miliar.
BACA JUGA: Spoiler Drama Korea Spring Fever Episode 4 Sub Indo: Gegara Ini, Jae Gyu Cemburu
“Tahun 2026 ini sudah direncanakan pembangunan setidaknya 260 sekian RTLH. Per unitnya sekitar Rp20 juta,” kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lebak, Iwan Sutikno saat diwawancara Banten Raya pada Selasa, 13 Januari 2026.
Kendati begitu, Iwan mengungkapkan pekerjaan rumah Pemkab Lebak terkait penanganan RTLH sendiri masih banyak. Pihaknya mencatat masih ada 88.106 unit rumah dengan kondisi tersebut di Lebak berdasarkan data terbaru yang dirilis.
Untuk itu, berbagai upaya dilakukan salah satunya dengan menggandeng lembaga lain, mulai dari Baznas, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, hingga pemerintah pusat untuk ikut berkontribusi melalui programnya masing-masing.
BACA JUGA: Dewan Desak Pemkot Cilegon Sediakan Anggaran Khusus Penyelesaian Banjir
“Permohonan demi permohonan kita ajukan. Paling tidak bisa mengurangi jumlah RTLH di Kabupaten Lebak.,” ungkap dia.
Kata Iwan, RTLH yang ada di Kabupaten Lebak sendiri tersebar di seluruh kecamatan, bahkan termasuk di Kecamatan Rangkasbitung.
Kendati begitu, wilayah Lebak Selatan dan tengah merupakan penyumbang terbanyak RTLH di Lebak. Dia menyebut perbaikan RTLH sendiri sangat penting karena mempengaruhi kesejahteraan penghuninya hingga dapat memperburuk kemiskinan.
“Tentu ini bagian dari usaha dari Pemkab Lebak yang memprioritaskan pengentasan kemiskinan di samping perbaikan infrastruktur serta ketahanan pangan,” ujarnya.
Di sisi lain, jumlah perbaikan RTLH yang ditargetkan Pemkab Lebak mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun 2025 sebelumnya yang hanya sebanyak 50 unit dengan anggaran sekitar Rp1 miliar.
Iwan berharap perbaikan RTLH yang direncanakan Pemkab bisa berdampak pada pengurangan angka kemiskinan ekstrem di Lebak.
Kendati begitu, dia meminta kepada masyarakat agar bersabar lantaran sasaran RTLH yang dibangun merupakan hasil perencanaan yang dilakukan di tahun sebelumnya.
“Jadi tidak bisa dadakan ya, karena berbeda dengan Baznas yang mungkin ketika ada aduan langsung diintervensi. Kalau kita harus ada perencanaan dulu,” tandasnya. ***

















