BANTENRAYA.COM – Persoalan sampah di Provinsi Banten kian mendesak seiring meningkatnya volume sampah dan terbatasnya kapasitas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di sejumlah daerah.
Kondisi tersebut mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan langkah strategis dengan membangun dua fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, persoalan sampah bukan hanya terjadi di Banten, melainkan telah menjadi isu nasional. Karena itu, pemerintah daerah didorong untuk mengambil peran aktif melalui solusi jangka panjang yang terintegrasi.
“Pertama, terkait dengan sampah, seperti kita ketahui bersama, ini menjadi permasalahan nasional. Salah satu solusinya adalah pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah,” ujar Andra, Jumat, (9/1/2026).
Ia mengungkapkan, Provinsi Banten mendapatkan dua proyek PSEL yang masuk dalam Program Strategis Nasional (PSN). Keberadaan proyek tersebut diharapkan mampu mengurangi ketergantungan terhadap TPA sekaligus menekan timbunan sampah harian.
“Alhamdulillah, Provinsi Banten mendapatkan dua proyek pembangkit listrik tenaga sampah,” katanya.
BACA JUGA : Tawaran Kerja Sama Pengangkutan Tak Digubris, Sampah Terminal Ciboleger Kewenangan Pengelola Terminal
Andra menjelaskan, proyek PSEL pertama berlokasi di wilayah aglomerasi Tangerang Raya, tepatnya di TPA Jatiwaringin. Saat ini, progres pembangunan fasilitas tersebut telah mencapai sekitar 95 persen dan ditargetkan segera beroperasi.
Sementara proyek PSEL kedua direncanakan dibangun untuk wilayah aglomerasi Serang Raya. Namun, realisasinya masih menunggu sejumlah persiapan teknis, terutama terkait kesiapan lahan dan kecukupan pasokan sampah.
“Untuk Serang Raya ini diperkirakan sekitar Agustus. Yang harus dipersiapkan adalah kesiapan lahan dan juga kuota sampahnya. Jumlah sampahnya belum mencukupi untuk dilaksanakan program prioritas nasional,” jelasnya.
Meski mengandalkan teknologi pengolahan sampah, Andra menegaskan bahwa pembangunan PSEL tidak akan berjalan optimal tanpa perubahan perilaku masyarakat. Menurutnya, pengelolaan sampah harus dimulai dari tingkat rumah tangga melalui pemilahan sampah sejak awal.
BACA JUGA : Sampah Kayu Gelondongan Penuhi Pesisir Pandeglang Selatan
“Gerakan mengubah perilaku masyarakat bahwa pengelolaan sampah ini harus dimulai dari rumah tangga,” ujarnya. (***)















