Rabu, 11 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 11 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Camat Citangkil Komitmen Berikan Pelayanan Prima dan Cegah Pungli

Tia Fatimah Oleh: Tia Fatimah
8 Januari 2026 | 15:34
Citangkil

Suasana di Ruang Pelayanan Publik Kecamatan Citangkil pada Kamis, 8 Januari 2026. (Tia/Bantenraya.com)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Camat Citangkil Ikhlasin Nufus mengaku tak akan segan memberikan sanksi kepada oknum pegawainya jika terbukti saat pelayanan di kantor Kecamatan Citangkil melakukan pungutan liar atau pungli.

Pelayanan yang disediakan oleh kantor Kecamatan Citangkil yaitu pembuatan KK atau KTP, Surat Keterangan Tidak Mampu atau SKTM, pajak bumi dan bangunan, pajak kendaraan, dan serta beberapa pelayanan lain.

Camat Citangkil Ikhlasin Nufus mengatakan, pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan yang mudah, efektif, efisien, akuntabel.

ADVERTISEMENT

Serta memastikan tidak akan ada pungli saat mengajukan administrasi pelayanan di Kecamatan Citangkil.

BACA JUGA: Kecamatan Citangkil Zona Aman, Pulomerak Zona Hitam Narkoba

“Kami sudah menerapkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk memudahkan masyarakat. Kami juga pastikan tidak akan ada pungli kepada masyarakat,” katanya kepada Banten Raya, Kamis 8 Januari 2026.

Jika terbukti terjadi pungli, dirinya mengaku tak segan untuk mmberikan sanksi kepada oknum pegawai tersebut.

“Langkah awal kita memastikan dahulu apakah betul pungli atau bulan. Apabila terbukti pungli, maka akan langsung diberikan sanksi,” tegasnya.

Sanksi yang akan diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku, apabila permasalahannya berat maka dapat di bebas tugaskan atau di nonaktifkan.

“Tentu tahapan melalui dahulu kepada Inspektorat, BPSDM, dan lain-lain,” ujarnya.

BACA JUGA: Kecamatan Citangkil Zona Aman, Pulomerak Zona Hitam Narkoba

Adanya PTSP di Kecamatan Citangkil, dapat sangat membantu masyarakat dalam mengurus administrasi.

Pihaknya juga telah bekerja sama dengan Samsat Cilegon, dan menyediakan pelayanan pembayaran perpanjangan pajak kendaraan di Kantor Kecamatan Citangkil.

“Kalu untuk ganti kaleng tetap adanya di gerai Samsat langsung, tapi kalau di kecamatan hanya untuk perpanjangannya saja,” terangnya.

Terutama untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor tak perlu lagi datang ke gerai Samsat Cilegon di Kecamatan Grogol.

“Ini sangat membantu, apalagi tahun 2025 kemarin ada pemutihan pajak kendaraan, ramai warga datang ke sini,” ungkapnya.

BACA JUGA: TKI Asal Citangkil Curhat Tak Digaji 2 Tahun di Arab Saudi Minta Walikota Cilegon Bawa Pulang Dirinya

BACAJUGA:

sekolah gratis banten

Tiga Bulan Anggaran Sekolah Gratis Belum Dibayar, Dindikbud Banten Dinilai Tidak Profesional

11 Maret 2026 | 22:08
HMI dukung Penutupan akses tambang Cilegon

HMI Cilegon Dukung Langkah Tegas Penutupan Akses Tambang

11 Maret 2026 | 21:55
OPD

Walikota Serang Budi Rustandi Instruksikan Seluruh OPD Beralih ke Transaksi Digital

11 Maret 2026 | 21:42
Budi Rustandi moitoring THR

Walikota Serang Budi Rustandi Monitoring THR di RS Sari Asih

11 Maret 2026 | 21:36

Selain itu, tersedianya pelayanan pajak bumi dan bangunan dan masyarakat bisa lagsung berkonsultasi di Kantor Kecamatan Citangkil.

“Kedepannya saya berharap pelayanan ini sudah terbuka, termasuk ada petugas bank di sini untuk mempercepat proses peningkatan PAD,” harapnya.

Pihaknya juga memiliki beberapa kendala dalam Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Kantor Kecamatan Citangkil yaitu terkait sarana harus diperluas, demi kenyamanan publik.

“SDM juga perlu ditingkatkan kemampuannya, supaya kedepannya bisa menghadapi masyarakat secara ramah dan tenang,” jelasnya.

Tetapi, untuk tahun 2026 ini pihaknya tidak lagi menyediakan pelayanan untuk Nomor Induk Berusaha (NIB) Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

BACA JUGA: Halaman Kantor Kecamatan Citangkil Bisa untuk Hajatan dan Bebas Biaya, Warga Tak Lagi Tutup Jalan Umum

“Biasanya kita ada pembuatan NIB untuk UMKM, tapi 2026 ini anggarannya gak ada, jadi untuk UMKM ditiadakan. Tapi kita mendukung UMKM dalam hal lainnya juga,” ucapnya.

Ikhlas mengajak kepada seluruh masyarakat Citangkil untuk dapat mengajukan administrasi termasuk pembayaran pajak kendaraan maupun pajak bumi da bangunan di Kantor Kecamatan Citangkil saja.

“Kami mengajak kepada masyarakat Citangkil yang mau mengurus administrasi dan pembayaran apapun itu bisa datang langsung ke kantor sehingga bisa membantu PAD Kota Cilegon,” imbaunya.***

Editor: Gillang Mubarok
Tags: CilegonCitangkilPelayananpungli
Previous Post

Kabupaten Pandeglang Berpotensi Diterjang Hujan

Next Post

Swiss Belexpress Cilegon, Hotel Berkelas Internasional di Pusat Kota

Related Posts

sekolah gratis banten
Daerah

Tiga Bulan Anggaran Sekolah Gratis Belum Dibayar, Dindikbud Banten Dinilai Tidak Profesional

11 Maret 2026 | 22:08
HMI dukung Penutupan akses tambang Cilegon
Daerah

HMI Cilegon Dukung Langkah Tegas Penutupan Akses Tambang

11 Maret 2026 | 21:55
OPD
Daerah

Walikota Serang Budi Rustandi Instruksikan Seluruh OPD Beralih ke Transaksi Digital

11 Maret 2026 | 21:42
Budi Rustandi moitoring THR
Daerah

Walikota Serang Budi Rustandi Monitoring THR di RS Sari Asih

11 Maret 2026 | 21:36
Salah satu THM di Kota Cilegon yang tetal buka saat Ramadan, Selasa (10/3).(Uri/Bantenraya.com)
Daerah

THM di Kota Cilegon Langgar Instruksi Walikota, Tetap Beroprasi Selama Ramadan

11 Maret 2026 | 21:13
Mobil dinas Pemkot Cilegon
Daerah

Pemkot Cilegon Pinjamkan Mobil Dinas untuk Warga yang Mobilnya Tertimpa Tembok Rumah Dinas

11 Maret 2026 | 21:04
Load More

Popular

  • Kasus perselingkuhan suami Maissy

    Dituding Jadi Selingkuhan Suami Maissy, Ibu Cindy Rizap Tegas Sang Anak Kena Tipu Dokter Riky Febriansyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Bopeng-bopeng, Gubernur Banten Tagih Komitmen Pengelola Tol Tangerang-Merak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angkanya Terus Meningkat, Pemprov Banten Dinilai Gagal Atasi Kemiskinan di Perkotaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabupaten Serang Miliki Dua Jembatan Baru Hasil Kolaborasi dengan TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Banten Usulkan Rekonstruksi Istana Surosowan Kepada Menteri Kebudayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Link Twibbon Hari Perempuan Internasional 2026, Terbaru dan Paling Kekinian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Budi Rustandi Turun Tangan Bredel Spanduk Liar di Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mudik Gratis Tak Pakai Bus Abal-abal, Dishub Kota Cilegon Jamin Semua Sudah Dicek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pergoki Pelecehan di KRL, Korban Langsung Nangis Histeris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

sekolah gratis banten

Tiga Bulan Anggaran Sekolah Gratis Belum Dibayar, Dindikbud Banten Dinilai Tidak Profesional

11 Maret 2026 | 22:08
HMI dukung Penutupan akses tambang Cilegon

HMI Cilegon Dukung Langkah Tegas Penutupan Akses Tambang

11 Maret 2026 | 21:55
OPD

Walikota Serang Budi Rustandi Instruksikan Seluruh OPD Beralih ke Transaksi Digital

11 Maret 2026 | 21:42
Budi Rustandi moitoring THR

Walikota Serang Budi Rustandi Monitoring THR di RS Sari Asih

11 Maret 2026 | 21:36

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda