Sabtu, 7 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 7 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

7 Pegawai Pemkab Pandeglang yang Sering Bolos Kerja Diberi Sanksi Pemotongan TPP

Yanadi Oleh: Yanadi
7 Januari 2026 | 19:02
Pemkab Pandeglang

Pegawai Bidang Data Informasi dan Pembinaan Aparatur BKPSDM Pandeglang, mengecek data ASN Pemkab Pandeglang yang tidak masuk tanpa keterangan, Rabu, 7 Januari 2026. (Yanadi/Bantenraya.com)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Sebanyak tujuh pegawai Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Pandeglang, melanggar peraturan disiplin sebagai Aparatur Sipil Negara atau ASN.

Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Pandeglang, telah memberikan sanksi kepada ketujuh pegawai tersebut melalui pengurangan Tunjangan Penghasilan Pegawai atau TPP.

Kepala Bidang Data Informasi dan Pembinaan Aparatur BKPSDM Pandeglang, Farid Fikri mengatakan, ketujuh ASN yang tidak masuk kerja selama beberapa pekan dengan berbagai alasan.

ADVERTISEMENT

Mereka diketahui tidak masuk kerja berdasarkan pendataan absensi pegawai.

“Di tahun 2025 ada tujuh ASN yang tidak masuk kerja. Kami mengetahui mereka sesuai laporan,” kata Farid, Rabu, 7 Januari 2026.

Kata Fikri, ketujuh pegawai Pemkab Pandeglang tersebut sudah dilakukan pemanggilan, bahkan diberikan sanksi tegas karena melanggar peraturan kepegawaian.

BACA JUGA: TPP ASN Pemkot Cilegon Dipotong Sampai Rp2,4 Juta, Begini Penjelasan Plt Sekda Aziz

Sanksi yang diberikan melalui pengurangan tunjangan.

“Sanksinya sudah, pengurangan TPP sekitar dua persen,” ujarnya.

Dijelaskan Fikri, ke tujuh pegawai yang bolos kerja selama tahun 2025 tersebar di lingkungan Pemkab Pandeglang.

BACAJUGA:

Ilustrasi rupiah pembayaran THR. (Pixabay/Emaji)

Pemkot Cilegon Siapkan Rp100 Miliar untuk THR ASN dan Anggota Dewan

7 Maret 2026 | 10:51
Fajar Hadi Prabowo, Wakil Walikota Cilegon. (Gillang/Bantenraya.com)

Pemkot Cilegon Terapkan WFA Saat Lebaran, Wakil Walikota Klaim Pelayanan Tak Terganggu

7 Maret 2026 | 09:54
Suasana diskusi di Pusat Pengembangan Jurnalis TV (PPJTV) Banten, Kota Serang, Jumat 6 Maret 2026. Dalam kesempatan itu, Pemprov Banten menargetkanperbaikan jalan desa hingga 350 Km selama 5 tahun ke depan. (Muhamad Tohir/ Bantenraya.com)

Beri Waktu 5 Tahun, Pemprov Banten Janji Sudah Perbaiki 300 Km Jalan Desa

7 Maret 2026 | 08:00
Ilustrasi. Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang ASN menggunakan mobil dinas untuk mudik. (Raffi/Bantenraya.com)

Titah Gubernur Banten Turun, ASN Pemprov Dilarang Pakai Kendaraan Dinas untuk Mudik

7 Maret 2026 | 07:00

Dari ketujuh ASN, sebagian dari mereka memiliki jabatan dan sebagiannya merupakan pegawai biasa.

“Tersebar, ada yang bekerja di instansi dan kecamatan. Ada salah satunya yang punya jabatan eselon IV,” jelasnya.

Fikri menerangkan, berdasarkan pendataan usai libur Natal 2025, dan tahun baru 2026, ada beberapa pegawai Pemkab Pandeglang yang tidak masuk kerja tanpa keterangan.

“Hasil Sidak (Inspeksi Mendadak) kemarin, ada sebanyak 23 pegawai yang tidak masuk tanpa keterangan tersebar di Satpol PP sebanyak 6 orang, Dinas Perhubungan 13 orang, dan Kecamatan Pandeglang sebanyak 4 orang, dengan status 14 orang PNS, dan 9 orang PPPK paruh waktu,” terangnya.

BACA JUGA: 7 ASN Pemprov Banten Dipecat, Pelanggaran Disiplin Berat dan Tindak Pidana

Dikatakannya, para pegawai tersebut akan dilakukan pemanggilan.

Jika mereka tidak bisa memberikan alasan yang jelas, tunjangan mereka terancam dikurangi.

Pihaknya pun mengingatkan, para pegawai untuk bekerja dengan baik.

“Sanksinya pengurangan TPP. Sebagai ASN harus senantiasa menjaga marwah, bijak dalam bermedia sosial, senantiasa menjadi bagian dari perubahan positif birokrasi yang berkelas dunia,” pesannya.***

Editor: Gillang Mubarok
Tags: ASNpemkab pandeglangTPP
Previous Post

Truk Sumbu Tiga Atau Lebih Marak di Jalan Perkotaan Kabupaten Pandeglang, Dishub Pasang Benda Ini

Next Post

INI dan IPPAT Kota Cilegon Salurkan 105 Paket Sembako Peduli Bencana

Related Posts

Ilustrasi rupiah pembayaran THR. (Pixabay/Emaji)
Daerah

Pemkot Cilegon Siapkan Rp100 Miliar untuk THR ASN dan Anggota Dewan

7 Maret 2026 | 10:51
Fajar Hadi Prabowo, Wakil Walikota Cilegon. (Gillang/Bantenraya.com)
Daerah

Pemkot Cilegon Terapkan WFA Saat Lebaran, Wakil Walikota Klaim Pelayanan Tak Terganggu

7 Maret 2026 | 09:54
Suasana diskusi di Pusat Pengembangan Jurnalis TV (PPJTV) Banten, Kota Serang, Jumat 6 Maret 2026. Dalam kesempatan itu, Pemprov Banten menargetkanperbaikan jalan desa hingga 350 Km selama 5 tahun ke depan. (Muhamad Tohir/ Bantenraya.com)
Daerah

Beri Waktu 5 Tahun, Pemprov Banten Janji Sudah Perbaiki 300 Km Jalan Desa

7 Maret 2026 | 08:00
Ilustrasi. Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang ASN menggunakan mobil dinas untuk mudik. (Raffi/Bantenraya.com)
Daerah

Titah Gubernur Banten Turun, ASN Pemprov Dilarang Pakai Kendaraan Dinas untuk Mudik

7 Maret 2026 | 07:00
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah (kanan) mendapatkan penghargaan dalam ajang Ekbispar Award 2026, Jumat 6 Maret 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)
Daerah

Akses Investasi Mudah, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Diganjar Penghargaan

6 Maret 2026 | 21:15
Suasana pembenahan infrastruktur bufferzone Pelabuhan Merak yang dilakukan ASDP. (Uri/Bantenraya.com)
Daerah

Siap Fasilitasi Pemudik, ASDP Benahi Sejumlah Infrstuktur Bufferzone di Pelabuhan Merak

6 Maret 2026 | 21:00
Load More

Popular

  • Walikota Serang Budi Rustandi meninjau kantor Dishub Kota Serang, Selasa 3 Maret 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

    Walikota Serang Budi Rustandi Kasih Jatah Rp4 Miliar di Perubahan untuk Direhab Kantor Dishub

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Paruh Waktu di Lebak Dipastikan Dapat THR, Pegawai : Bertahun-tahun Jadi Honorer Belum Pernah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langsung Pasang! Kumpulan Link Twibbon HUT Kostrad 2026, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persita Tangerang Vs Madura United, Lagi Gacor Pendekar Cisadane Siap Lumpuhkan Sape Kerab di Indomilk Arena

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Percepat Layanan di Bulan Suci Ramadhan: Kantah Kab. Serang Realisasikan Sertipikat PTSL 2026 di Minggu Pertama Bulan Maret

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program Gerakan Pangan Murah Milik Pemprov Banten Dinilai Belum Efektif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APBD Pemkot Cilegon Dibuka Transparan, Warga Bisa Akses Cukup Via Medsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Paruh Waktu di Pandeglang Bakal Terima Gaji 13-14

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malut United Vs PSM Makassar, Juku Eja Ingin Akhiri Paceklik Kemenangan di Gelora Kie Raha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Ilustrasi rupiah pembayaran THR. (Pixabay/Emaji)

Pemkot Cilegon Siapkan Rp100 Miliar untuk THR ASN dan Anggota Dewan

7 Maret 2026 | 10:51
Tangcity Mall Berbagi Berkah Santuni 1000 Anak Yatim

Tangcity Mall Berbagi Berkah, Santuni 1000 Anak Yatim

7 Maret 2026 | 09:59
Fajar Hadi Prabowo, Wakil Walikota Cilegon. (Gillang/Bantenraya.com)

Pemkot Cilegon Terapkan WFA Saat Lebaran, Wakil Walikota Klaim Pelayanan Tak Terganggu

7 Maret 2026 | 09:54
Pebulutangkis muda Indonesia Raymond/Nikolaus yang melaju ke semi final All England 2026. (IG/PBSI)

Pebulutangkis Muda Indonesia Tembus Semi Final All England 2026, Dijuluki Tititan The Minions

7 Maret 2026 | 09:01

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda