BANTEN RAYA.COM – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mendorong enam pemerintah daerah di Provinsi Banten yang belum menerapkan manajemen talenta agar segera mengadopsi sistem tersebut. Dorongan ini disampaikan seiring peluncuran penerapan manajemen talenta di lingkungan Pemerintah Kota Serang, pada Senin, (5/1/2026) yang menandai langkah awal menuju penerapan penuh di seluruh wilayah Banten.
Kepala BKN Zudan Arif Farkhrullah mengatakan, Provinsi Banten menjadi yang pertama menerapkan manajemen talenta setelah kewenangannya dialihkan ke BKN. Sementara itu, Kota Serang tercatat sebagai kabupaten/kota pertama di Banten yang menjalankan sistem tersebut.
“Gunanya adalah untuk memilih pejabat secara objektif berdasarkan kinerja terbaik untuk duduk dalam jabatan dalam rangka melaksanakan visi misi kepala daerah,” ujar Zudan.
Menurutnya, manajemen talenta menjadi instrumen penting untuk mendorong profesionalisme birokrasi sekaligus meminimalkan intervensi politik dalam pengisian jabatan.
Dengan sistem ini, kata Zudan, penilaian ASN didasarkan pada rekam jejak dan capaian kinerja, bukan pertimbangan subjektif.
BACA JUGA : Tak Masuk Database BKN, 500 Honorer di Lingkungan Pemkab Serang Terancam Jadi Pengangguran
“Nah inilah yang sangat penting, gunanya adalah untuk menghindarkan intervensi politik. Kita menuju profesionalisme dan objektivitas. Siapa berkinerja terbaik dan mampu melaksanakan visi misi, itulah yang akan didudukkan dalam jabatan,” katanya.
Zudan menjelaskan, dari enam pemerintah daerah di Banten yang belum menerapkan manajemen talenta, lima di antaranya dijadwalkan mulai menjalankan sistem tersebut pada Juni mendatang. Sementara, satu daerah lainnya yaitu Kabupaten Serang, direncanakan akan memulai lebih awal, yakni pada bulan Februari mendatang.
Zudan menuturkan, pihaknya optimistis jika seluruh pemerintah daerah di Banten dapat menerapkan manajemen talenta pada tahun ini. Sebab, kata dia, jika target itu tercapai Banten berpotensi menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang seluruh daerahnya menerapkan sistem manajemen talenta secara menyeluruh.
“Saya senang banget. Artinya tahun ini kita targetkan 100 persen seluruh Banten bisa menerapkan manajemen talenta. Kalau ini bisa diwujudkan, ini akan jadi satu-satunya di Indonesia (Provinsi yang menerapkan manajemen talenta,-red),” ucap Zudan.
Terkait pertanyaan soal sanksi bagi daerah yang belum menerapkan manajemen talenta, Zudan menegaskan tidak ada sanksi khusus. Namun, menurutnya, pemda yang tidak menerapakn justru akan merasakan kerugian.
“Kalau yang belum menerapkan, ya mereka rugi sendiri. Karena untuk memilih pejabat butuh waktu panjang dan biayanya tinggi. Dengan manajemen talenta, prosesnya bisa lebih cepat dan jauh lebih efisien,” tegasnya.
Dari sisi pengawasan, BKN mengatakan jika akan menggunakan sistem digital terintegrasi. Di mana, kata Zudan, seluruh pergerakan karier ASN akan dimonitor melalui ASN Digital dan sistem SI-MATA, sehingga proses manajemen talenta dapat dipantau langsung oleh BKN secara sistem.
“Jadi kita by system. Pergerakan kariernya akan tampak dan termonitor di BKN,” kata Zudan.
Lebih lanjut, ia juga mengungkapkan bahwa, secara nasional, lebih dari 500 instansi pemerintah telah menerapkan manajemen talenta dari total lebih 600 instansi yang ada. Sementara, sekitar 100 instansi lainnya masih belum mengadopsi sistem tersebut.
“Kami biarkan saja, nanti juga akan mengikuti,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni menilai penerapan manajemen talenta sangat membantu kepala daerah dalam mengelola ASN sebagai penopang utama jalannya pemerintahan.
Dengan sistem ini, kata Andra, proses eksekusi visi dan misi kepala daerah diharapkan dapat berjalan lebih cepat dan terarah.
Menurut Andra, kepala daerah tidak mungkin mengenal seluruh ASN secara personal. Karena itu, manajemen talenta menjadi alat bantu penting untuk membaca rekam jejak dan kapasitas ASN secara objektif.
“Dengan manajemen talenta ini, ada kolom-kolomnya, ada kamar-kamarnya, sehingga kita bisa tahu mereka pernah berkarier di jabatan apa dan seterusnya. Jadi saya mendukung semua kepala daerah untuk segera memproses penerapan manajemen talenta di wilayah masing-masing,” kata Andra. (***)

















