BANTENRAYA.COM – Forum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Cilegon memberikan catatan kritis kepada Pemerintah Kota Cilegon di akhir tahun 2025.
Di mana, catatan kritis diberikan pada bidang kesehatan, Pendidikan, tenaga kerja hingga sosial.
Ketua BEM Sekolah Tinggi Analis Kimia (STAK) Cilegon Syafaatul Amin menyatakan, dari sisi Kesehatan menunjukkan kualitas Udara di Kota Cilegon semakin buruk.
Hal itu terlihat jelas dengan naiknya angka warga terpapar pencemaran yang mengakibatkan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Pada 2022 hingga 2025 naik mencapai 300 persen.
“Pada 2022 itu 10.500 kasus, pada 2023 itu naik menjadi 17 ribu kasus, di 2024 naik lagi 34 ribu dan sekarang hingga September lalu mencapai 44 ribu. Ada hamper 10 ribunya itu balita,” katanya, Senin (29/12/2025).
Aat panggilan akrab Syafaatul Amin, kualitas Udara menjadi catatan kritis. Dimana, bertambahnya industri semakin membuat kualitas Udara menurun.
Hal itu butuh solusi yang diberikan misalnya pembentukan Satgas Lingkungan terus memonitor tas Udara, audit lingkungan independen dan transparan, publikasi data kualitas udara secara berkala,
“Lalu butuh penegakan hukum dan sanksi tegas terhadap industri pencemar, dan evaluasi tata ruang industri dan permukiman. Pemerintah perlu melakukan kajian tata ruang untuk meminimalkan paparan warga terhadap emisi industri, termasuk penataan buffer zone, pemisahan jarak industri dan permukiman, serta penanaman vegetasi penyerap polutan,” ujarnya.
Dari sisi pengangguran, papar Aat, Cilegon menghadapi tantangan serius pada sektor ketenagakerjaan. Data BPS Kota Cilegon melaporkan bahwa Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) tahun 2025 mengalami kenaikan menjadi 7,41 persen dari 6,08 persen pada tahun sebelumnya.
Peningkatan tersebut menjadi paradoks bagi kota industri karena menunjukkan adanya kesenjangan antara pertumbuhan sektor industri dan kemampuan daya serap tenaga kerja lokal.
“Pemerintah tidak bisa mengelak jika faktor meningkat karena kondisi global. Semua harus dijawab dengan solusi dan keberpihakan program, misalnya pelatihan dan Pendidikan vokasi sesuai kebutuhan pasar industri,” jelasnya.
Hal sama disampaikan Wakil Ketua BEM Universitas Al Khairiyah (Unival) Aan menyampaikan, dari sisi kriminalitas pelecehan seksual di Kota Cilegon memiliki angka yang cukup tinggi, tercatat ada 70 laporan kasus dan koran sebanyak 94 orang yang mayoritas merupakan anak-anak.
“Data tersebut mengindikasikan ruang sosial bagi anak baik keluarga, sekolah, maupun lingkungan sekitar belum sepenuhnya aman dan terlindungi,” ujarnya.
Selanjutnya, papar Aan, dari sisi Pendidikan perlindungan terhadap guru, khususnya yang honorer belum jelas. Hal itu, karena hamper 400 lebih guru statusnya belum menjadi PPPK dan mendapatkan jaminan.
“Jadi memang belum ada jaminan. Ini tentu menjadi perhatian pemerintah,” paparnya. ***
















