BANTENRAYA.COM – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Provinsi Banten melaporkan, perolehan pajak hingga bulan November 2025 baru terealisasi 73,47 persen.
Dengan sisa waktu satu bulan lagi, DJP Banten kini baru mengantongi pajak sebesar Rp59,86 triliun, sementara target yang ditetapkan adalah Rp81,48 triliun.
Kepala Kanwil DJP Banten Aim Nursalim Saleh menjelaskan, realisasi penerimaan pajak perkelompok jenis pajak bahwa realisasi penerimaan PPh Non Migas tercatat sebesar 72,70 persen PPN dan PPnBM 72,45 persen PBB dan BPHTB 92,50 persen dan Pajak Lainnya sebesar 246 persen.
“Kontribusi penerimaan pajak Kanwil DJP Banten ditopang oleh jenis pajak PPNDalam Negeri sebesar 30,09 perssn, PPN Impori sebesar 27,94 persen, dan PPh badan sebesar 11,78 persen,” kata Aim dikutip Bantenraya.com, Minggu 28 Desember 2025.
BACA JUGA: Sinopsis Drakor Love Track Episode 10 Sub Indo yang Dibintangi Kim Min Kyu dan Kang Han Na
KPP Pratama Pandeglang Capai Penerimaan Pajak Tertinggi
Selain itu untuk realisasi penerimaan pajak tertinggi dicapai oleh kantor pelayanan pajak (KPP) Pratama Pandeglang sebesar 92,90 persen.
Adapun untuk KPP Pratama Cilegon, mencatat penerimaan yang rendah yakni sebesar Rp517 miliar atau mines 33,0 persen.
Sementara itu, Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) pada periode yang sama, berhasil mencatatkan kinerja positif dalam pengelolaan kekayaan negara.
BACA JUGA: 33.910 Menyeberang H+1 Nataru Ke Sumatara, Masyarakat Diminta Atur Jadwal Arus Balik Nataru
Kepala Kanwil DJKN Banten Djanurindro Wibowo mengatakan, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pengelolaan aset, lelang, dan piutang negara hingga November 2025 mencapai Rp108,90 miliar atau 126,09 persen dari target tahunan, tumbuh sebesar 22,21 persen dibanding tahun sebelumnya dengan kontribusi utama berasal dari lelang sebesar Rp61,58 miliar.
“Terkait lelang hingga November 2025, realisasi PNBP Lelang mencapai Rp61,58 miliar atau 130,59 dari target tahun 2025 dan tumbuh 15,51 persen secara tahunan,” cakapnya.
Selain itu, Djanurindro menjelaskan hingga November 2025, total underlying asset di Provinsi Banten mencapai Rp28,17 triliun atau 29,35 persen dari total nilai Barang Milik Negara (BMN) di provinsi Banten. Underlying asset di Provinsi Banten terdiri dari BMN berupa tanah sebesar Rp27,56 triliun atau 97,82 persen dan BMN berupa Bangunan sebesar Rp0,61 triliun atau 2 persen.
BACA JUGA: Sirine Peringatan Dini Tsunami Berbunyi dan Warga Cilegon Diminta Tak Panik, Ini Alasannya
“BMN Underlying Asset dari nilainya didominasi oleh BMN pada Kementerian Perhubungan sebesar Rp10,46 triliun,” imbuhnya.
Sedangkan dari jumlah BMN Underlying Asset juga didominasi oleh BMN pada Kementerian Pekerjaan Umum sebanyak 28 NUP.
“DJKN juga berhasil menyalurkan hibah aset BMN senilai total Rp157,70 miliar atau 9 paket kepada pemerintah daerah di Provinsi Banten termasuk untuk pembangunan Rumah Susun MBR Kedaung Baru, fasilitas kampus, danpreservasi jalan, serta jalan, irigasi dan jaringan,” kata Djanurindro. ***















