Senin, 22 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 22 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Sempat Dibahas 10 Jam, UMK Kabupaten Serang Naik 6,61 Persen Segini Besarannya

Andika Reza Pragusti Oleh: Andika Reza Pragusti
20 Desember 2025 | 08:30
UMK Kabupaten Serang

Buruh Kabupaten Serang mengawal pleno dewan pengupahan di gedung Setda Kabupaten Serang hingga larut malam, Jumat 19 Desember 2025. (Andika/Bantenraya.com)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BACAJUGA:

Kota Serang

PDNA Kota Serang Siap Jadi Mitra Strategis Pemberdayaan Perempuan

22 Desember 2025 | 21:00
Harga Telur Ayam di Pasar Induk Rau Kota Serang Merangkak Naik, Sudah Tembus Rp 30 Ribu

Stok Daging dan Telur di Kabupaten Lebak Aman hingga Ramadan 2026

22 Desember 2025 | 20:46
JLS Cilegon

Dianggarkan Rp200 Juta, Perbaikan JLS Cilegon Hanya Tambal Sulam

22 Desember 2025 | 20:38
posko

Kementerian PU Siagakan 560 Posko pada Arus Mudik Nataru

22 Desember 2025 | 20:21

BANTENRAYA.COM – Upah Minimum Kabupaten/Kota untuk Kabupaten Serang akhirnya disepakati oleh dewan pengupahan pada pleno yang sempat berjalan selama 10 jam.

UMK Kabupaten Serang naik di angka 6.61 persen atau Rp. 321.168 dari UMK 2025 yang saat ini yang berada di angka Rp4.857.353,01, angka tersebut ditetapkan oleh Dewan pengupahan kabupaten Serang pada Sabtu 20 Desember sekitar pukul 01.00 WIB.

Penyesuaian upah dihitung dari Inflasi 2.31persen ditambah pertumbuhan ekonomi 4.78 persen yang dikali variabel alpha 0.9 atau Inflasi + (PE x a). 2,31% + (4.78% x 0.9) = 6.61%.

BACA JUGA: Pelecehan di Tempat Kerja: Kejahatan Tersembunyi yang Menghambat Martabat dan Profesionalisme

Ketua Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang Asep Saefullah mengatakan, baik dari unsur buruh, Apindo dan pemerintah sepakat naik diangka 6,61 persen.

“Jadi, Rp. 321.168 dari upah yang sekarang. Kami punya kepercayaan, besok tidak ada pengawalan dan insyaallah dari Pemkab Serang langsung menyampaikan rencana ini ke Pemprov Banten,” ujarnya, Sabtu 20 Desember 2025.

Ia menjelaskan, buruh juga telah menyepakati kenaikan UMK sebesar 6,61 persen dengan variabel alpha 0,9 persen walaupun sempat bersikeras untuk kenaikan UMK di 12 persen

“Kita yakin tidak ada perubahan, kalau dirubah lagi sama Pemkab ataupun Bupati (Ratu Rachmatuzakiyah) merubah lagi itu kebangetan,” katanya.

Asep menuturkan, buruh sempat memperjuangkan kenaikan UMK sebesar 12 persen dengan pertimbangan standar hidup layak walaupun pada akhirnya hanya mentok di 6,61 persen.

“Kalau untuk standar hidup layak sebetulnya kita upayakan tapi banyak kalahnya, tapi minimal hukum positif yang sudah ditetapkan di angka yang maksimal itu sebagai apresiasi juga untuk tim unsur unsur dewan pengupahan,” jelasnya.

Ketua Forum Komunikasi Perusahaan Cikande (FKPC) Dudi Iskandar mengatakan, pihak Apindo berusaha semaksimal mungkin untuk menyanggupi kenaikan UMK sebesar 6,61 persen yang telah disepakati secara bersama-sama.

“Karena ini menjadi kesepakatan bersama antara sanggup enggak sanggup, saya rasa ini menjadi satu hal yang memang harus kita jalankan. Apabila ada yang tidak sanggup tentunya juga ada mekanisme tersendiri,” ujarnya.

Ia menjelaskan, UMK yang telah disepakati tersebut juga sesuai dengan regulasi yang sudah ditetapka oleh Pemerintah Pusat

“Artinya ini masih tidak keluar dari PP (Peraturan Pemerintah, kita menggunakan indeks yang maksimal di PP dan dengan catatan memang sektoral kita sudah cukup tinggi di Rp167.000 sehingga tidak perlu ada kenaikan,” katanya.***

Editor: Dede Yusup
Tags: ApindonaikUMKUMK Kabupaten serang
Previous Post

Pelecehan di Tempat Kerja: Kejahatan Tersembunyi yang Menghambat Martabat dan Profesionalisme

Next Post

Prediksi Dewa United vs Persis Solo, Laskar Sambernyawa Optimis Raih Kemenangan

Related Posts

Kota Serang
Daerah

PDNA Kota Serang Siap Jadi Mitra Strategis Pemberdayaan Perempuan

22 Desember 2025 | 21:00
Harga Telur Ayam di Pasar Induk Rau Kota Serang Merangkak Naik, Sudah Tembus Rp 30 Ribu
Daerah

Stok Daging dan Telur di Kabupaten Lebak Aman hingga Ramadan 2026

22 Desember 2025 | 20:46
JLS Cilegon
Daerah

Dianggarkan Rp200 Juta, Perbaikan JLS Cilegon Hanya Tambal Sulam

22 Desember 2025 | 20:38
posko
Daerah

Kementerian PU Siagakan 560 Posko pada Arus Mudik Nataru

22 Desember 2025 | 20:21
PPPK
Daerah

25 Tahun Jadi Honorer di SMP Negeri 2 Cibadak, Cacang Hidayat Terima SK PPPK di Usia Senja

22 Desember 2025 | 20:14
APBD
Daerah

Evaluasi APBD Banten 2026 Masih Digantung Kemendagri

22 Desember 2025 | 19:57
Load More

Popular

  • Pengangkatan Sekda Banten

    Kejagung Tegaskan Pengangkatan Sekda Banten Legal, PTUN Jakarta Tolak Gugatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Pengupahan Banten Kelar Rapat Pleno Bahas Upah, Berapa UMP Banten 2026?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Link Twibbon Hari Ibu 2025 Terbaru dengan Desain Keren, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Tamu Batalkan Pesanan Kamar Hotel di Anyer untuk Nataru, 1 Informasi Jadi Biang Keroknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengelolaan Aset Pemkot Cilegon Terburuk se-Banten, Duduki Peringkat Dasar dari 8 Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Lebak Habiskan Anggaran Rp15,7 Miliar untuk Gaji PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Ucapan Hari Ibu 22 Desember 2025 dalam Bahasa Inggris Disertai dengan Artinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Link Twibbon Hari Ibu 2025, Rayakan Bersama Ibunda Tersayang di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kota Tanpa Kabel Semrawut, Kabel Sepanjang 14 Kilometer di Cilegon Mulai Ditanam Ke Bawah Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Bagendung Cilegon Usulkan Pelatihan Keahlian, Tingkatkan Kemandirian Ekonomi Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

IDOL I

Sinopsis Drakor IDOL I yang Dibintangi Sooyoung SNSD dan Kim Jae Yeong

22 Desember 2025 | 21:08
Kota Serang

PDNA Kota Serang Siap Jadi Mitra Strategis Pemberdayaan Perempuan

22 Desember 2025 | 21:00
Anyer

Rekomendasi Pantai di Anyer untuk Liburan Akhir Tahun, Sunsest Viewnya Bikin Candu

22 Desember 2025 | 20:54
Harga Telur Ayam di Pasar Induk Rau Kota Serang Merangkak Naik, Sudah Tembus Rp 30 Ribu

Stok Daging dan Telur di Kabupaten Lebak Aman hingga Ramadan 2026

22 Desember 2025 | 20:46

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda