Selasa, 23 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 23 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Komisi III DPRD Kota Cilegon Soroti Pengelolaan Aset Daerah yang Terburuk se-Banten

Gillang Mubarok Oleh: Gillang Mubarok
19 Desember 2025 | 08:16
Kota Cilegon

Rahmatulloh, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Cilegon. (Gillang/Bantenraya.com)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Cilegon atas buruknya penilaian pengelolaan aset yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi atau Pemprov Banten.

Hasil penilaian itu disampaikan dalam Gebyar Apresiasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kota serta Perangkat Daerah tingkat Provinsi Banten tahun anggaran 2025.

“Berdasarkan info pemeringkatan pengelolaan aset daerah yang menempatkan Pemerintah Kota Cilegon pada posisi dasar dari delapan kabupaten kota di Provinsi Banten, adalah refleksi nyata dari indikasi kelemahan sistemik dalam tata kelola aset daerah yang selama ini berlangsung,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Cilegon Rahmatulloh pada Jumat, 19 Desember 2025.

Dikatakan Rahmat, hasil penilaian ini, yang mencerminkan capaian dengan skor 70,0 dan predikat ‘Baik’ namun berada di peringkat terendah.

“Seharusnya menjadi sinyal peringatan yang serius untuk semua pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaan aset Kota Cilegon,” ujarnya.

BACA JUGA: Ratusan Situ di Banten Masih Tanpa Kepastian Hukum, Sertifikasi Aset Dikebut

Rahmat yang duduk di Komisi III DPRD Kota yang membidangi urusan aset mengaku prihatin sekaligus bertanggung jawab atas posisi yang dicapai tersebut.

“Penilaian yang dilakukan berdasarkan indikator komprehensif, termasuk penerapan sistem digitalisasi, tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta konsistensi terhadap mekanisme pengelolaan aset, menunjukkan bahwa implementasi praktik-praktik tata kelola yang efektif dan akuntabel belum sepenuhnya berjalan optimal,” terangnya.

Politisi Partai Amanat Nasional atau PAN ini mengatakan, praktik pengelolaan aset yang kurang mendalam berimplikasi langsung terhadap risiko fiskal dan berpotensi melemahkan kapabilitas pemerintah daerah dalam mengoptimalkan penggunaan aset negara untuk kesejahteraan publik.

BACAJUGA:

Kota Serang

Kota Serang Diminta Perbaiki Prestasi di Peparprov Banten 2026

23 Desember 2025 | 04:30
Kota Serang

PDNA Kota Serang Siap Jadi Mitra Strategis Pemberdayaan Perempuan

22 Desember 2025 | 21:00
Harga Telur Ayam di Pasar Induk Rau Kota Serang Merangkak Naik, Sudah Tembus Rp 30 Ribu

Stok Daging dan Telur di Kabupaten Lebak Aman hingga Ramadan 2026

22 Desember 2025 | 20:46
JLS Cilegon

Dianggarkan Rp200 Juta, Perbaikan JLS Cilegon Hanya Tambal Sulam

22 Desember 2025 | 20:38

“Ini semakin relevan ketika kita melihat adanya temuan, bahwa banyak aset tanah dan lahan yang hingga kini belum memiliki status kepemilikan yang jelas, atau bahkan belum diketahui lokasinya secara akurat. Kondisi seperti ini harus menjadi prioritas pembenahan serius oleh Pemkot Cilegon dalam tahun anggaran yang akan dating,” tegasnya.

Ia menyampaikan beberapa poin rekomendasi yang berbasis pada standar pengelolaan aset daerah yang baik.

BACA JUGA: Pengelolaan Aset Pemkot Cilegon Terburuk se-Banten, Duduki Peringkat Dasar dari 8 Daerah

“Pertama, percepatan digitalisasi dan sistem informasi aset. Pemkot Cilegon perlu segera mengembangkan dan menerapkan sistem informasi manajemen aset daerah berbasis digital yang terintegrasi. Sistem ini harus mencakup pendaftaran, verifikasi, penilaian, dan pemantauan aset secara real-time untuk meminimalisasi kesalahan pencatatan dan memudahkan penelusuran status aset,” jelasnya.

“Kedua, penuntasan sertifikasi dan legalitas aset. Menindaklanjuti temuan BPK tentang aset yang belum memiliki dasar hukum yang kuat, Pemkot perlu membentuk tim khusus untuk menyelesaikan sertifikasi dan dokumen kepemilikan aset, termasuk lahan yang masih berstatus pinjam pakai tanpa dasar hukum yang jelas. Hal ini penting untuk mengurangi risiko sengketa dan potensi kerugian daerah,” lanjutnya.

“Ketiga, peningkatan kapasitas aparatur dan penguatan SOP. Penguatan kapasitas teknis pegawai yang menangani pengelolaan aset sangat krusial. Komisi III mendorong pelatihan berkala, pembenahan SOP, dan peningkatan koordinasi antar-OPD terkait agar pelaksanaan tugas penatausahaan barang milik daerah dilakukan secara profesional dan akuntabel,” jelasnya.

“Keempat, kolaborasi dengan BPK dan aparat pengawasan eksternal. Komisi III DPRD mendorong agar tindak lanjut temuan BPK dilaksanakan secara sistematis dengan action plan yang terukur, termasuk pelaporan kepada publik mengenai progres perbaikan pengelolaan aset,” tuturnya.

Ia berharap, dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan pengelolaan aset Pemkot Cilegon tidak hanya sekadar memenuhi indikator administratif, tetapi benar-benar mencerminkan praktik pengelolaan yang efisien, akuntabel, dan bernilai strategis bagi pembangunan daerah.

BACA JUGA: Jalan Rusak di Cilegon Ini Sulit Diperbaiki, Status Aset Jadi Kendala

“Ke depan, saya menegaskan bahwa Komisi III DPRD Kota Cilegon akan terus melakukan pengawasan intensif dan kolaboratif dengan Pemkot untuk menjadikan pengelolaan aset daerah sebagai instrumen kunci dalam penguatan fiskal dan pelayanan publik,” tutupnya.***

Editor: Gillang Mubarok
Tags: asetDPRDKota Cilegon
Previous Post

Budi Rustandi Becek-becekan Tinjau Lokasi Banjir di Kota Serang

Next Post

Rayakan 6 Tahun Pernikahan, Citra Kirana & Rezky Aditya Gelar Event Padel Spesial Bersama B ERL Cosmetics

Related Posts

Kota Serang
Daerah

Kota Serang Diminta Perbaiki Prestasi di Peparprov Banten 2026

23 Desember 2025 | 04:30
Kota Serang
Daerah

PDNA Kota Serang Siap Jadi Mitra Strategis Pemberdayaan Perempuan

22 Desember 2025 | 21:00
Harga Telur Ayam di Pasar Induk Rau Kota Serang Merangkak Naik, Sudah Tembus Rp 30 Ribu
Daerah

Stok Daging dan Telur di Kabupaten Lebak Aman hingga Ramadan 2026

22 Desember 2025 | 20:46
JLS Cilegon
Daerah

Dianggarkan Rp200 Juta, Perbaikan JLS Cilegon Hanya Tambal Sulam

22 Desember 2025 | 20:38
posko
Daerah

Kementerian PU Siagakan 560 Posko pada Arus Mudik Nataru

22 Desember 2025 | 20:21
PPPK
Daerah

25 Tahun Jadi Honorer di SMP Negeri 2 Cibadak, Cacang Hidayat Terima SK PPPK di Usia Senja

22 Desember 2025 | 20:14
Load More

Popular

  • Pengangkatan Sekda Banten

    Kejagung Tegaskan Pengangkatan Sekda Banten Legal, PTUN Jakarta Tolak Gugatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Pengupahan Banten Kelar Rapat Pleno Bahas Upah, Berapa UMP Banten 2026?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Link Twibbon Hari Ibu 2025 Terbaru dengan Desain Keren, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Tamu Batalkan Pesanan Kamar Hotel di Anyer untuk Nataru, 1 Informasi Jadi Biang Keroknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Lebak Habiskan Anggaran Rp15,7 Miliar untuk Gaji PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengelolaan Aset Pemkot Cilegon Terburuk se-Banten, Duduki Peringkat Dasar dari 8 Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kota Tanpa Kabel Semrawut, Kabel Sepanjang 14 Kilometer di Cilegon Mulai Ditanam Ke Bawah Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Ucapan Hari Ibu 22 Desember 2025 dalam Bahasa Inggris Disertai dengan Artinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Link Twibbon Hari Ibu 2025, Rayakan Bersama Ibunda Tersayang di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Bagendung Cilegon Usulkan Pelatihan Keahlian, Tingkatkan Kemandirian Ekonomi Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Kota Serang

Kota Serang Diminta Perbaiki Prestasi di Peparprov Banten 2026

23 Desember 2025 | 04:30
IDOL I

Sinopsis Drakor IDOL I yang Dibintangi Sooyoung SNSD dan Kim Jae Yeong

22 Desember 2025 | 21:08
Kota Serang

PDNA Kota Serang Siap Jadi Mitra Strategis Pemberdayaan Perempuan

22 Desember 2025 | 21:00
Anyer

Rekomendasi Pantai di Anyer untuk Liburan Akhir Tahun, Sunsest Viewnya Bikin Candu

22 Desember 2025 | 20:54

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda