BANTENRAYA.COM – Alokasi anggaran penyelenggaraan penanggulangan bencana di Kabupaten Lebak masih jauh dari kata ideal.
Sejauh ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak masih terlalu mengandalkan Biaya Tidak Terduga (BTT) hingga sodoran program dari pemerintah pusat untuk menangani bencana.
Padahal belum lama ini, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pernah bilang bahwa Kabupaten Lebak menjadi daerah tinggi rawan bencana hidrometeorologi di Provinsi Banten, terlebih pasca adanya banjir bandang dan longsor di Kecamatan Lebakgedong tahun 2020 silam.
BACA JUGA: SPPG MBG Tegal Ratu Ciwandan 009 Diresmikan, Akan Sasar 3.300 Siswa
Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak, Febby Rizki Pratama mengatakan untuk tahun depan, BPBD Lebak hanya mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp2 miliar, khusus untuk penanganan kebencanaan.
Angka itu terbilang sangat kecil, mengingat urusan kebencanaan harus dimulai dari mitigasi atau pra bencana, kedaruratan atau saat bencana terjadi hingga penanganan pasca bencana.
“Pagu BPBD Lebak tahun 2026 itu sekitar Rp6 miliar termasuk gaji dan tunjangan pegawai. Jadi ya kira-kira kalau khusus untuk bencana itu tersisa sekitar Rp2 miliar lah,” kata Febby, Rabu, 17 Desember 2025.
Pagu yang dianggarkan untuk tahun 2026 sendiri merupakan kali pertama setelah terakhir kali Pemkab Lebak mengalokasikan anggaran penanggulangan bencana di BPBD pada tahun 2022 silam.
Padahal dalam Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, Pemkab Lebak wajib mengalokasikan 1 persen APBD-nya untuk penanganan kebencanaan.
Kendati demikian Febby mengklaim, pos anggaran penanggulangan bencana tak hanya terdapat di BPBD, namun juga sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya mulai dari Perkim, Dinsos, DPUPR, hingga Pertanian. Namun tentunya, anggaran kebencanaan pada sejumlah OPD itu cenderung bersifat kedaruratan.
“Jadi ya saya pikir soal penanggulangan bencana di seluruh Kabupaten Lebak ini lebih dari 1 persen APBD sesuai amatnt Perda itu,” tuturnya.
Febby mengakui, hampir seluruh wilayah Kabupaten Lebak masuk ke dalam wilayah berisiko bencana banjir dan longsor.
Beberapa kecamatan yang ia sebut diantaranya Rangkasbitung, Kalanganyar, Cipanas, Curugbitung, Cileles, Cibadak, Warunggunung, Maja, Muncang, Sobang, Lebakgedong, Cibeber, Cilograng, Bayah, Cihara, Cigemblong, Bojongmanik, Banjarsari, Leuwidamar, dan Cimarga.
Katanya terkait minimnya alokasi anggaran bencana menyesuaikan dengan prioritas kebijakan anggaran dari pimpinan.
Dia juga bilang akan secara bertahap menaikan alokasi anggaran kebencanaan pada tahun-tahun mendatang.
“Kalau bilang kecukupan ya pasti tidak ada yang cukup. Tapi setiap OPD juga punya prioritas masing-masing sesuai dengan kebijakan pimpinan. Banyak yang harus diselaraskan, antara kemampuan fiskal, transfer pusat, dan visi-misi,” terang dia.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebak, Halson Nainggolan mengakui bahwa penanganan kebencanaan di Kabupaten Lebak masih mengandalkan dari pos anggaran BTT.
“Namun di BPBD juga dianggarkan untuk biaya mobilisasi, bufferstock dan sebagainya. Selain itu ada backup juga di Dinas Sosial,” kata Halson. ***
















