BANTENRAYA.COM – Di tengah menguatnya kebutuhan akan representasi perempuan dalam proses politik lokal, Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kota Serang mengambil langkah tegas untuk memastikan suara perempuan muda turut hadir dalam ruang perumusan kebijakan.
Langkah itu tampak jelas saat mereka menggelar audiensi dengan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Banten, Nia Purnama Sari, dalam pertemuan yang lebih menyerupai konsolidasi strategis ketimbang sekadar silaturahmi kelembagaan di Kota serang.
Suasana ruang Komisi I DPRD Banten tersebut memperlihatkan bagaimana Fatayat NU kini menempatkan dirinya bukan hanya sebagai penggerak sosial, tetapi juga sebagai kekuatan politik perempuan muda yang memahami denyut persoalan masyarakat.
Para pengurus datang dengan paparan terstruktur mulai dari isu kelembagaan, dinamika pendidikan keagamaan, pemberdayaan perempuan, sampai gagasan membangun literasi digital—menandakan kesiapan mereka terlibat lebih dalam dalam kerja-kerja pembangunan daerah.
Ketua Fatayat NU Kota Serang, Neneng Paridah, secara gamblang menyampaikan posisi organisasinya sebagai mitra strategis pemerintah.
BACA JUGA : Perumdam Tirta Madani Kota Serang Baru Baru Bisa Melayani 6.000 Sambungan Rumah
“Hari ini kami hadir dengan satu semangat besar: membangun kerja sama yang nyata dengan Komisi I DPRD Provinsi Banten. Fatayat bukan hanya organisasi perempuan, tetapi sebuah gerakan kaderisasi yang memiliki jangkauan hingga ke tingkat kecamatan bahkan kelurahan. Ini adalah kekuatan sosial yang, jika dioptimalkan, dapat menjadi penyambung antara aspirasi masyarakat dan kebijakan pemerintah,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, Neneng juga menyoroti momentum penting pelantikan pengurus baru yang akan berlangsung pada 10 Januari 2026.
“Kami datang untuk memperkenalkan struktur kami dan memohon do’a atas pelantikan pengurus yang akan dilaksanakan pada 10 Januari 2026. Momentum ini adalah penyemangat bagi kader perempuan muda NU bahwa suara mereka didengar, dan keberadaan mereka diperhitungkan dalam pembangunan daerah,” katanya.
Ia menegaskan bahwa pengalaman panjang kader Fatayat dalam bekerja bersama masyarakat harus menjadi dasar kolaborasi yang lebih terarah dengan pemerintah.
“Fatayat Kota Serang memiliki kader yang sudah lama berkegiatan di masyarakat, mendampingi perempuan, anak, dan keluarga. Kami ingin sinergi ini menjadi pintu bagi kolaborasi program-program pendidikan, sosial, dan keagamaan. Ketika perempuan bergerak, masyarakat akan ikut bergerak,” ujarnya.
Pernyataan-pernyataan itu disambut hangat oleh Anggota Komisi I DPRD Banten, Nia Purnama Sari.
Dalam forum ini, Nia melihat Fatayat bukan sekadar mitra, tetapi kekuatan yang mampu memperluas jangkauan program pemerintahan di tingkat akar rumput.
“Saya merasa bangga menerima sahabat-sahabat Fatayat NU Kota Serang. Kehadiran kalian membawa energi baru dan semangat yang luar biasa. Saya melihat Fatayat sebagai organisasi yang tidak hanya solid, tetapi juga memiliki komitmen intelektual dan sosial yang sangat kuat,” katanya.
Nia menegaskan bahwa Komisi I DPRD Provinsi Banten membutuhkan kolaborasi semacam ini untuk memperkuat fungsi pemerintahan.
“Komisi I memiliki mandat dalam bidang pemerintahan. Kami membutuhkan mitra yang memahami dinamika masyarakat di akar rumput. Fatayat memiliki jaringan itu. Jika kekuatan pemerintah dan kekuatan komunitas dipadu, maka hasilnya akan melahirkan program-program besar yang mampu menjangkau lebih banyak masyarakat. Saya pribadi siap membuka pintu selebar-lebarnya untuk Fatayat NU, baik untuk berdiskusi, berkegiatan, maupun menyusun program kolaboratif.”
Ia juga mengapresiasi pelantikan pengurus Fatayat yang akan datang. “Saya akan mendukung pengurus baru yang akan membawa Fatayat lebih maju, lebih progresif, dan lebih berpengaruh dalam penguatan perempuan serta pembangunan masyarakat di Kota Serang,” ujarnya.
Bagi Fatayat sendiri, audiensi ini bukan hanya seremoni formal, tetapi sarana memahami bagaimana ruang kebijakan bekerja dan bagaimana perempuan dapat menembusnya.
Yuni Tanjung Utami, salah satu pengurus yang hadir, mengungkapkan betapa pentingnya proses ini.
BACA JUGA : Tempat Nyeduh Kopi di Kota Serang yang Dijamin Bikin Betah Nongkrong
“Hari ini bukan sekadar audiensi bagi kami. Ini adalah ruang belajar yang sangat berharga. Kami mendapatkan pemahaman baru tentang bagaimana lembaga legislatif bekerja, bagaimana kebijakan disusun, dan bagaimana Komisi I membuka ruang bagi partisipasi perempuan,” tuturnya. (***)



















