BANTENRAYA.COM – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menerbtikan Surat Edaran (SE) Nomor 25 Tahun 2025 tentang pengaturan pelayanan publik selama libur Natal dan tahun baru atau Nataru.
SE tersebut ditetapkan pada tanggal 10 Desember 202 yang berisi larangan Kepala Perangkat Daerah dan Camat se-Kabupaten Serang untuk cuti saat momen Nataru.
SE Nataru itu dikeluarkan dalam rangka menjamin kelancaran pelayanan publik, menjaga kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana, serta memastikan terselenggaranya tata kelola pemerintahan yang optimal.
Pada poin pertama, Kepala Perangkat Daerah se-Kabupaten Serang dan para Camat se-Kabupaten Serang dilarang melakukan perjalanan ke luar kota yang berada di luar Provinsi Banten selama Nataru.
Apabila ada keperluan dinas yang sangat mendesak diperbolehkan dengan syarat mendapatkan izin langsung dari Bupati.
Selanjutnya poin kedua Kepala Perangkat Daerah dan para Camat dilarang mengajukan cuti selama periode nataru tersebut, kecuali dalam kondisi sangat penting dan mendesak.
BACA JUGA : Jelang Nataru, Najib Hamas Pastikan Aktivitas Anak Gunung Krakatau Aman dan Kondusif
Pada poin ketiga Kepala Perangkat Daerah dan Camat hanya diperkenankan memberikan cuti kepada ASN yang memiliki alasan sangat penting, dengan pertimbangan objektif, dan jumlah ASN yang diberi cuti dibatasi maksimal 5 persen dari total pegawai yang ada.
Untuk poin ke empat SE tersebut menyebutkan, mengantisipasi potensi cuaca ekstrem, seluruh Perangkat Daerah dan Kecamatan diminta untuk mengoptimalkan koordinasi dalam kesiapsiagaan bencana, menjaga ketersediaan personel untuk respon cepat apabila diperlukan dan memastikan sarana prasarana pendukung dalam kondisi siap digunakan.
Kemudian poin kelima, Kepala Perangkat Daerah dan Camat wajib melakukan pengawasan internal dan memastikan ketentuan dalam Surat Edaran ini dipatuhi.
Zakiyah mengatakan, apabila SE tersebut dilanggar atau tidak dipatahui, maka pelanggar akan diberikan sanksi tegas kepada pejabat yang tidak mengikuti aturan.
”Untuk seluruh pejabat tidak boleh kemana-mana selama natal dan tahun baru, kita harus siap siaga, karena kita tidak tahu kedepan akan terjadi apa,” ujarnya. (***)



















