BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kota atau Pemkot Cilegon mendapatkan predikat Zona Kuning pada hasil Survei Penilaian Integritas atau SPI 2025 yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK pada Selasa, 9 Desember 2025.
Capaian tersebut diklaim menjadi lompatan besar sekaligus nilai SPI tertinggi yang pernah diraih Kota Cilegon sejak SPI diberlakukan oleh KPK dari tahun 2021.
Diketahui, pada 2025 sekarang, nilai SPI mencapai 76,01 Angka tersebut, meningkat tajam dari nilai tahun sebelumnya, yaitu 66,16.
Pada tingkat Provinsi Banten, ada tiga daerah yang berhasil mencapai Zona Kuning tahun ini, yakni Kota Cilegon, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Lebak, sementara daerah lainnya masih berada di Zona Merah.
Walikota Cilegon Robinsar menjelaskan, ada lonjakan 10 poin dan itu dianggap sangat luar biasa, mengingat rata-rata peningkatan di banyak daerah biasanya hanya berkisar 1 sampai 2 poin saja per tahun.
BACA JUGA: SDS YPWKS IV Cilegon Kedatangan CEDEA Goes to School, Lomba Meriah dan Makan Bareng
“Puji syukur kehadirat Allah, hasil SPI tahun ini kita masuk ke zona kuning. Semenjak SPI diluncurkan oleh KPK sebagai salah satu indikator pencegahan korupsi, baru tahun ini kita meraih nilai SPI tertinggi. Kenaikan 10 poin ini sangat signifikan dan merupakan hasil kerja sama tim baik OPD maupun stakeholder terkait,” katanya, Rabu, 20 Desember 2025.
Robinsar menegaskan, capaian tersebut kan upaya komitmen dan kerja keras seluruh perangkat daerah.
Di mana, dengan nilai itu harus lebih meningkat dan minimal dipertahankan.
“Terima kasih kepada OPD dan juga stakeholder terkait yang telah menyukseskan SPI di Kota Cilegon ini. Tahun lalu Cilegon masih di zona merah yang berarti rentan korupsi. Hari ini kita berhasil keluar dari zona merah dan masuk zona kuning. Ini capaian yang patut disyukuri,” ujarnya.
Robinsar menjelaskan, peningkatan nilai SPI tersebut, didorong oleh sejumlah perbaikan penting, mulai dari semakin kuatnya integritas ASN, meningkatnya persepsi masyarakat terhadap pelayanan publik, hingga penilaian positif para ahli terhadap pembenahan tata kelola yang dilakukan.
Lebih lanjut, Robinsar menjelaskan upaya Pemkot Cilegon untuk mengedepankan pelayanan yang baik kepada masyarakat menjadi salah satu faktor dari keberhasilan ini.
BACA JUGA: SD IT RJ Cilegon Galang Dana Rp92 Juta untuk Korban Bencana Lumajang dan Sumatera
“Kami terus mendorong agar pelayanan publik dilakukan dengan ramah, cepat, dan dipermudah. Kami sangat mendukung pelayanan yang baik ini, semoga tahun depan Cilegon bisa masuk ke zona hijau,” paparnya.
Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra mengungkapkan, mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat komitmen bersama dalam mencegah korupsi.
“Pencegahan korupsi membutuhkan kerja sama legislatif, eksekutif, penegak hukum, dan masyarakat karena korupsi merusak kepercayaan publik dan menghambat pembangunan,” ujarnya.
Aziz menekankan bahwa tema tersebut menjadi pengingat pentingnya kolaborasi seluruh unsur pembangunan.
“Satukan aksi berarti menyatukan langkah dari seluruh lapisan masyarakat untuk bergerak sesuai peran masing-masing dalam membangun budaya anti korupsi,” jelasnya.***



















