BANTENRAYA.COM – Dinas Pekerjaan Umum (DPUPR) Kabupaten Lebak mencatat masih ada sekitar 180 kilometer jalan berstatus kabupaten di Lebak yang masih dalam kondisi rusak atau belum mantap.
Adapun total panjang jalan kabupaten di Lebak sendiri mencapai 930 kilometer. Pembangunan infrastruktur, dalam hal ini jalan, masih terus menjadi pekerjaan rumah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak ke depannya.
“Masih ada sekitar 180 kilometer jalan kabupaten yang rusak di Lebak. Namun intervensi akan terus kita maksimalkan, baik lewat APBD maupun bantuan,” kata Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Kabupaten Lebak, Hamdan Soleh kepada Banten Raya, Selasa, 12 Desember 2025.
BACA JUGA: Maman Mauludin Dicopot dari Jabatan Sekda Cilegon, Robinsar Beberkan Alasannya
Hamdan mengungkapkan, kerusakan sendiri paling banyak terjadi di wilayah Lebak tengah hingga selatan.
Tepatnya pada beberapa kecamatan, yakni Leuwidamar, Bojongmanik, Cirinten, Cigemblong, Cihara, Panggarangan, serta Cilograng. Sementara di wilayah Utara Kabupaten Lebak, kondisi jalan sebagian besar terbilang mantap.
PR sama juga terjadi pada ruas yang berstatus jalan desa. Ada lebih dari 1.900 kilometer dengan 1.100 ruas yang masih dalam kondisi rusak.
“Pembangunan kita terus lakukan secara bertahap meski dengan anggaran terbatas,” ungkapnya.
Meski anggaran yang dimiliki minim, Hamdan mengklaim bahwa pembangunan jalan merupakan salah satu program prioritas Pemkab Lebak.
Untuk tahun 2026 mendatang, Pemkab Lebak menganggarkan sekitar Rp47 miliar untuk pembangunan jalan tersebut. Angka itu jauh di atas tahun 2025 ini yang hanya sekitar Rp37 miliar.
Sementara untuk jalan poros desa, Pemkab Lebak mengalokasikan sekitar Rp25 miliar dengan terget panjang jalan mencapai 17,9 kilometer dari 27 ruas.
“Rata-rata per satu kilometernya untuk jalan kabupaten itu kita butuh sekitar Rp2,2 miliar. Dominan perbaikannya dengan konstruksi beton,” ujarnya. ***

















