Sabtu, 14 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 14 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Maman Mauludin Dicopot dari Jabatan Sekda Cilegon, Robinsar Beberkan Alasannya

Uri Mashuri Oleh: Uri Mashuri
2 Desember 2025 | 18:50
Maman Mauludin Dicopot

Suasana kantor Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin yang masih ada aktivitas para staf dan pegawainya, Selasa (2/12). (Uri/Banten Raya)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Maman Mauludin diberhentikan dari Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon.

Pemberhentian tersebut karena Maman tidak ikut dalam asesmen atau uji kompetensi yang diadakan Walikota Cilegon Robinsar sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Diketahui, surat pemberhentian Maman sendiri dikeluarkan pada Senin 1 Desember 2025, dimana jabatannya sebagai Sekda Kota Cilegon dicopot dan direkomendasikan menjadi Penelaah Teknis Kebijakan pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cilegon.

ADVERTISEMENT

BACA JUGA: Posisi Asda 2 Pemkot Cilegon Saat Ini Kosong, Aziz Setia Ade Jadi Plt Sekda

Sekarang posisi Maman sendiri digantikan Pelaksana tugas (Plt) Sekda Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra yang sekarang masih menjabat sebagai Staf Ahli Walikota Cilegon.

Robinsar menjelaskan, alasan pergantian Maman sendiri karena sebagai eselon II Kota Cilegon Maman Mauludin tidak ikut dalam proses uji kompetensi yang diadakan.

Dimana, itu merupakan mekanisme dalam proses mutasi sebagaimana ada dalam aturan.

Saat itu, Walikota Cilegon Robinsar menegaskan mewajibkan semua eselon II ikut serta dalam uji kompetensi.

Namun, Maman Mauludin kala itu masih menjabat Sekda Kota Cilegon tidak hadir dan mendapatkan nilai nol saat uji kompetensi.

“Ketika awal tahapan itu kita bersama BKN, bahwa kita ingin menilai lah, melakukan rekomendasi kepada semua eselon II. Ataupun, apa saya bilang wajib kompetensi dan diizinkan oleh BKN semua eselon II. Hanya saja memang Pak Sekda, kami lakukan panggilan 2 kali, tapi beliau juga selalu tidak hadir berbeda dengan yang lain,” katanya, saat menyampaikan konferensi pers soal pemberhentian Maman sebagai Sekda Kota Cilegon, Selasa (2/12).

Robinsar menyatakan, tidak hanya secara resmi bersurat dari walikota ke Maman. Bahkan, Robinsar juga menyampaikan dirinya langsung berkomunikasi dan meminta Maman untuk bisa hadir.

Hal itu, karena penilaian menjadi penting. Dirinya juga tidak memberikan toleransi atau izin kepada Maman untuk tidak ikut. Artinya, semua eselon II termasuk Maman sudah diwajibkan hadir.

“Saya secara personal langsung melalui WA memang saya sampaikan, yang pertama oke mungkin beliau itu pun enggak ada karena tidak ada informasi. Yang pertama dia tidak ikut tanpa ada konfirmasi ke saya langsung nggak ada. Yang kedua pun saya mengingatkan ketika acara jam (pukul) tiga (15.00 WIB) Saya sampaikan ke beliau, Pak tolong hari ini mengikuti tahapan-tahapan yang sudah kita lakukan dengan tim Pansel. Dia (menyebut Maman-red) bicara yah baik (akan hadir-rd). Tapi realitanya dia tidak hadir. Jadi tidak ada bahasa beliau izin dan saya izinkan,” ucapnya.

Robinsar menyatakan, pergantian Maman dari posisi Sekda menjadi urgen kendati pensiunnya hanya tinggal 7 bulan lagi.

Terlebih Waktu 7 bulan itu sangat Panjang dan harus benar-benar berjalan secara baik.

“Kalau bicara urgensi ya karena ingin dalam 7 bulan ada banyak sesuatu yang harus kita lakukan dengan optimal. Dengan optimalisasi hari ini yang kita lakukan kejar, ngebut, segala macamnya. Makanya kita butuh percobaan itu. Tapi tahapan kembali ke tahapan tadi kita nggak bisa ada pilihan lain. Karena beliau tidak mengikuti segala bentuk tahapan tadi,” paparnya.

Kepala Badan Kepegawaian Pembinaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon Joko Purwanto menyampaikan, saat uji kompetensi sebenarnya Maman sudah diberikan kesempatan melakukan ulang kompetensi. Namun, yang bersangkutan tidak hadir.

“Saat itu yang harus diulang Pak Sekda, Pak Inspektur (Mahmudin-red), dan Bu Nufus (Kepala DPMPTSP). Dan itu diulang Pak Sekda dengan alasan tidak hadir (uji kompetensi pertama-red), Pak Inspektur dengan alasan panselnya harus ada unsur dari bidang pengawasan BPKP, dan Bu Nufus karena alasan penilaian kinerja belum dua tahun menjabat,” katanya.

Joko menyampaikan, Walikota Cilegon Robinsar memiliki waktu 14 hari untuk bisa menyampaikan hasil rekomendasi BKN tersebut kepada Maman. Artinya hal itu teknis saja jika pada kemarin Selasa (2/12) Maman belum menerima pemberitahuan.

“Kan saya ke masalah teknis. Itu beliau PPK (walikota-red) yang menyampaikan itu. Secara ketentuan, seorang yang dibebastugaskan dari jabatan itu, ada waktu 14 hari untuk SK itu sampai kepada yang bersambutan. Kan sekarang baru sehari, mungkin Pak Wali akan menyampaikan nanti yang penting tidak lewat dari 14 hari itu. Sama kan pengalaman kita yang kemarin, menurun dan lurah segala tidak waktu itu,” ujarnya.

Salah satu Pengamanan Dalam (Pamdal) Kantor Walikota Cilegon yang enggan disebutkan namanya menyatakan, Maman sendiri sebenarnya datang dan berkantor hari ini. Namun, hanya berlangsung 5 menit saja.

BACAJUGA:

Ilustrasi beasiswa kuliah di University College London (UCL). (Freepik.com/ rawpixel.com)

Kuliah di UK Tanpa Ribet Biaya? UCL Global Undergraduate Scholarship Solusinya!

14 Maret 2026 | 07:15
Siswa siswi MAN 1 Serang mengikuti rangkaian pesantren kilat, kemarin, (Andika/Bantenraya.com)

Gelar Pesantren Kilat, Siswa MAN 1 Serang Diberi Wawasan Bulan Suci Ramadan

14 Maret 2026 | 06:05
Ketua Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam (KKG) SD Kota Tangerang M Husein

Viral Isu Dugaan Praktik Pungli Pencairan Dana Sertifikasi Guru Agama, Kemenag Kota Tangerang: Itu Tidak Benar

14 Maret 2026 | 04:22
Bazar Ramadhan 1447 Hijriah di Halaman Kodim 0623 Cilegon pada Jumat, 13 Maret 2026. (Gillang/Bantenraya.com)

Halaman Kodim 0623 Cilegon Tiba-tiba Ramai Seperti Pasar, Warga Berduyun Beli Sembako

13 Maret 2026 | 22:04

“Jam (pukul-red) 08.00 tadi ada. Tapi 5 menit kemudian langsung keluar,” katanya.

Ia mengatakan, meski pergi namun belum ada barang-barang yang diangkut alias beres-beres kantor.

“Belum ada tadi berangkat lagi biasa saja belum ada berkas yang diangkut,” ujarnya.

Dirinya menyatakan, masih ada staf dan sejumlah pegawai yang ada di Kantor Sekda Kota Cilegon.

“Masih ada staf pegawainya,” ujarnya.***

Editor: Gillang Mubarok
Tags: Dicopoteselon II Kota CilegonMaman MauludinRobinsarSekda Kota Cilegon
Previous Post

Posisi Asda 2 Pemkot Cilegon Saat Ini Kosong, Aziz Setia Ade Jadi Plt Sekda

Next Post

Optimalisasi Pembangunan Daerah, Kesbangpol Banten Gandeng Ormas Melalui Program Pendayagunaan Potensi

Related Posts

Ilustrasi beasiswa kuliah di University College London (UCL). (Freepik.com/ rawpixel.com)
Daerah

Kuliah di UK Tanpa Ribet Biaya? UCL Global Undergraduate Scholarship Solusinya!

14 Maret 2026 | 07:15
Siswa siswi MAN 1 Serang mengikuti rangkaian pesantren kilat, kemarin, (Andika/Bantenraya.com)
Daerah

Gelar Pesantren Kilat, Siswa MAN 1 Serang Diberi Wawasan Bulan Suci Ramadan

14 Maret 2026 | 06:05
Ketua Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam (KKG) SD Kota Tangerang M Husein
Daerah

Viral Isu Dugaan Praktik Pungli Pencairan Dana Sertifikasi Guru Agama, Kemenag Kota Tangerang: Itu Tidak Benar

14 Maret 2026 | 04:22
Bazar Ramadhan 1447 Hijriah di Halaman Kodim 0623 Cilegon pada Jumat, 13 Maret 2026. (Gillang/Bantenraya.com)
Daerah

Halaman Kodim 0623 Cilegon Tiba-tiba Ramai Seperti Pasar, Warga Berduyun Beli Sembako

13 Maret 2026 | 22:04
Para menteri saat mengadakan acara rakor di dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Jumat 13 Maret 2026. (Uri/Banten Raya)
Daerah

Kecelakaan Diklaim Makin Turun Selama Mudik Lebaran, Tahun Lalu Hanya 3 Ribu Kasus

13 Maret 2026 | 21:09
singa jawara
Daerah

Festival Singa Jawara dapat Apresiasi dari IPSI Provinsi Banten

13 Maret 2026 | 20:17
Load More

Popular

  • OPD

    Walikota Serang Budi Rustandi Instruksikan Seluruh OPD Beralih ke Transaksi Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Pendakwah Inisial SAM Dilaporkan Atas Dugaan Kasus Pelecehan, Netizen Seret Nama Syaikh Ahmad Al Misry

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikaitkan Kasus Pelecehan Pendakwah Inisial SAM, Ustad Solmed Buka Suara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Bopeng-bopeng, Gubernur Banten Tagih Komitmen Pengelola Tol Tangerang-Merak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HMI Cilegon Dukung Langkah Tegas Penutupan Akses Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Bulan Anggaran Sekolah Gratis Belum Dibayar, Dindikbud Banten Dinilai Tidak Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Serang Gelontorkan Rp 45 Miliar untuk THR PNS, PPPK Penuh Waktu Hingga PPPK Paruh Waktu 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Cindy Rizap yang Dituding Jadi Selingkuhan Suami Maissy, Ternyata Pacar YouTuber Hariyo Ardhito

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Festival Singa Jawara dapat Apresiasi dari IPSI Provinsi Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Warga Tertabrak Kereta di Pesing Koneng, Terpental Kencang!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Ilustrasi beasiswa kuliah di University College London (UCL). (Freepik.com/ rawpixel.com)

Kuliah di UK Tanpa Ribet Biaya? UCL Global Undergraduate Scholarship Solusinya!

14 Maret 2026 | 07:15
Ilustrasi beasiswa University College London (UCL). (Freepik.com/ rawpixel.com)

Gas ke London Gratis! UCL Lagi Bagi-Bagi Beasiswa S1 Full Buat Kamu

14 Maret 2026 | 06:19
Siswa siswi MAN 1 Serang mengikuti rangkaian pesantren kilat, kemarin, (Andika/Bantenraya.com)

Gelar Pesantren Kilat, Siswa MAN 1 Serang Diberi Wawasan Bulan Suci Ramadan

14 Maret 2026 | 06:05
Ketua Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam (KKG) SD Kota Tangerang M Husein

Viral Isu Dugaan Praktik Pungli Pencairan Dana Sertifikasi Guru Agama, Kemenag Kota Tangerang: Itu Tidak Benar

14 Maret 2026 | 04:22

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda