BANTENRAYA.COM – Penertiban truk tambang oleh Pemprov Banten dinilai tebang pilih atau tidak merata.
Sejumlah pihak menilai pemerintah hanya fokus pada wilayah Bojonegara dan Puloampel, Kabupaten Serang, sementara daerah lain dengan aktivitas tambang tinggi seperti Kabupaten Lebak dan Pandeglang kurang mendapatkan perhatian.
Padahal, pantauan di sejumlah lokasi menunjukkan truk-truk tambang masih melintas di luar jam operasional yang ditentukan.
Di ruas jalan nasional Serang–Jakarta dan jalur Walantaka–Petir, hingga Saketi-Malingping truk sumbu tiga tampak lalu-lalang baik bermuatan maupun kosong.
Sejumlah tokoh Banten Selatan menilai pemerintah perlu bersikap lebih konsisten dan tidak hanya fokus pada satu masalah.
BACA JUGA: Pemprov Banten Siapkan DED Pelebaran Jalan SBM, Berbagai Gedung Terancam Dibongkar
“Pemerintah Provinsi Banten, dalam hal ini Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, tidak boleh tebang pilih (dalam menertibkan tambang-red),” kata Anggota DPRD Provinsi Banten, Musa Weliansyah, Jumat, 28 November 2025.
Musa mengatakan, kalau Pemerintah Provinsi Banten bisa bertindak tegas di Bojonegara, maka di Lebak dan Pandeglang pun harus sama.
Jangan sampai masyarakat Banten Selatan merasa dianaktirikan oleh kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.
“Artinya harus melakukan penegakan dan penegasan secara menyeluruh,” ujar Musa.
Menurut politisi PPP ini, yang resah dengan aktivitas tambang illegal bukan hanya masyarakat Bojonegara melainkan juga Masyarakat Banten Selatan seperti Malingping.
BACA JUGA: Usai Viral Surya Insomnia Tambal Jalan di Serpong, Kini Kondisinya Sudah Diaspal
“Ini yang korban jiwa di Jalan Saketi-Malingping akibat odol juga bukan cuma puluhan orang tapi sudah ratusan orang. Padahal ini jalur kewenangan Pemprov Banten,” katanya.
Menurutnya, jalan yang rusak dan banyaknya korban jiwa akibat truk odol masih terus terjadi di Jalan Saketi-Malingping dan daerah Banten Selatan pada umumnya.
“Jadi, penegakan aturan dan penegasannya bukan hanya diberlakukan di Bojonegara tetapi seluruh wilayah di Provinsi Banten,” ujar Musa.***















