BANTENRAYA.COM – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Banten melaksanakan monitoring aksi massa di Gerbang Tol Cilegon Timur, Kota Cilegon, Senin 17 November 2025.
Dalam kesempatan itu, Kepala Kesbangpol Provinsi Banten Novriyadi Purwansyah melakukan pendampingan terhadap Sekda Banten Deden Apriandhi yang menemui massa aksi.
Selain menemui massa aksi, Deden bersama Novri dan jajaran Pemprov Banten melakukan dialog langsung untuk mengakomodasi aspirasi dari mereka.
BACA JUGA: Sisternet Jadi Gebrakan Pemberdayaan Perempuan Digital W20 Summit di Afrika Selatan
Diketahui, aksi unjuk rasa tersebut mengangkat isu tentang ‘Masyarakat Bojonegoro dan Pulo Ampel Menggugat! Krisis Kemanusiaan dan Ketidakadilan Ruang’.
Dalam aksinya, massa menyampaikan 5 (lima) poin tuntutan utama yang wajib dipenuhi oleh para pemangku kebijakan:
1. Tutup semua tambang ilegal yang ada di Bojonegara dan Puloampel.
2. Segera perluas Jalan Serang-Bojonegara-Merak (SBM) selayaknya status jalan Nasional
3. Segera perbaiki kerusakan infrastruktur Bojonegara dan Puloampel.
4. Revisi Segera Kepgub Nomor 567 Tahun 2025 tentang Jam Operasional.
5. Aksi akan terus berlanjut dan tidak akan berhenti sampai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Banten, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang, BPJN, Dinas Perhubungan (Provinsi dan Kabupaten), Dinas PUPR (Provinsi dan Kabupaten), Dinas Lingkungan Hidup (Provinsi dan Kabupaten) dan Dinas ESDM Provinsi Banten turun ke Jalan menemui Massa.
BACA JUGA: Link Logo Milad Muhammadiyah ke-113 Tahun 2025, Gratis dan Tinggal Unduh
Dalam upaya meredam situasi dan menampung aspirasi warga, jajaran Pemprov Banten turun langsung ke lokasi aksi pada pukul 11.48 WIB.
Kehadiran jajaran pemerintah ini dipimpin oleh Sekda Banten Deden Apriandhi, didampingi Kapolres Cilegon AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Banten Novriyadi Purwansyah, Kepala Satuan Polisi (Satpol PP) Provinsi Banten Nana Suryana dan unsur lainnya.
Deden dalam kesempatan itu mengapresiasi aspirasi warga dan menyampaikan beberapa tindak lanjut.
Pertama, Pemprov Banten akan mendirikan posko-posko di mulut pertambangan yang melibatkan Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan dibantu oleh Kapolres Cilegon untuk memastikan aturan jam operasional dipatuhi.
“Posko sudah berdiri besok (18 November 2025) atau Rabu (18 November 2025),” ujarnya.
Tindak lanjut yang berikutnya, kata dia, telah dihadirkan perwakilan dari Balai Pengelola dan Balai Besar untuk membahas masalah penerangan jalan umum (PJU) dan pelebaran jalan, mengingat jalur Bojonegara merupakan kewenangan bersama antara daerah dan pusat.
Selanjutnya, Deden juga akan mengatur dan menjadwalkan pertemuan antara warga dengan Gubernur Banten di kesempatan lain.
Meskipun massa tetap belum puas dan menuntut gubernur hadir saat itu juga, diskusi intensif antara Sekda yang didampingi Badan Kesbangpol Banten dan jajaran Pemprov Banten lainnya serta perwakilan massa terus berlanjut hingga sore.
Diskusi ini menghasilkan komitmen dari Pemprov Banten untuk menjamin penegakan kepgub secara serius dan melakukan kajian serta advokasi mutlak terkait peningkatan kualitas infrastruktur jalan nasional.
Hal itu sebagai jawaban atas keluhan krisis kemanusiaan dan ketidakadilan ruang yang disuarakan oleh Aliansi Gerakan Masyarakat Bojonegara Pulo Ampel Bersatu. ***


















