BANTENRAYA.COM – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Banten melaksanakan kegiatan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Kegiatan ini dilaksanakan Badan Kesbangpol Provinsi Banten di Aula Gedung Rumah Dunia, Kota Serang, Kamis 13 November 2025.
Plt. Kepala Bidang Ketahanan Sosial dan Ekonomi Dira Rizki Amalia mewakili Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Banten Novriyadi Purwansyah membacakan sambutan sekaligus membuka acara.
BACA JUGA: Didatangi Delegasi China, Program Ketahanan Pangan di Kabupaten Serang Jadi Percontohan

Narasumber yang hadir ada dari Anggota Komisi I DPRD Provinsi Banten Nia Purnamasari dan Analis Penyuluh Narkoba Ahli Muda BNN Provinsi Banten Shelly Dhamayanti.
Sementara peserta terdiri dari Aparatur Badan Kesbangpol Kabupaten Serang, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Karang Taruna, Ibu Ibu PKK dan Aparatur Desa bertempat di Aula Gedung Rumah Dunia Kota Serang.
Plt Kepala Bidang Ketahanan Sosial dan Ekonomi Badan Kesbangpol Provinsi Banten Dira Rizki Amalia mengungkapkan pentingnya upaya pencegahan pada penyalahgunaan narkotika.
BACA JUGA: Miris! 12 Pelajar SMPN 2 Kibin Ketahuan Konsumsi Tembakau, Pesan Lewat Medsos
Selain dampak jangka pendek, penyalahgunaan narkotika juga bisa memberikan dampak jangka panjang bagi bangsa karena anak muda menjadi sasaran utamanya.
“Kami berharap melalui kegiatan P4GN ini, semakin tumbuh kesadaran dan kepedulian seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah dan memerangi penyalahgunaan narkoba demi terwujudnya Provinsi Banten yang bersih, sehat dan bebas narkoba,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Banten Nia Purnamasari berharap agar seluruh pihak memiliki satu pandangan yang sama akan bahayanya narkotika.
Dengan demikian, semua pihak nantinya bisa saling bersinergi dan bersama-sama memerangi zat adiktif berbahaya ini.
“Kami berharap kegiatan P4GN ini dapat menjadi satana edukasi dan motivasi bagi masyarakat untuk lebih memahami bahaya narkoba serta berperan aktif dalam upaya pencegahan sehingga tercipta lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba di Provinsi Banten,” pungkasnya. ***
















