BANTENRAYA.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Dindikbud Kota Serang batal mengajukan anggaran belanja tidak terduga atau BTT kepada Pemerintah Kota atau Pemkot Serang untuk penanganan banjir di SD Negeri Pamarican 2.
Pembatalan pengajuan anggaran BTT kepada Pemkot Serang karena tidak cukup waktu, sehingga jika dipaksakan dikhawatirkan pelaksanaan peninggian lahan SD Negeri Pamarican 2 akan lewat tahun anggaran 2025.
Solusinya, Pemkot Serang menganggarkan sebesar Rp 2 miliar bersumber dari APBD murni Kota Serang tahun 2026 untuk peninggian lahan sebagai upaya mengatasi banjir di SD Negeri Pamarican 2.
Keputusan ini terungkap usai rapat bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di ruang Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang Ahmad Nuri, Rabu 12 November 2025.
Ahmad Nuri mengatakan, pengajuan anggaran BTT untuk mengatasi banjir SD Negeri Pamarican 2 dikhawatirkan tidak terkejar karena sudah dekat akhir tahun 2025.
BACA JUGA: BPRS CM Siap-siap Kebanjiran Nasabah, 4 Ribu Pengurus RT RW Se-Cilegon Siap Buka Rekening
“Jadi ternyata kalau kita menggunakan BTT, waktu tidak memungkinkan,” ujar Nuri, kepada Bantenraya.com.
Selain itu, kata dia, penggunaan anggaran BTT harus ada ketentuan darurat dari satuan pendidikan.
“Yang kedua, proses BTT ini kan mendesak dalam kategori kalau darurat harus ada kajian ketentuan darurat di satuan pendidikan,” jelas dia.
Dari perspektif teknis DPUPR Kota Serang, lanjut Nuri, jika tetap dipaksakan menggunakan anggaran BTT berpotensi melewati tahun 2025.
“Dan itu tidak dibolehkan menggunakan BTT loncat sampai tahun depan. Sementara proses pergeseran, seperti penyusunan BTT, itu kan akan dimasukkan ke DPA kita juga, dari EK ke DIPA kita, dan waktu pergeserannya itu paling bisa di awal bulan Januari, itu kan waktunya mepet,” terangnya.
BACA JUGA: Antisipasi Banjir di Musim Penghujan, BBWSC3 Siagakan Infrastruktur di Banten
Sekadar informasi, peninggian lahan itu upaya untuk mengatasi banjir di SD Negeri Pamarican 2 yang berlokasi di Lingkungan Sukajaya, Kelurahan Banten, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.
Setiap musim hujan halaman, ruang kelas hingga kantor SD Negeri Pamarican 2 terendam banjir.
Imbasnya kegiatan belajar mengajar (KBM) siswa SD Negeri Pamarican 2 terpaksa dilakukan secara daring di rumah masing-masing.***















