“Memang seperti itu ada di pantauan bank dimanapun kalau rekening atau track recordnya dapat terlihat. Saya harap jangan sampai ada yang mengalami hal ini,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kas Kranggot PT BPRS CM Eni Nuraeni menyampaikan, masyarakat Kota Cilegon dapat menghindari judol, pinjol, dan lain-lain karena akan berpengaruh untuk track record rekeningnya kedepannya.
“Apalagi kalau terindikasi judol maka PPATK akan langsung memblokir,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan, judol juga terdapat di beberapa game online yang disisipkan tanpa disadari saat menggunakan media sosial.
“Dari game online juga terdapat indikasi judol juga, kadang ga sadar kalau itu judol. Nantinya akan berpengaruh kesulitan saat akan membuka rekening di kemudian hari,” ungkapnya.
Adapun untuk para penerima program tersebut tidak ada yang terindikasi judol dan tidak tidak ada yang terblokir PPATK.
“Alhamdulillah semuanya lancar, semuanya sudah buat rekening untuk program Beasiswa Cilegon Juare,” pungkasnya. ***
















