Rabu, 21 Januari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 21 Januari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Dua Pahlawan Banten Belum Disahkan Jadi Pahlawan Nasional

Akhmad Raffi Oleh: Akhmad Raffi
10 November 2025 | 13:23
Pahlawan

Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten, Lukman memberikan keterangan terkait pahlawan.(dok. Raffi/Banten Raya)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BACAJUGA:

cabai merah keriting

Harga Cabai Merah Keriting di Pandeglang Mulai Naik

21 Januari 2026 | 06:35
lowongan kerja

Lowongan Kerja Penempatan Cilegon di PT Trimitra Fabrikasi Engineering, Simak Kualifikasinya

21 Januari 2026 | 00:51
Kota serang

Tinjau Eks Kantor Dinas Kabupaten Serang, Budi Rustandi Bilang Untuk Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang

20 Januari 2026 | 21:47
truk

DLH Sebut Banyak RTH Berubah Fungsi, di Industri Jadi Lokasi Penyimpanan Bahan Baku

20 Januari 2026 | 20:22

BANTENRAYA.COM – Dua tokoh asal Banten yang diusulkan untuk menjadi pahlawan nasional, belum disetujui oleh pemerintah pusat.

Kedua tokoh tersebut adalah K.H. Tubagus Ahmad Chatib bin Wasi’ al Bantani dan Ki Wasyid bin Muhammad Abbas. Keduanya belum termasuk ke dalam deretan para pahlawan nasional yang ditetapkan sebagai oleh pemerintah pusat pada peringatan Hari Pahlawan 10 November.

Hal itu turut diamini oleh Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten, Lukman, yang membenarkan bahwa kedua nama pahlawan tersebut memang telah diajukan secara resmi sebagai usulan dari Pemprov Banten. Namun, keputusan akhir berada di tangan tim penilai tingkat nasional.

“Secara resmi kita sudah mengajukan dua nama pahlawan dari Cilegon Ki Wasyid, dan dari Serang Ahmad Chatib. Tapi belum disahkan,” kata Lukman saat ditemui usai menghadiri upacara ziarah ke Taman Makam Pahlawan (TMP) Ciceri, Kota Serang, Senin (10/11/2025).

Menurut Lukman, pengusulan kedua tokoh pahlawan  tersebut didasari atas jasa dan perjuangan besar mereka dalam memperjuangkan kemerdekaan di wilayah Banten.

BACA JUGA : Peringati Hari Pahlawan, Sekda Cilegon Ajak OPD Maksimalkan Pelayanan Untuk Masyarakat

Sosok K.H. Tubagus Ahmad Chatib dikenal sebagai tokoh agama sekaligus pahlawan yang berperan dalam menggerakkan semangat perlawanan rakyat. Sementara Ki Wasyid merupakan tokoh penting dalam sejarah perlawanan rakyat Cilegon terhadap penjajahan.

“Semua kajian dan bukti-bukti lainnya sudah kita berikan di sana. Tapi kalau urusan penilaian pahlawan, itu ranahnya tim di pusat. Kami tidak tahu, bukan ranah kita,” katanya.

Pahlawan Nasional Hak Pusat

Ia menambahkan, proses pengajuan gelar pahlawan nasional memang melibatkan tahapan panjang, mulai dari verifikasi administratif hingga kajian sejarah oleh tim independen. Karena itu, keputusan akhir kerap membutuhkan waktu dan pertimbangan yang matang dari pemerintah pusat.

Meski belum berhasil tahun ini, Lukman memastikan Pemprov Banten tidak akan berhenti memperjuangkan keduanya. Menurutnya, pengusulan akan kembali dilakukan pada periode berikutnya dengan melengkapi segala rekomendasi yang dibutuhkan.

BACA JUGA : 3 Link Twibbon Hari Pahlawan Nasional 2025, Desain Terbaru dan Kekinian

“Kita akan coba usulkan lagi, karena secara kesejarahan dan perjuangan beliau-beliau itu sudah sangat dirasakan oleh kita semua. Menurut kita, kelayakannya sudah cukup,” tegasnya. (***)

Editor: Wisnu A Mahendra
Tags: BantenCilegonpahlawanSejarah
Previous Post

Ini Cara agar Orang Tua Bisa Awasi WhatsApp Anak Tanpa Ganggu Privasi

Next Post

Sambut Hari Ayah Nasional, SMP Islam Plus Baitul Maal Gelar Olahraga Bareng Ayah Penuh Cinta dan Makna

Related Posts

cabai merah keriting
Daerah

Harga Cabai Merah Keriting di Pandeglang Mulai Naik

21 Januari 2026 | 06:35
lowongan kerja
Daerah

Lowongan Kerja Penempatan Cilegon di PT Trimitra Fabrikasi Engineering, Simak Kualifikasinya

21 Januari 2026 | 00:51
Kota serang
Daerah

Tinjau Eks Kantor Dinas Kabupaten Serang, Budi Rustandi Bilang Untuk Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang

20 Januari 2026 | 21:47
truk
Daerah

DLH Sebut Banyak RTH Berubah Fungsi, di Industri Jadi Lokasi Penyimpanan Bahan Baku

20 Januari 2026 | 20:22
Dindik Cilegon
Daerah

21 Kepala Sekolah di Cilegon Bakal Dilantik Lagi, Sudah Lakukan 2 Kali Mutasi

20 Januari 2026 | 20:17
pilkada
Daerah

Wacana Pilkada Tak Langsung Menguat, DPRD Boleh Pilih Kepala Daerah, Asal Independen Diberi Jalan

20 Januari 2026 | 20:12
Load More

Popular

  • tambang ilegal

    Pelaku Tambang Ilegal di Cilegon Sulit Dipidana, Banyak Permakluman Dalam Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai Februari 2026, Warga Cilegon Yang Bayar Pajak Sebelum Jatuh Tempo Akan Diberi Hadiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerai Samsat Ramanuju Ditutup April 2026, Layanan Pindah ke Kantor Kecamatan Citangkil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Serang Tak Ada Lahan untuk Dibangun Gedung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Banten Bekukan Sementara Operasional Usaha Besar PT ABM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus PHK di Kota Cilegon Pada 2025 Melonkan Tajam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau Eks Kantor Dinas Kabupaten Serang, Budi Rustandi Bilang Untuk Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Penyumbang Terbesar Investasi Banten Yang Membuat Banten Berada di Posisi 4 Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 600 Ton Sampah Dihasilkan Warga Lebak Setiap Hari, Separuhnya Terbuang ke Kebun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Serang Budi Rustandi Bongkar Ratusan Bangunan Liar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

cabai merah keriting

Harga Cabai Merah Keriting di Pandeglang Mulai Naik

21 Januari 2026 | 06:35
hodak

Dipercaya Hodak Tampil di 4 Laga Terakhir, Dewangga Ingin Persib Bandung Hattrick Juara

21 Januari 2026 | 05:45
resep

Sudah Jarang Ditemui, Yuk Intip Resep Semar Mendem Jajanan Pasar yang Gurih dan Lembut

21 Januari 2026 | 05:30
jule

Sempat Heboh Soal Perselingkuhan hingga Keciduk Bareng Jefri Nichol, Julia Prastini Alias Jule Minta Maaf

21 Januari 2026 | 01:32

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda