BANTENRAYA.COM – Dinas Tenaga Kerja atau Disnaker Kota Cilegon memastikan akan terus mengawal kasus Ade Diyah seorang Tenaga Kerja Indonesia atau TKI asal Kota Cilegon yang ingin pulang dari Arab Saudi.
Ade Diyah ingin pulang karena sudah 3,8 tahun bekerja namun 2 tahun tidak mendapatkan gaji dari majikannya yang ada di Arab Saudi.
Disnaker Kota Cilegon sendiri bergerak cepat dengan melakukan koordinasi dengan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia atau BP3MI Provinsi Banten untuk melakukan langkah prosedur penjemputan dan pemulangan Ade Diyah.
Diketahui, TKI asal Lingkungan Tegal Cabe, Kelurahan Citangkil, Kecamatan Citangkil Kota Cilegon videonya viral ingin pulang ke Indonesia dan meminta tolong kepada Presiden Prabowo.
BACA JUGA: Keluarga TKI Asal Cilegon yang Terdampar di Arab Saudi Telah Lapor ke Polisi
Kepala Bidang atau Kabid Penempatan Kerja Disnaker Kota Cilegon Hidayatullah menjelaskan, pihaknya berdasarkan informasi tersebut langsung berkoordinasi dengan keluarga dan pihak BP3MI.
“Kami langsung bergerak dengan informasi tersebut. Saat ini sudah disampaikan langsung ke BP3Mi Provinsi Banten,” katanya, Senin 3 November 2025.
Dayat panggilan akrab Hidayatullah menjelaskan, prosesnya BP3MI sendiri sudah melayangkan surat resmi ke Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) untuk bisa mengurus secara prosedural.
“Sudah dan langsung melayangkan surat untuk kementerian, sehingga nantinya kementerian bisa berkomunikasi dengan KBRI disana,” pungkasnya.***















