“Program pemutihan seperti ini tidak akan pernah lagi kita lakukan. Jadi, kami harap masyarakat yang belum membayar segera datang sebelum batas waktu berakhir,” tegasnya.
Ia mengimbau, masyarakat bisa meningkatkan kesadarannya untuk membayar pajak karena pendapatan daerah pada akhirnya akan kembali disalurkan ke masyarakat, salah satunya melalui pembiayaan program pembangunan.
“Kami berharap setelah ini, kedepannya masyarakat bisa lebih disiplin membayar pajak tepat waktu, karena pajak daerah merupakan bagian penting dari pembangunan di Banten,” pungkasnya. ***















