Minggu, 14 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 14 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Kebijakan Umrah Mandiri Dinilai Baik, tapi Perlu Pengawasan Ketat dan Juknis Tegas

Muhamad Tohir Oleh: Muhamad Tohir
27 Oktober 2025 | 05:00
umrah mandiri

Ilustrasi Kabah yang merupakan bagian dari ritual umrah. (freepik.com/ freepik)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BACAJUGA:

ikan lele

BUMDes Teluk Terate Ternak 12 Ribu Ikan Lele, Diklaim Sumbang Pendapatan Desa

14 Desember 2025 | 18:22
Futsal

Al-Baqo Futsal League Siap Jadi Agenda Tahunan

14 Desember 2025 | 18:10
Cilegon

Bantuan untuk Sumatera Terus Mengalir, PMI Cilegon Telah Himpun Rp115 Juta

14 Desember 2025 | 18:03
Festival Vokasi Satu Hati

Festival Vokasi Satu Hati Honda Banten Siap Unjuk Gigi di Tingkat Nasional

14 Desember 2025 | 17:32

BANTENRAYA.COM – Kebijakan pemerintah terkait pelaksanaan umrah mandiri menuai beragam tanggapan dari para pelaku industri perjalanan ibadah.

Salah satunya datang dari Wakil Ketua DPP Kebersamaan Pengusaha Travel Haji dan Umrah (BERSATHU) Uswatun Hasanah yang menilai bahwa kebijakan tersebut memiliki niat baik, namun perlu diiringi dengan aturan teknis yang lebih jelas agar tidak disalahgunakan.

Uswatun mengapresiasi langkah pemerintah yang berupaya memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk menunaikan ibadah umrah secara mandiri.

Namun, ia menilai bahwa pemerintah seharusnya juga meninjau kembali aspek regulasi dan perlindungan jamaah sebagaimana diterapkan dalam program Tri Sukses Haji.

BACA JUGA: Warga RW 10 Kelapa Gading Gelar Gerakan Swadaya Perbaikan Jalan Lingkungan

“Di satu sisi kami mengapresiasi pemerintah, mungkin niatnya baik. Tapi di sisi lain, pemerintah seperti tidak mencermati aturan tentang umrah itu. Pemerintah kan mengusung Tri Sukses Haji, kenapa itu juga tidak diterapkan pada umrah? Padahal kalau mengacu pada itu keren banget,” ujar Uswatun, Minggu (26/10/2025).

Ia menjelaskan, Tri Sukses Haji mencakup tiga pilar penting, yaitu sukses ritual, sukses ekosistem ekonomi, dan sukses peradaban dan keadaan.

Menurutnya, prinsip-prinsip tersebut juga bisa diterapkan dalam penyelenggaraan umrah agar memberikan manfaat yang lebih luas, baik bagi jamaah maupun bagi perekonomian nasional.

Lebih lanjut, Uswatun mengingatkan bahwa tanpa aturan turunan atau petunjuk teknis (juknis) yang jelas, kebijakan umrah mandiri bisa menimbulkan potensi penyalahgunaan.

Ia khawatir ada pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan celah aturan untuk menipu jamaah.

“Kalau tidak ada juknis yang tegas, bisa saja ada oknum yang mengatasnamakan umrah mandiri padahal mereka mengkoordinir banyak orang tanpa izin resmi. Nantinya mereka tidak dikenai pajak, tidak mengikuti regulasi negara, sementara Penyelenggara Perjalanan Umrah (PPU) resmi harus membayar pajak dan sertifikasi,” jelasnya.

Menurut Uswatun, pemerintah perlu memperjelas bahwa yang dimaksud dengan umrah mandiri adalah umrah perorangan, bukan seseorang yang mengajak atau mengkoordinir jamaah lain.

Jamaah umrah mandiri juga tetap harus mengakses sistem resmi pemerintah seperti Siskopatuh (Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus) agar data dan keberangkatan mereka terpantau dengan baik.

Meskipun pemerintah Arab Saudi kini telah membuka pintu selebar-lebarnya untuk jamaah umrah dari seluruh dunia, Uswatun menilai bahwa pemerintah Indonesia tetap perlu menjaga tata kelola yang baik agar jamaah terlindungi dari risiko penipuan.

Salah satu caranya adalah dengan membuat aturan rinci tadi tentang siapa sebenarnya jemaah umrah mandiri ini.

“Mungkin pemerintah maksudnya baik, supaya orang tidak nyolong-nyolong lagi untuk bisa umrah. Tapi tetap harus ada aturan jelas supaya jamaah benar-benar terlindungi,” ujarnya menegaskan.

Sebagai pelaku industri perjalanan ibadah, Uswatun yang saat ini menjabat sebagai Komisaris PT Globar Energy Multazam (GEM) Tours Travel ini berharap pemerintah melalui Kementerian Agama segera mengeluarkan aturan turunan dan juknis resmi tentang umrah mandiri agar kebijakan ini bisa berjalan efektif, berkeadilan dan tentunya kejelasan perlindungan pada masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah umroh tetap terjaga kekhusuannya dan tidak merugikan jamaah maupun penyelenggara umrah resmi. ***

Editor: Administrator
Tags: kebijakan pemerintahPengusaha Travel Hajiumrah mandiriUswatun Hasanah
Previous Post

Bro Ron Unggah Video Kepala SMAN 1 Cimarga Ngamuk, Dini Pitria Tetap Banjir Dukungan

Next Post

Dorong Minat Baca, FTBM Kota Serang Siap Hidupkan Kembali TBM yang Tidak Aktif

Related Posts

ikan lele
Daerah

BUMDes Teluk Terate Ternak 12 Ribu Ikan Lele, Diklaim Sumbang Pendapatan Desa

14 Desember 2025 | 18:22
Futsal
Daerah

Al-Baqo Futsal League Siap Jadi Agenda Tahunan

14 Desember 2025 | 18:10
Cilegon
Daerah

Bantuan untuk Sumatera Terus Mengalir, PMI Cilegon Telah Himpun Rp115 Juta

14 Desember 2025 | 18:03
Festival Vokasi Satu Hati
Daerah

Festival Vokasi Satu Hati Honda Banten Siap Unjuk Gigi di Tingkat Nasional

14 Desember 2025 | 17:32
DPTD PKS Kota Serang Pasang Target Pemilu
Daerah

Siap Menangkan Pemilu 2029, DPTD PKS Kota Serang Pasang Target Perolehan Kursi DPRD Bertambah

14 Desember 2025 | 17:26
Kota Cilegon
Daerah

Rakerda PKS Kota Cilegon 2025, Komitmen Kokohkan Barisan hingga Tingkatkan Pelayanan

14 Desember 2025 | 17:25
Load More

Popular

  • Pemkot serang

    Angin Segar Buat Pegawai Non Database, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Upah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapakah Yuka? Suami Selebgram Malaysia Aya Balqis yang Diduga Selingkuh dengan Jule

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lahan Bukan Milik Sendiri, Gapoktan Akui Petani di Cilegon Kesulitan Berkembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Honorer Pemprov Banten Diberikan Angin Surga Tentang Pelantikan PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Jadwal Timnas Voli Putri vs Thailand di Semifinal Voli SEA Games 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Menteri Dito Ariotedjo Unfollow Sang Istri, Buntut Dikaitkan dengan Davina Karamoy?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Percantik Lingkungan, Eks Bangli dan RTH Perumahan BBS 3 Dibersihkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Aya dan Jule Kembali Viral, Yuka Sempat Puji Mantan Istri Na Dae Hoon Sholehah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jawaban BKPSDM Soal Pengumuman Open Bidding Eselon II Pemkab Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi Korban Salah Sasaran Kasus Julia Prastini Alias Jule, Netizen Ini Kena Spam dari Puluhan Nomor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

ikan lele

BUMDes Teluk Terate Ternak 12 Ribu Ikan Lele, Diklaim Sumbang Pendapatan Desa

14 Desember 2025 | 18:22
Futsal

Al-Baqo Futsal League Siap Jadi Agenda Tahunan

14 Desember 2025 | 18:10
Cilegon

Bantuan untuk Sumatera Terus Mengalir, PMI Cilegon Telah Himpun Rp115 Juta

14 Desember 2025 | 18:03
Festival Vokasi Satu Hati

Festival Vokasi Satu Hati Honda Banten Siap Unjuk Gigi di Tingkat Nasional

14 Desember 2025 | 17:32

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda