BANTENRAYA.COM – Baru sebanyak 8 Koperasi Kelurahan Merah Putih yang memiliki usaha di Kota Cilegon dari 43 total koperasi yang dibentuk beberapa bulan lalu.
Ada sejumlah kendala yang membuat Koperasi Kelurahan Merah Putih agar bisa berkembang, misalnya sulit mencari anggota, minimnya permodalan dan banyak pengurus yang belum memahami soal konsep koperasi.
Belum lagi, sejumlah BUMN yang ditunjuk untuk mendorog Koperasi Kelurahan Merah Putih bisa mendapatkan produk seperti beras, minyak, gas dan lainnya tetap harus membeli dengan harga pengecer bukan agen, sehingga keuntungan yang diperoleh sangat tipis.
BACA JUGA: Restu Kemenhub Turun, Truk Haram Lintasi Jalur Protokol Kota Cilegon di Jam-jam Ini
Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi dan UKM (Dinkop-UKM) Kota Cilegon Ikoh Atikoh menjelaskan, ada sejumlah permasalahan yang membuat Koperasi Kelurahan Merah Putih perlu mendapat dorongan.
Misalnya soal sulit mencari keanggotaan. Sebab, kebanyakan orang menilai keanggotaan itu mereka bisa meminjam uang di koperasi. Padahal, ada konsep unit usaha lainnya.
“Satu, permasalahnya itu minat warga, contohnya ini anggota saja yang bertambah sedikit, mereka berpikiran mana pinjamannya,” tuturnya.
BACA JUGA: Persita Tandang Ke Bali United Bukan Rekreasi Tapi Ingin Curi Poin
“Mana koperasi katanya ada uang ini, mindset-nya itu uang saja,” katanya usai memberikan sambutan Pelatihan Kewirausahaan Koperasi Kelurahan Merah Putih di Aula DPRD Kota Cilegon, Jumat 24 Oktober 2025.
Di Cilegon sendiri, sambuh Atikoh, untuk Koperasi Kelurahan Merah Putih masih belum diizinkan membuka unit usaha simpan pinjam kecuali sudah 2 tahun berjalan.
“Apalagi Pak Kadis (Didin S Maulana-red) kita tidak boleh ada simpan pinjam. Takut ada masalah, kecuali kalau sudah 2 tahun jalan,” ucapanya.
Masalah lainnya, papar Atikoh, adalah permodalan yang masih minim. Namun, lanjutnya, dalam waktu dekat akan ada Peraturan Walikota (Perwal) adanya pinjaman modal Rp10 juta untuk koperasi dari perbankkan.
“Karena rata-rata permasalahan modal. Karena meraka dari uang simpanan pokok dan wajib saja tidak cukup. Nanti tinggal penunjukan perwal sudah keluar Rp10 juta akan digelontorkan,” ucapnya.
Atikoh menjelaskan, satu hal lainnya yakni SDM koperasi yang masih minim pengetahuan dan penguasaan konsep koperasi, sehingga saat sekarang Dinkop-UKM Kota Cilegon akan memberikan sebanyak 11 kali pelatihan untuk koperasi.
“9 kali itu untuk Koperasi Kelurahan Merah Putih dan sisanya untuk koperasi secara umum,” tuturnya.
“Memang banyak diambil (pengurus-red) yang mohon maaaf belum terlalu paham kaitan koperasi, ada beberapa yang aktif tapi banyak juga yang belum,” pungkasnya. ***

















