BANTENRAYA.COM – Kepala Desa atau Kades Munjul, Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang yang diduga berbuat tidak senonoh di dalam mobil dengan seorang perempuan terancam sanksi.
Tim Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa atau DPMPD Kabupaten Pandeglang tengah mendalami kasus dugaan oknum Kades Munjul.
Kepala DPMPD Kabupaten Pandeglang Haji Muslim Taufik mengatakan, sanksi yang akan diberikan kepada Kades Munjul sedang dalam pembahasan bersama Inspektorat.
BACA JUGA: Cara Daftar BLT Rp900 Ribu Kemensos Auto Cair Oktober 2025, Cuma Modal HP Lolos Verifikasi
“Secara otomatis ada sanksi. Sanksinya nanti seperti apa akan kita kaji dulu bersama Inspektorat. Kalau terbukti, ya ada sanksinya,” kata Muslim, Selasa 21 Oktober 2025.
Sebelum memberikan sanksi, kata Muslim, dinasnya akan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi kebenaran video yang menjadi sorotan publik.
“Nanti kami panggil dulu. Setelah proses pemeriksaan dan penelusuran, jika terbukti benar, kami akan memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya. ***