BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kota atau Pemkot Cilegon meraih prestasi di bidang investasi dari Pemerintah Provinsi Banten. Pemkot Cilegon peringkat III dalam Kompetisi Konsep Pengembangan Investasi Brand Banten Gold.
Penyerahan penghargaan tersebut dilakukan Gubernur Banten Andra Soni kepada Walikota Cilegon Robinsar dalam Banten Investment Forum 2025 di International Convention Exhibition, Bumi Serpong Damai, Tangerang pada Selasa, 21 Oktober 2025.
Pada kesempatan itu, Robinsar didampingi Asisten Daerah III Setda Kota Cilegon Syafrudin, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Kota Cilegon Hayati Nufus beserta jajarannya.
Kepala DPMPTSP Kota Cilegon Hayati Nufus mengatakan, secara umum, konsep pengembangan investasi yang disusun oleh Pemkot Cilegon mengombinasikan posisi geografis yang strategis dan keramahan bagi investasi.
BACA JUGA: Event Lari Salonpas Sport 10K Digelar Awal Oktober 2025, Rute di Sekitar BSD
“Keramahan bagi investasi pemerintah tuangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penanaman Modal,” kata Nufus.
Perda yang telah ada, kata Nufus, mengatur aktivitasi investasi yang sinergis dan harmonis bagi seluruh ekosistem investasi di Kota Cilegon.
Perda nomor 4 tahun 2025 juga menjadi garansi bagi para investor untuk bisa mendapatkan dukungan, pendampingan dan perlindungan dari pemerintah. Kebijakan hospitality itu kemudian didukung dengan letak geografis strategis yang memberikan kemudahan akses serta dukungan sumber daya infrastruktur.
Menurut Nufus, Pemkot Cilegon juga memaparkan tentang rencana pengembangan Jalan Lingkar Utara atai JLU yang bisa menjadi kawasan baru investasi.
BACA JUGA:DPRD dan Pemkot Serang Sahkan Tiga Raperda Baru, Dorong Kota Lebih Tertata
“Penghargaan Banten Gold ini menunjukkan keseriusan Pemkot Cilegon dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif dengan tujuan akhir yaitu kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.***