BANTENRAYA.COM – Pemerintah mulai melakukan penyaluran bantuan langsung tunai atau BLT senilai Rp900 ribu ke masyarakat pada Senin 20 Oktober 2025.
Dalam penyaluran BLT kali ini akan diberikan kepada 35,05 juta keluarga penerima manfaat yang terdiri atas 140 lebih jiwa.
Dikutip Bantenraya.com dari Instagram @kemensosri, besaran BLT ini terdiri dari 3 bulan yakni Oktober, November dan Desember 2025 masing-masing Rp300 ribu.
BACA JUGA: Kumpulan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2025 dalam Bahasa Arab Beserta Artinya
Pembayaran untuk 3 bulan tersebut akan dilakukan sekaligus atau dalam satu kali penarikan.
Adapun tujuan dari pemberian BLT ini adalah dalam upaya agar masyarakat bisa memenuhi kebutuhan dasarnya.
Lalu siapa yang berhak mendapatkan bantuan ini? Program ini sendiri ditujukan kepada masyarakat kurang mampu.
BACA JUGA: Warga Kramatwatu Ancam Lempari Truk Tambang Jika dalam Pekan Ini Masih Melintas di Jalur Arteri
Adapun ukurannya adalah mereka yang masuk dalam kategori desil 1–4 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Cara Cek Nama Penerima Bantuan
1. Kunjungi situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isi data wilayah tempat tinggal (Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, Desa/Kelurahan).
3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
4. Ketik kode captcha yang muncul di layar.