BANTENRAYA.COM – Pemerintah kelurahan di Banten dipastikan akan mendapatkan guyuran pendanaan dari Dana Alokasi Umum alias DAU pada 2026 mendatang.
Anggaran pendanaan kelurahan tersebut dari 2025 lalu tidak mengalami penurunan alias masih sama.
Namun, ada pemeintahan kelurahan di 7 kota dan kabupaten di Banten yang mendapatkan alokasi pendanaan tersebut.
Adanya anggaran pendanaan ini adalah untuk mendorong berbagai pembangunan, khususnya di bidang pemberdayaan masyarakat, baik ekonomi, keamanan, pelayanan pemerintahan dan beberapa lainnya.
Dikutip Bantenraya.com dari laman djpk.kemenkeu.go.id, terlihat alokasi pendanaan tersebut masih akan diberikan atau tidak dihapuskan. Bahkan, secara angka jumlahnya masih akan sama dari DAU pada 2025 lalu.
Rincian Pendanaan Kelurahan
1. Kabupaten Lebak Rp1.000.000.000.
2. Kabupaten Pandeglang Rp2.600.000.000.
3. Kabupaten Serang Rp0.
4. Kabupaten Tangerang Rp5.600.000.000.
5. Kota Cilegon Rp8.600.000.000.
6. Kota Tangerang Rp20.800.000.000.
7. Kota Serang Rp13.400.000.000.
8. Kota Tangerang Selatan Rp10.800.000.000.
Untuk Kota Cilegon sendiri, salah satu lurah yang enggan disebutkan namanya menyatakan setiap tahun ada Rp200 juta per kelurahan yang diterima dari DAU.
“Programnya nanti akan ditentukan mandatori dari Bappedalitbang (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan),” katanya, Jumat 17 Oktober 2025
Nantinya, imbuhnya, biasanya program akan dibagi untuk 3 seksi.
“Masing-masing seksi akan mendapatkan nanti, tapi dalam bentuk program dilaksanakannya,” pungkasnya. ***



















