Rabu, 19 November 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 19 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Ini Besaran Upah PPPK Paruh Waktu Kota Cilegon, Tetap Jauh Dibawah UMK Cilegon

Uri Mashuri Oleh: Uri Mashuri
12 Oktober 2025 | 21:02
PPPK honorer

Ilustrasi honorer Pemkot Cilegon non database BKN. (Uri/Banten Raya)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Upah atau gaji PPPK Paruh Waktu dipastikan tetap akan sesuai yang diterimanya saat menjadi honorer.

Kendati dalam aturan dimungkinkan menerima dalam skema upah minimum. Namun, secara tegas Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon tetap akan memberikan upah yang sama saat PPPK Paruh Waktu masih menjadi honorer.

Artinya, hanya statusnya saja PPPK yang akan diubah memiliki nomor induk pegawai (NIP). Namun, secara kesejahteraan masih akan tetap saja.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 16 tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu.

Dalam diktum Sembilan Belas, Dua Puluh dan Dua Puluh Satu diatur ketentuan soal gaji PPPK Paruh Waktu.

BACA JUGA :Beda Outsourching dan PPPK Paruh Waktu, Nasib Ratusan Honorer Pemkot Cilegon Segera Ditentukan

Sembilan Belas: PPPK Paruh Waktu diberikan upah paling sedikit sesuai dengan besaran yang diterima saat menjadi pegawai non-ASN atau sesuai dengan upah minimum yang berlaku di suatu wilayah.

Dua Puluh: Sumber pendanaan untuk upah sebagaimana dimaksud pada diktum ke Sembilan Belas dapat berasal selain dari belanja pegawai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dua Puluh Satu: PPPK Paruh Waktu mendapatkan upah dan fasilitas lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Jika mengacu pada upah sekarang yang diterima, honorer di Kota Cilegon hanya menerima Rp2,5 juta per bulan.

Dimana, upah tersebut terdiri dari Rp2 juta gaji dan Rp500 tunjangan setiap bulannya.Sementara untuk guru, rata-rata gaji hanya Rp500 ribu sampai Rp1,5 juta saja per bulan.

BACA JUGA : 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

Dalam berbagai kesempatan, Walikota Cilegon Robinsar menegaskan, tidak akan ada penambahan gaji untuk para honorer. Sebab, para honorer menjadi PPPK Paruh Waktu hanya statusnya saja yang diubah.

“Memang kalau keputusannya hari ini sekedar mengangkat saja. Tidak ada kenaikan tunjangan apapun. Mengacu kebijakan peraturan Menteri bahwa itu perihal penggajian itu boleh dengan yang sudah diterima hari ini,” tegasnya.

BACAJUGA:

pariwisata Banten

Potensi Melimpah, Sektor Pariwisata Disebut Bisa Selamatkan Ekonomi Banten

19 November 2025 | 16:46
Spirit Fingers

Spoiler Drakor Spirit Fingers Episode 9 dan 10 Sub Indo: Woo Dol Menentang Hubungan U Yeon dan Gi Jeong

19 November 2025 | 16:30
pengelolaan arsip Pemkab Serang

Sekda Ungkap Kondisi Arsip di Pemkab Serang, Belum Tertata Rapih hinga Sulit Diakses

19 November 2025 | 16:10
penambangan pasir

Penambangan Pasir di Cilegon Makin Ugal-ugalan, tapi Gegara Suatu Hal Pemkot Sulit Menindak

19 November 2025 | 15:33

Robinsar menyatakan, akan ada sebanyak kurang lebih 3.500 honorer yang akan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu di Kota Cilegon.

“Jadi memang kemarin sudah kita angkat semua itu sebagai paruh Waktu,” pungkasnya. (***)

Editor: Wisnu A Mahendra
Tags: CilegonhomorPenghasilanPPPK
Previous Post

Dapat Bantuan Ayam Petelur, 7 Kelompok Tani Pandeglang Bergembira

Next Post

Dongkrak Kunjungan Wisata di Pandeglang, PHRI Gandeng UMKM

Related Posts

pariwisata Banten
Daerah

Potensi Melimpah, Sektor Pariwisata Disebut Bisa Selamatkan Ekonomi Banten

19 November 2025 | 16:46
Spirit Fingers
Daerah

Spoiler Drakor Spirit Fingers Episode 9 dan 10 Sub Indo: Woo Dol Menentang Hubungan U Yeon dan Gi Jeong

19 November 2025 | 16:30
pengelolaan arsip Pemkab Serang
Daerah

Sekda Ungkap Kondisi Arsip di Pemkab Serang, Belum Tertata Rapih hinga Sulit Diakses

19 November 2025 | 16:10
penambangan pasir
Daerah

Penambangan Pasir di Cilegon Makin Ugal-ugalan, tapi Gegara Suatu Hal Pemkot Sulit Menindak

19 November 2025 | 15:33
Operasi zebra maung 2025
Daerah

Operasi Zebra Maung Banten 2025 Masih Berlaku, 7 Jenis Pelanggaran Ini Paling Disorot

19 November 2025 | 15:26
limbah
Daerah

Limbah Diduga B3 Menggunung di Ciwandan, DLH Kota Cilegon Panggil 6 Perusahaan dan Hasilnya…….

19 November 2025 | 15:11
Load More

Popular

  • koperasi merah putih

    Warga Cilegon Akui Belanja di Koperasi Merah Putih Dapat Hemat Pengeluaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekda Kota Serang Nanang Saefudin Perintahkan OPD Lakukan Lelang Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KERAS! PCNU Kecam Maraknya Diskotek di Cilegon, Dinilai Nodai Martabat Santri dan Ulama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Penertiban Tempat Hiburan Malam, Bupati Serang dan DPRD Beda Suara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Besaran UMK 2026 di Banten Jika Naik 10 Persen Sesuai Usulan Buruh, Ada yang Mendekati Rp6 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CKG Berbasis Komunitas Puskesmas Ciwandan Disambut Antusias Warga, dari Industri Besar hingga Jemaah Masjid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Lowongan Kerja di Wings Group Penempatan Tangerang, Terbuka untuk Fresh Graduate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPA Kota Serang Ungkap 147 Kasus Baru HIV, LSL Dominasi Temuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penambangan Pasir di Cilegon Makin Ugal-ugalan, tapi Gegara Suatu Hal Pemkot Sulit Menindak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lift RSUD Banten Mati, Pelayanan Menjadi Tidak Maksimal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

hari guru

7 Ucapan Hari Guru 2025 dalam Bahasa Sunda, Cocok jadi Status WhatsApp atau Facebook

19 November 2025 | 17:03
link Twibbon Hari Anak Sedunia

Kumpulan Link Twibbon Hari Anak Sedunia atau World Children’s Day 2025, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

19 November 2025 | 16:56
pariwisata Banten

Potensi Melimpah, Sektor Pariwisata Disebut Bisa Selamatkan Ekonomi Banten

19 November 2025 | 16:46
Spirit Fingers

Spoiler Drakor Spirit Fingers Episode 9 dan 10 Sub Indo: Woo Dol Menentang Hubungan U Yeon dan Gi Jeong

19 November 2025 | 16:30

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda