BANTENRAYA.COM – Pengelolaan Sampah untuk Energi Listrik atau PSEL bakal dibangun di Kota Serang dan tidak jadi di Kabupaten Serang.
Menyikapi hal itu, Juru Bicara DPRD Kabupaten Serang Azwar Anas mendorong Pemkab Serang mengambil langkah-langkah dan mensupport pembangunan PSEL tersebut.
Dorongan untuk PSEL itu disampaikan, karena Pemkot Serang bersedia untuk bekerja sama dengan Pemkab Serang untuk memenuhi kebutuhan sampah sebanyak 1.000 ton per hari.
BACA JUGA: Spesifikasi dan Harga Mobil Hybrid BAIC BJ30 Peraih Best Urban Car 2025
“Sebenarnya bukan batal dibangun, tapi tidak jadi didorong di Kabupaten Serang. Intinya DLH dan Bupati (Ratu Rachmatuzakiyah-red) harus mengambil langkah-langkah,” ujar Anas, Kamis 2 Oktober 2025.
Adapun langkah-langkah yang harus dilakukan yakni menyiapkan sarana prasarana yang dibutuhkan seperti menyiapkan armada dan penampungan atau depot sampah di beberap titik di kecamatan.
“Kalau saya melihatnya Kota Serang welocome untuk menerima sampah dari Kabupaten Serang. Jadi saling support saja,” katanya.
BACA JUGA: Unjuk Rasa di DPRD Kota Cilegon Pecah, Massa Serang Polisi
Pembanguna depot sampah di kecamatan-kecamatan dibutuhkan agar pembuangan sampah menjadi teratur dan sampah tinggal diangku di satu tempat.
“Kalau Kota Serang siap menerima sampah dari Kabupaten Serang ini kan cukup membantu,” paparnya.
Minta Bantuan Pemkot Serang untuk Memulusakan PSEL
Lantaran pembangunan PSEL yang direncanakan mulai tahun 2026 berlangsung selama dua tahun, Anas meminta Pemkot Serang agar menerima sampah dari Kabupaten Serang sebelum PSEL beroperasi.
“Apakah nanti Pemkab Serang harus membayar retribusi atau tidak nanti dilihat aturan kerja samanya. Karena ini kan saling membutuhkan,” tuturnya.***


















