BANTENRAYA.COM – Sebanyak 14 penerima bantuan sosial (bansos) dinonaktifkan setelah terdeteksi nomor rekeningnya terjerat judi online (Judol).
Data penerima bansos yang dinonaktifkan tersebut merupakan data dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Serang.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang Subur Priyanto mengatakan, petugas masih melakukan penelusuran karena 14 penerima bansos tersebut tidak diketahui keberadaannya.
“Kita memperoleh data dari Kemensos ada 14 orang dan kita sudah melakukan verifikasi. Tapi ternyata dari 14 orang itu tidak ditemukan orangnya,” ujarnya, di lingkungan Setda Pemkab Serang, Rabu (1/10).
BACA JUGA: 26 SPPG di Kabupaten Lebak Belum Punya Sertifikasi Higenis
Adapun data yang diberikan Kemensos tersebut lengkap disertai dengan alamat serta pekerjaan yang dilakukan oleh penerima bansos.
“Alamat dan BNBA (by name by adress)nya lengkap, tapi setelah kita telisik ke lapangan tidak ditemukan orangnya. Jadi ini apakah tidak ada sinkronisasinya atau alasan kenapanya, saya belum tahu dan masih dilakukan penelusuran,” ungkapnya.
Subur memastikan, 14 penerima bansos yang terdeteksi bemain judol tersebut kini sudah tidak mendapatkan bantuan lagi dari pemerintah.
“Otomatis itu dikeluarkan dari penerima bansos oleh Kemensos. Berdasarkan data, 14 orang ini pekerjanya variatif tetapi rata-rata buruh harian lepas,” jelasnya.
Ia mengaku bingung dan heran karena data penerima bansos yang terindikasi bermain judol tersebut tidak ditemukan setelah petugas mendatangi alamat yang tertera.
“Saya juga masih bingung dan penasaran kok bisa ada data seperti ini. Berdasarkan data, mereka ini merupakan penerima bansos berupa sembako dan uang tunai Rp300.000,” tuturnya.
Saat ini penerima bansos di Kabupaten Serang dari Program Keluarga Harapan (PKH) berjumlah 40 ribu orang, sedangkan penerima bantuan sembako kurang lebih berjumlah 30 ribu orang.
“Totalnya kurang lebih 70 sampai 80 ribuan penerima. Mereka tersebar di 29 kecamatan,” katanya.***


















