BANTENRAYA.COM – Sebanyak 26 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Badan Gizi Nasional atau SPPG program Makan Bergizi Gratis atau MBG di Kabupaten Lebak belum mengantongi sertifikasi higenis atau Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Kondisi ini, membuat puluhan dapur SPPG mendapat sorotan terkait dengan ketidak layakan makanan yang disalurkan kepada setiap sekolah di seluruh Kabupaten Lebak.
Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Lebak, Asep Royani mengatakan bahwa SLHS sendiri merupakan syarat utama dapur program MBG untuk menyalurkan makanan.
“Ada sekitar 26 SPPG di Kabupaten Lebak yang belum memiliki SLHS,” kata Asep saat dikonfirmasi pada Rabu, 1 Oktober 2025.
BACA JUGA: Sekolah di Lebak Belum Aman untuk Anak, Ancaman Kekerasan Masih Mengintai
Diketahui SLHS sendiri merupakan sertifikat yang diterbitkan oleh pemerintah daerah sebagai bukti tertulis bahwa suatu suatu tempat usaha makanan, termasuk SPPG, telah layak dan memenuhi persyaratan higiene dan sanitasi sesuai ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
Untuk kasus banyaknya SPPG di Kabupaten Lebak yang belum memiliki dokumen itu, Asep menuturkan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan atau Dinkes Kabupaten Lebak untuk turut terlibat dalam penerbitan SLHS tersebut.
“Kami akui itu memang menjadi salah satu pekerjaan rumah kita yang belum selesai. Mudah-mudahan setelah berkoordinasi dengan Dinkes semua SPPG bisa segera mengantongi dokumen itu,” tuturnya.
Asep menegaskan, semua SPPG di Kabupaten Lebak akan segera memulai proses untuk mengurus sertifikasi tersebut.
Ia juga menekankan bahwa memiliki dokumen tersebut merupakan sebuah keharusan bagi semua SPPG yang ada di seluruh Indonesia.
Lebih lanjut, Asep menyebutkan saat ini pihaknya sedang mengurus semua izin SLHS semua SPPG yang saat ini sudah beroperasi di Kabupaten Lebak.
“Jadi semua dapur akan memproses dari mulai hari ini sampai seterusnya. Jadi ada beberapa sertifikat yang memang harus diurus wajib sifatnya harus dimiliki oleh SPPG itu mulai dari SHS kemudian juga food handler atau penjaga makanan itu sampai sertifikasi halal,” tegasnya.
Akibat kondisi itu, sejumlah keluhan terkait makanan dari SPPG di Kabupaten Lebak muncul, baik dari sekolah maupun siswa secara langsung.
Keluhan sebagian besar dari makanan yang tak kayak makan akibat kondisinya yang disebut basi. Kasus terbaru bahkan sempat viral ketika puluhan ompreng di salah SPPG di Kecamatan Cibadak yang terendam dengan limbah pembuangan.
Berangkat dari kondisi itu, Asep memastikan bahwa pembuatan SLHS akan menjadi perhatian dan pengawasan dari Korwil SPPG BGN Lebak agar semua dapur segera bisa memilikinya.
“Insyaallah dari mulai hari ini dan seterusnya itu menjadi perhatian kami dari masing-masing SPPG untuk melengkapi persyaratan itu,” tandasnya. ***


















