BANTENRAYA.COM – UPTD Latihan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten menggelar pelatihan kompetensi gelombang III tahun 2025, Senin (1/9/2025).
Pelatihan selama 25 hari ini dilaksanakan sebagai salah satu upaya menjawab kebutuhan industri yang berdampak pada serapan tenaga kerja yang lebih optimal.
Sebanyak 208 peserta yang lolos seleksi turut serta dalam pelatihan kali ini yang terbagi dalam 13 kejuruan. Rinciannya, kejuruan pengoperasian mesin bubut dan mesin freis, autocad manufaktur, otomasi industri.
BACA JUGA: Mayat dengan Kondisi Membengkak Ditemukan di Perumahan Citra Maja City
Kemudian instalasi penerangan, juru las 1 GMAW, juru las 1 SMAW, autocad gambar bangunan, menjahit. Kecantikan kulit, TIK – program advance office operator, TIK – desain grafis, TIK – animasi dan Teknik sepeda motor.
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi mengatakan, jika melihat data yang dirilis Februari lalu, Banten menempati posisi keempat provinsi dengan tingkat pengangguran terbuka (TPT) tertinggi. Bahkan sebelumnya 2 tahun berturut-turut Banten menempati posisi teratas.
“Per Februari ini Banten menduduki tempat keempat untuk TPT sebesar 6,64 persen atau sekitar 416 ribu calon tenaga kerja yang masih mencari pekerjaan,” ujarnya.
BACA JUGA: Event The Argopuro Run 2025 Perebutkan Hadiah Utama Sepeda Motor
Ia menuturkan, melihat kondisi tersebut Disnakertrans Provinsi Banten terus berupaya untuk menekannya, diantaranya dengan menggelar program pelatihan berbasis kompetensi.
“Memberikan pelatihan kepada calon naker (tenaga kerja) karena di Banten banyak yang belum selaras antara kebutuhan dunia usaha dengan kapasitas dan kemampuan calon naker. Dengan pelatihan ini berharap bahwa penyerapan tenaga kerja di kita akan lebih massif,” katanya.
Dengan segala keterbatasan, Pemprov Banten berupaya melakukan pelatihan untuk dapat memenuhi standar kualifikasi yang dibutuhkan dunia industri. Berbagai skema dan kurikulum pelatihan disiapkan dan diberikan kepada para peserta.
BACA JUGA:Pengelolaan Sampah di Banten Belum Maksimal, Sarankan Warga Memilah Sampah
Bahkan 3 tahun ini, lulusan UPTD Latihan Kerja tak hanya diberi sertifikat pernah mengikuti pelatihan. Peserta juga nantinya akan diikutkan dalam uji kompetensi agar bisa membawa pulang sertifikat dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang berlaku selama 3 tahun.
“Sertifikasi dari BNSP ini diakui di negara-negara ASEAN. Dengan segala keterbatasan ini kamu terus berupaya memenuhi kebutuhan SDM dunia usaha serta kamu juga bekerja sama dengan Forum Komunikasi Lintas Industri,” ungkapnya.
Septo menegaskan, peningkatan kapasitas SDM menjadi suatu hal wajib dilakukan di era saat ini. Terlebih, Presiden Prabowo Subianto menargetkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia sebesar 8 persen dengan salah satu tujuannya untuk menciptakan iklim investasi dan membuka lapangan pekerjaan.
BACA JUGA: Pemotongan Dana Transfer Pusat untuk 2026 Dibatalkan, DPRD Banten Sambut Baik Keputusan Pemerintah
“Tidak seperti sekarang, hukum ekonomi berubah, biasanya semakin besar investasi akan menyerap tenaga kerja yang besar. Tetapi di satu tempat di Banten ada investasi Rp60 triliun yangs udah berjalan namun hanya menyerap 1.000 pekerja. Industri padat karya di Banten sudah sulit berkembang, salah satu faktornya upah (pekerja) dan harga tanah yang mulai tinggi,” tuturnya.
Alasan Pelatihan Kompetensi oleh Disnakertrans Banten
Kepala UPTD Latihan Kerja Disnakertrans Provinsi Banten Mohamad Bayuni mengatakan, pelatihan berbasis kompetensi digelar dalam rangka mendukung capaian sasaran rencana strategis Disnakertrans Provinsi Banten tahun 2023-2026. Sasarannya adalah terwujudnya pembangunan ketenagakerjaan yang berkualitas.
“Maka ada indikator program kinerja yang ingin dicapai oleh UPTD Latihan Kerja di 2025. Pertama, persentase pelatihan dan kompetensi kerja. Kedua, persentase produktivitas tenaga kerja melalui kegiatan pelatihan kerja berdasarkan azas kompetensi,” ujarnya.
Ia menegaskan, seluruh peserta akan diberikan pelatihan oleh para instruktur berpengalaman dan telah tersertifikasi baik dari internal maupun eksternal.
Setelah pelatihan, peserta akan melaksanakan uji kompetensi yang jika Kembali lolos akan menerima 2 sertifikat sekaligus.
“Sertifikat internal dari UPTD Latihan Kerja dan sertifikat dari BNSP,” tuturnya.
Bayu juga mengimbau, agar peserta bisa mengikuti pelatihan selama 25 hari dari Senin hingga Jumat pukul 07.30 hingga 15.30. Pasalnya, di sela-sela pelatihan aka nada kunjungan sejumlah Perusahaan untuk memantau para peserta dan tak jarang akan langsung melakukan rekrutmen.
“Kami juga bekerja sama dengan Forum Komunikasi Lintas Industri dan mengakui lulusan UPTD Latihan Kerja itu mumpuni,” pungkasnya. ***
















