BANTENRAYA.COM – Walikota Cilegon Robinsar memastikan jika program pembangunan Jalan Lingkar Utara atau JLU sudah ada di Rencana Kerja Pemerintah Daerah atau RKPD.
Ia mengaku saat ini masih berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri RI soal detailnya apakah pinjaman daerah harus masuk RKPD atau tidak.
Namun, ia memastikan, baik di RPJMD dan RKPD pembangunan JLU sudah tertuang, tinggal mekanisme harus detail atau tidak.
Robinsar menjelaskan, JLU menjadi salah satu pembangunan yang sudah diharapkan masyarakat selama 10 tahun terakhir.
“Kami usahakan baik dari APBD maupun sumber dana lainnya,” katanya, Senin 22 September 2025.
BACA JUGA: Pembangunan Jalan yang Tidak Berkeadilan, Masyarakat Desa Mekarjaya Pandeglang Protes Keras
Robinsar menyatakan, pembangunan JLU sudah menjadi amanat dari RPJMD dan tertuang dalam RKPD, hanya tinggal mekanisme dan komunikasi, sebab secara program sudah masuk di dalamnya.
“Di RKPD bukan tidak ada, di RKPD itu ada, tinggal detailnya seperti apa, kita sedang komunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri apa sih itu tertuang atau tertulis memang harus rigid. Saat itu masih dihitung dan menunggu persetujuan dari SMI,” ucapnya.
Robinsar menyampaikan, diharapkan masyarakat karena dengan pembangunan JLU maka bisa pengambangan industri, wilayah dan banyak investor akan datang.
“Banyak investor banyak datang ke kami mencari kawasan industri, yang ada sekarang mahal, makanya butuh pengembangan lahan masih baru dan masih bisa di eksplore lebih lanjut dan itu untuk peningkatan investasi, banyak manfaatnya penurunan pengangguran, peningkatan PAD, pengembangan darah jadi kita dorong, JLU tidak ada kepentingan apapun murni menjalankan janji politis dan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.***