Rabu, 24 September 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 24 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Pengamat Tantang Pemprov Banten Tindak ASN yang Tak Bayar Pajak

Akhmad Raffi Oleh: Akhmad Raffi
21 September 2025 | 21:05
Pajak

Mobil milik ASN Pemprov Banten yang nunggak pajak. (Raffi/Bantenraya.com)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Pemerintah Provinsi atau Pemprov Banten diminta menindak tegas aparatur sipil negara atau ASN yang kedapatan tidak membayarkan pajak kendaraannya.

Desakan itu sebagaimana disampaikan oleh Pengamat Kebijakan Publik dari Populi Center, Usep Saeful Ahyar, yang menilai ketidakpatuhan ASN dengan tidak membayar pajak, sama saja dengan mencoreng wibawa pemerintah.

Padahal, kata dia, Gubernur Banten Andra Soni telah memberikan kebijakan program pembebasan denda dan pokok pajak yang diperpanjang hingga 31 Oktober 2025 mendatang.

BacaJuga

HIMPAS Pasar Induk Rau

Tolak Pembongkaran Pasar Induk Rau, HIMPAS Sebut Bangunan Masih Kuat 50 Tahun Lagi

24 September 2025 | 05:00
Pemkot minta HIMPAS tenang soal rencana pembongkaran Pasar Induk Rau

Soal Rencana Pembongkaran Pasar Induk Rau, Pemkot Serang Minta HIMPAS Tenang

23 September 2025 | 22:00
pendamping PKH Kota Serang

Pendamping PKH di Kota Serang Belum Ideal, Baru Ada Setengahnya dari Kebutuhan

23 September 2025 | 21:45
Pengamat Politik UIN SMH Banten heran BPO tak dipublikasikan

Pemprov Banten Tak Terbuka Soal BPO Gubernur dan Wakil Gubernur, Pengamat Keheranan

23 September 2025 | 21:30

“Pemprov harus bisa menegakkan aturan, kasih sanksi bagi yang membangkang, apalagi statusnya sebagai ASN,” tegas Usep, Minggu, 21 September 2025.

Ia menilai, para pegawai pemerintah seharusnya bisa memberikan teladan kepada masyarakat.

BACA JUGA: PMI Banten Bakal Jadi Tuan Rumah Red Cross, Perwakilan Negara Eropa Akan Berdatangan

Terlebih dengan adanya program yang digagas oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, ASN harusnya menjadi garda terdepan yang mencontohkan kepada masyarakat untuk tertib membayar pajak.

“Ketidakikutan ASN dalam program pemutihan pajak menandakan kurangnya motivasi dan pemahaman akan pentingnya program ini, yang seharusnya bisa meningkatkan pendapatan daerah secara signifikan,” katanya.

“ASN harusnya menjadi contoh bagi masyarakat, Pemprov harus menindak dan memberikan sanksi bila ada ASN yang membangkang. Sebaliknya, jika ASN yang taat pajak dan mendukung program Gubernur itu perlu diberi apresiasi seperti insentif,” tambahnya.

Usep juga menekankan perlunya kepemimpinan yang kuat dan komunikasi internal yang lebih baik agar target penerimaan pajak tercapai.

“Iya pemerintah perlu meningkatkan sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya pajak sebagai kontribusi masyarakat, baik masyarakat, dan juga ASN-nya. Agar program-program yang dilaksanakan apalagi mengenai pajak bisa dipahami dengan baik,” pungkasnya.

BACA JUGA: Naik Mobil Listrik ‘Mungil’ Wuling dari Tangerang ke Bandung Lebih Irit, Ini Pengalaman Koko Driver

Sebagai informasi, pada Rabu, 17 September 2025 lalu, Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Banten menemukan puluhan kendaraan milik ASN Pemprov Bnaten yang tidak kedapatan belum membayarkan pajak kendaraannya.

Hal itu diketahui saat Bapenda Banten melakukan razia penyisiran di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten atau KP3B saat berlangsungnya kegiatan Apel bersama.

Razia tersebut melibatkan petugas dari tiga kantor Samsat, yakni Samsat Kota Serang, Kabupaten Serang, dan Kabupaten Pandeglang.

Plt Kepala Bapenda Banten, Rita Prameswari mengatakan, berdasarkan hasil pendataan, terdapat 86 kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, yang menunggak pajak tahunan hingga lima tahunan. Bahkan, kata dia, satu kendaraan di antaranya termasuk kendaraan dinas berpelat merah.

“Kami sudah menempel stiker dan memberikan surat teguran agar segera dibayar. Kami juga akan berkoordinasi dengan kepala OPD terkait, apakah pembayarannya akan dipotong dari tunjangan atau langsung meminta yang bersangkutan untuk membayar ke kantor samsat terdekat,” jelasnya.

BACA JUGA: Honda Mulai Penjualan Mobil Listrik Mungil, Bisa Menyediakan Faislitas Catu Daya

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan menegaskan, ASN harus menjadi contoh kepatuhan pajak bagi masyarakat.

“Kami tekankan kepada seluruh ASN Pemprov Banten supaya memberi teladan. Kepatuhan pajak harus dimulai dari kami,” ujarnya.

Deden memastikan data kendaraan yang menunggak sudah tercatat lengkap dan akan segera dilakukan penindakan untuk segera dibayar.

“Datanya sudah ada by name by address, termasuk OPD tempat mereka bekerja. Penagihan akan menyasar langsung ke kantor-kantor agar tidak salah sasaran,” katanya.

“ASN itu dilihat masyarakat. Jadi apa pun program pemerintah, termasuk kepatuhan pajak, harus kita mulai dari diri sendiri. Jangan sampai kita minta masyarakat taat pajak, tapi kita sendiri justru lalai,” tambah Deden.***

Editor: Gillang Mubarok
Tags: ASNnunggak pajakPemprov Banten

Related Posts

HIMPAS Pasar Induk Rau
Daerah

Tolak Pembongkaran Pasar Induk Rau, HIMPAS Sebut Bangunan Masih Kuat 50 Tahun Lagi

24 September 2025 | 05:00
Pemkot minta HIMPAS tenang soal rencana pembongkaran Pasar Induk Rau
Daerah

Soal Rencana Pembongkaran Pasar Induk Rau, Pemkot Serang Minta HIMPAS Tenang

23 September 2025 | 22:00
pendamping PKH Kota Serang
Daerah

Pendamping PKH di Kota Serang Belum Ideal, Baru Ada Setengahnya dari Kebutuhan

23 September 2025 | 21:45
Pengamat Politik UIN SMH Banten heran BPO tak dipublikasikan
Daerah

Pemprov Banten Tak Terbuka Soal BPO Gubernur dan Wakil Gubernur, Pengamat Keheranan

23 September 2025 | 21:30
Lomba Desa Wisata
Daerah

Lomba Desa Wisata Kembali Digelar, Pemkab Serang Ingin Mesem Bareng

23 September 2025 | 21:00
bestieval 2025
Daerah

Final Line Up Bestieval 2025 di Tangerang, Ada NDX AKA dan Lavora

23 September 2025 | 20:47
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sidak

DPRD Kabupaten Serang Sidak PT Mingyue Green Technology, Diduga Sebarkan Bau Tidak Sedap

23 September 2025 | 17:14
pemblokiran kendaraan di banten bisa dari rumah

Tak Perlu ke Samsat, Pemblokiran Kendaraan di Banten Kini Bisa dari Rumah

23 September 2025 | 10:56
jamaah pengajian diduga dipukul pengawal Habib Bahar

Pengawal Habib Bahar Diduga Hajar Jamaah Pengajian, LBH Ansor Banten Tuntut Aparat Bertindak

23 September 2025 | 08:36
TKD

TKD Batal Dipangkas, Muhibbin Sebut Sebagai Kado Indah Pemkab Serang

23 September 2025 | 06:00
Manufaktur Fauwzi

Algoritma, Buruh, dan Ketimpangan Baru

23 September 2025 | 17:12
ilustrasi pengeroyokan

Istri Korban Pengeroyokan Pengajian Habib Bahar Buka Suara: Suami Saya Cuma Mau Salaman

23 September 2025 | 10:15
warga cilegon sukses haji backpacker

Samanudin Warga Cilegon Berhasil Tunaikan Haji Backpacker, Tempuh Waktu 8 Bulan Hingga Pernah Dibegal

23 September 2025 | 12:22
HIMPAS Pasar Induk Rau

Tolak Pembongkaran Pasar Induk Rau, HIMPAS Sebut Bangunan Masih Kuat 50 Tahun Lagi

Pemkot minta HIMPAS tenang soal rencana pembongkaran Pasar Induk Rau

Soal Rencana Pembongkaran Pasar Induk Rau, Pemkot Serang Minta HIMPAS Tenang

pendamping PKH Kota Serang

Pendamping PKH di Kota Serang Belum Ideal, Baru Ada Setengahnya dari Kebutuhan

bestieval 2025

Final Line Up Bestieval 2025 di Tangerang, Ada NDX AKA dan Lavora

Roblox

Jangan Bingung! Cara Aktifkan Mic di Roblox Tanpa KTP Anti Gagal

Lomba Desa Wisata

Lomba Desa Wisata Kembali Digelar, Pemkab Serang Ingin Mesem Bareng

Pengamat Politik UIN SMH Banten heran BPO tak dipublikasikan

Pemprov Banten Tak Terbuka Soal BPO Gubernur dan Wakil Gubernur, Pengamat Keheranan

HIMPAS Pasar Induk Rau

Tolak Pembongkaran Pasar Induk Rau, HIMPAS Sebut Bangunan Masih Kuat 50 Tahun Lagi

24 September 2025 | 05:00
Pemkot minta HIMPAS tenang soal rencana pembongkaran Pasar Induk Rau

Soal Rencana Pembongkaran Pasar Induk Rau, Pemkot Serang Minta HIMPAS Tenang

23 September 2025 | 22:00
pendamping PKH Kota Serang

Pendamping PKH di Kota Serang Belum Ideal, Baru Ada Setengahnya dari Kebutuhan

23 September 2025 | 21:45
Pengamat Politik UIN SMH Banten heran BPO tak dipublikasikan

Pemprov Banten Tak Terbuka Soal BPO Gubernur dan Wakil Gubernur, Pengamat Keheranan

23 September 2025 | 21:30
Roblox

Jangan Bingung! Cara Aktifkan Mic di Roblox Tanpa KTP Anti Gagal

23 September 2025 | 21:15
Lomba Desa Wisata

Lomba Desa Wisata Kembali Digelar, Pemkab Serang Ingin Mesem Bareng

23 September 2025 | 21:00
bestieval 2025

Final Line Up Bestieval 2025 di Tangerang, Ada NDX AKA dan Lavora

23 September 2025 | 20:47

Recent News

HIMPAS Pasar Induk Rau

Tolak Pembongkaran Pasar Induk Rau, HIMPAS Sebut Bangunan Masih Kuat 50 Tahun Lagi

24 September 2025 | 05:00
Pemkot minta HIMPAS tenang soal rencana pembongkaran Pasar Induk Rau

Soal Rencana Pembongkaran Pasar Induk Rau, Pemkot Serang Minta HIMPAS Tenang

23 September 2025 | 22:00
pendamping PKH Kota Serang

Pendamping PKH di Kota Serang Belum Ideal, Baru Ada Setengahnya dari Kebutuhan

23 September 2025 | 21:45
Pengamat Politik UIN SMH Banten heran BPO tak dipublikasikan

Pemprov Banten Tak Terbuka Soal BPO Gubernur dan Wakil Gubernur, Pengamat Keheranan

23 September 2025 | 21:30
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda