BANTENRAYA.COM – Pemerintah Provinsi atau Pemprov Banten menegaskan pentingnya ketertiban administrasi dan keselarasan program kabupaten atau kota dengan kebijakan provinsi dan nasional.
Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Sekretaris Daerah atau Sekda)Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan dalam agenda Rapat Koordinasi atau Rakor Pemprov Banten bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Kabupaten Kota se- Provinsi Banten, Rabu, 17 September 2025.
Deden menekankan, kegiatan Rakor Pemprov Banten bukan sekadar forum seremonial, tetapi sarana untuk memastikan perencanaan daerah berjalan searah dengan program provinsi dan pusat.
“Saya berharap program kabupaten kota bisa sejalan, kongruen, dan linier dengan provinsi dan juga nasional tentunya. Acuannya tetap pada arahan atau asta cita pak Presiden serta turunannya adalah visi-misi dari Gubernur dan Wakil Gubernur,” kata Deden.
Ia mengingatkan, besarnya anggaran daerah tidak berarti kabupaten atau kota dapat menjalankan program secara mandiri.
BACA JUGA: Mobil Dinas dan Kendaraan ASN Pemprov Banten Terjaring Razia Pajak, Ditempeli Stiker Peringatan
Deden mengatakan, kolaborasi dan sinkronisasi perlu untuk dilakukan agar kabupaten kota tidak berjalan sendiri-sendiri.
“Ini untuk menegaskan bahwa inilan bentuk kerja sama, bukan sama-sama kerja. Jadi kabupaten/kota yang mungkin merek punya anggaran besar, itu tetap harus berkoordinasi,” jelas Deden.
Terkait hasil evaluasi pengelolaan keuangan di triwulan II, Deden mengatakan, Pemprov Banten akan terus melakukan pembinaan agar pencatatan dan pengelolaan administrasi maupun keuangan di Kabupaten Kota dapat berjalan baik.
“Pemeringkatan itu wajar, pasti ada yang tertinggi dan terendah. Kita akan lihat apakah nilai mereka memenuhi standar pengelolaan keuangan dan aset. Bagi yang rendah, pembinaan akan dilakukan,” jelasnya.
Diketahui, berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan oleh Pemprov Banten, seluruh pemerintah daerah di Banten meraih nilai minimal dengan kategori baik.
BACA JUGA: Tips dari Fitra Eri untuk Pilih Mobil Listrik, Jangan Beli Lebih dari Rp500 Juta
Kota Tangerang Selatan menempati posisi puncak dengan skor 85,79, disusul Kota Tangerang 84,30, Kabupaten Tangerang 80,31, Kabupaten Serang 79,14, Kota Serang 76,12, Kabupaten Lebak 73,24, Kabupaten Pandeglang 71,08, dan posisi paling bontot adalab Kota Cilegon dengan nilai 70,39.
Sementara itu, Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti menambahkan, penilaian tersebut dilakukan berdasarkan sejumlah indikator, mulai dari realisasi capaian, ketepatan tahapan penetapan APBD dan perubahannya, raihan MCSP 2024, tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK, hingga kecepatan respon terhadap dinamika terbaru.
“Rakor ini juga amanat Kementerian Dalam Negeri agar provinsi melakukan pembinaan dan pengawasan minimal tiga kali setahun,” ujar Rina.
Rina menilai, persaingan sehat antardaerah telah memacu kinerja lebih baik. Sehingga, ia berharap jika ke depan Pemda Kabupaten Kota di Banten dapat semakin baik secara kinerja dan capaiannya.
“Tangerang Raya selalu di posisi teratas karena kesiapan SDM dan ketertiban administrasi. Tapi semua daerah sudah baik, bahkan peringkat kedelapan pun nilainya di atas 70,” katanya.
BACA JUGA: Daftar Harga Mobil Bekas September 2025, Cicilan Cuma Rp2 Jutaan
“Ke depan, tentu dengan secara rutin kita lakukan pembinaan, diharapkan daerah bisa lebih disiplin dan inovatif dalam pengelolaan keuangan,” tuturnya.***