BANTENRAYA.COM – DPRD Kabupaten Serang meminta Dinas Perhubungan untuk aktif melakukan pengawasan truk-truk tambang yang menumpuk di Kecamatan Bojonegara dan Kecamatan Puloampel.
Pasalnya kemacetan masih kerap terjadi karena adanya eksodus truk tambang dari Jawa Barat ke Banten imbas penutupan tambang di Parung Panjang, Kabupaten Bogor.
Juru Bicara DPRD Kabupaten Serang Azwar Anas mengatakan, telah melayangkan aspirasi ke Dinas Perhubugan untuk memperketat pengawasan truk tambang.
“Kemarin saya sudah komunikasi ke Kepala Dishub (Beny Yuarsa-red) untuk memperlakukan jam operasional. Jamnya sudah ditekankan oleh Bupati (ratu Rachmatuzakiyah-red), tinggal pengawasannya seperti apa,” ujarnya, Selasa (14/10)
BACA JUGA: Dua BUMD Dinilai Tidak Produktif, Pemprov Banten Bakal Evaluasi Total
Ia menjelaskan, truk tambang tidak boleh lewat saat jam padsat yakni pada pukul 06.00 WIB hingga pukul 09.00 WIB dan dari pukul 16.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB.
“Jadi mereka beroperasional jangan di waktu-waktu padat, jangan saat waktu pulang dan berangkat kerja. Ini juga harus kita kita tekankan kepada Dishub supaya menjalin komunikasi kepada kepolisian karena itu jalan nasional,” katanya.
Pihaknya mendorong Pemerintah Provinsi Banten untuk mengecek kondisi pertambangan yang ada di Bojonegara dan Puloampel yang menjadi dalang banyaknya truk tambang.
“Jadi bukan cuma truknya saja kita pantau, operasi tambang di sana juga. Tambang di sana enggak ada yang menjadi sumber pendapatan buat masyarakat kita juga,” jelasnya.
Anas menuturkan, DPRD Kabupaten Serang akan melakukan pengawas dengan mendatangi secara langsung tambang- tambang yang beroperasi di Bojonegara dan Puloampel.
“Kami rencananya Kamis (besok) mau pengawasan. Kita harus terjun langsung ke lokasi, soalnya kalau saya melihat di dunia sosial media itu kemacetannya sangat panjang,” paparnya.
Ia mengungkapkan, apa bila kemacetan panjang akibat menumpuknya truk tambang terus terjadi maka potensi kecelakaan lalu lintas akan semakin besar.
“Pasti ini menghambat, pasti ujung-ujungnya ada kecelakaan. Nah, ini tanggung jawab kita bersama, teman-teman. Artinya, kalaupun ada pengusaha menambah transportasinya, tolong ditertibkan, jangan ugal- ugalan,” tuturnya.***