BANTENRAYA.COM – Gubernur Banten Andra Soni meminta peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) tidak hanya muncul ketika ada momentum tertentu, seperti pemilu, melainkan harus dijalankan secara terstruktur dan berkelanjutan.
Ia menegaskan, penguatan Satlinmas penting untuk menjaga ketertiban umum sekaligus memperkuat tradisi keamanan lingkungan yang sudah ada di masyarakat.
“Alhamdulillah hari ini kami melakukan rapat koordinasi dengan pihak kementerian. Apa yang kita bahas adalah koordinasi terkait pemanfaatan Satlinmas yang memang telah ada di setiap kabupaten, kota, dan provinsi,” kata Andra saat ditemui usai rapat koordinasi dengan Ditjen Otda Kemendagri, Jumat (12/9/2025).
Menurutnya, praktik pengamanan lingkungan di Banten sejatinya sudah berjalan secara alami melalui tradisi ronda malam atau sistem keamanan lingkungan (siskamling). Bahkan, sejumlah perumahan juga telah menyediakan tenaga keamanan mandiri.
Baca Juga: Pemilihan Ketua dan Jajaran Baru Paskibra Kecamatan Cikande, Azhar Terpilih Didampingi Baihaqi
“Walaupun praktiknya di setiap daerah sudah memiliki tradisi pengamanan bersama, baik itu siskamling atau tenaga keamanan mandiri, yang perlu kita lakukan adalah koordinasi dan memaksimalkan peran-peran ini dalam rangka menjaga ketertiban umum di masyarakat,” jelasnya.
Satlinmas Dilarang Musiman
Andra menekankan, Satlinmas tidak boleh dipandang sekadar pelengkap atau hadir musiman.
“Jadi nanti kedepan perlu diperjelas indikator kinerjanya agar Satlinmas ini benar-benar optimal, bukan hanya muncul saat ada pemilu saja atau momentum tertentu,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kemendagri, Akmal Malik, yang melakukan peninjauan di Banten, menyampaikan apresiasi. Menurutnya, tradisi menjaga keamanan bersama di Banten sudah mengakar dengan baik.
“Dari apa yang sudah kami tinjau di lapangan, tim menemukan apa yang diarahkan Pak Mendagri sudah dilaksanakan dengan baik oleh Pemprov Banten dan juga kabupaten/kota. Kolaborasi antara forkopimda, pemerintah, dan masyarakat itu sudah berjalan dengan baik,” kata Akmal.
Ia sepakat bahwa peran Satlinmas perlu diperkuat agar keberadaannya tidak bersifat sementara. Karena, kata dia, keamanan merupakan salah satu urusan wajib pelayanan dasar yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah.
“Banyak daerah itu keberadaan linmas hanya ada saat pemilu saja. Tapi kalau di Banten ini sudah betjalan baik. Dan untuk diketahui, menurut UU 23, keamanan adalah bagian dari satuan pelayanan dasar kepada masyarakat. Makanya, akan lebih bagus kalau terstruktur dengan baik. Dan di Banten kami lihat itu sudah mengakar, tinggal dioptimalkan ke depan,” pungkas Akmal. ***
















