Sabtu, 1 November 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 1 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Tambang Pasir di Cilegon Diduga Tak Kantongi Izin Jelas

Camat dan DLH Tak Punya Data

Uri Mashuri Oleh: Uri Mashuri
14 September 2025 | 21:46
Kondisi tambang pasir ilegal di Kota Cilegon yang sudah meresahkan masyarakat belum lama ini. DLH dan Kecamatan mengaku tak miliki data titik dan izinnya. (Uri Masuri/Banten raya)

Kondisi tambang pasir ilegal di Kota Cilegon yang sudah meresahkan masyarakat belum lama ini. DLH dan Kecamatan mengaku tak miliki data titik dan izinnya. (Uri Masuri/Banten raya)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BACAJUGA:

Cilegon

5 Kuliner Korea Selatan di Kota Cilegon, Penggemar Drakor dan K-Pop Wajib Coba

1 November 2025 | 16:51
TKI

Keluarga TKI Asal Cilegon yang Terdampar di Arab Saudi Telah Lapor ke Polisi

1 November 2025 | 16:38
TKI

Pihak Keluarga dari TKI Asal Cilegon yang Terdampar di Arab Saudi Minta Segera Dipulangkan

1 November 2025 | 16:27
YLBH Polem

YLBH Polem Fokus Beri Kemudahan Pendampingan Hukum

1 November 2025 | 16:13

 BANTENRAYA.COM – Camat Cibeber Sofan Maksudi mengaku jika setiap tambang termasuk tambang pasir yang ada di Kota Cilegon meski mendapatkan rekomendasi lurah dan camat untuk bisa beroperasi dan mendapatkan izin dari Provinsi Banten.

Sofan mengaku, dirinya juga sempat diminta untuk tandatangan rekomendasi izin tambang termasuk tambang pasir namun menolak.

Diketahui, di Kota Cilegon baik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon dan para camat di Kota Cilegon mengaku tidak mengetahui secara resmi jumlah titik resmi tambang pasir di Kota Cilegon.

Camat Cibeber Sofan Maksudi menyampaikan, pihaknya tidak pernah dilibatkan dalam proses rekomendasi sebagai persyaratan izin tambang yaitu tambang pasir.

“Pihak kecamatan tidak dilibatkan tambang pasir,” jelasnya, Minggu 14 September 2025.

Sofan menjelaskan, pihaknya pernah diminta untuk tandatangan tambang pasir, Namun, ia menolak dengan alasan hal tersebut akan merusak alam.

BACA JUGA :Waspada, Travel Umrah Ilegal Masih Marak di Banten

“Saya pernah diminta tanda tangan tambang pasir tapi saya tidak mau. Jadi di kelurahan yang rekomendasi,” tegasnya yang tidak menerangkan siapa lurah yang dimaksud.

Sementara itu, Camat Citangkil Ikhlasinnufus menyampaikan, pihaknya tidak mengetahui soal izin tambang pasir menjadi ranah dinas. Namun, untuk titik ada di Kelurahan Taman Baru 1 titik, Kelurahan Deringo 2 titik tapi sudah tutup, kalau Kelurahan Lebak Denok masih kosong.

“Di Taman baru ada 1 titik, Deringo ada 2 titik namun SDH Tutup, Lebak Denok belum terkonfirmasi. Tidak mengetahui terkait perizinan tambang pasir karena ranahnya adai DPMPTSP,” jelasnya.

Ikhlas menyampaikan, tidak pernah ada koordinasi dari DLH Kota Cilegon terkait keberadaan galian C dan tambang pasir.

“Pihak DLH belum pernah ada koordinasi dengan kecamatan terkait keberadaan galian C tambang pasir di wilayah Kecamatan Citangkil,” ujarnya.

Camat Ciwandan Agus Ariyadi memilih untuk tidak menyampaikan komentar soal berapa banyak keberadaan titik tambang pasir di Kecamatan Ciwandan. Dirinya meminta wartawan untuk melakukan komunikasi dengan lurah.

“Langsung ke lurah saja kalo kaitannya dengan tambang pasir itu,” singkatnya melalui pesan WhatsApp.

Camat Cilegon Maman Herman tidak memberikan jawaban saat ditanya wartawan tentang keberadaan tambang pasir ilegal di wilayah kecamatan.

BACA JUGA : Medsos Jadi Bilik Aduan, Sekda Banten Minta Nakes Lebih Ramah

Kepala DLH Kota Cilegon Sabri Mahyudin menjelaskan, untuk perizinan sendiri itu menjadi kewenangan Provinsi Banten. Pihaknya, sampai sekarang tidak memiliki data karena provinsi tidak pernah memberikan tembusan izin tambah untuk perusahaan ke DLH Kota Cilegon.

“Kita lagi berkirim surat kesana, karena mereka tidak pernah ada laporan (surat tembusan-red), setiap mengeluarkan izin itu. Jadi kita lagi minta izin ke sana ke Provinsi,” katanya, Jumat (12/9).

Sabri menjelaskan, dirinya hanya memiliki data pada 202. Namun, itu tidak bisa menjadi acuan karena izin tambang pasir itu selalu diperbaharui.

BACA JUGA : Mengintip Sulitnya Proses Pembuatan Gula Aren Cigemblong di Kabupaten Lebak

“Tidak ada ke DLH kalau ke dinas lain kami tidak tahu. Saya ada tapi yang tahun lama 2022 kalau nggak salah.Tapi itu habis masanya, itu karena (izin tambang-red) ada kadaluarsanya,” jelasnya.

Sabri menegaskan, jika sudah ada jawaban dari Provinsi Banten, pihaknya memastikan akan memberikannya kepada wartawan.

“Nanti kami sedang minta. Jika senin ada maka kami akan sampaikan ke wartawan,” tegasnya. (***)

Editor: Wisnu A Mahendra
Tags: CamatIzinKota CilegonlingkunganLurahTambang Pasir
Previous Post

Pemilihan Ketua dan Jajaran Baru Paskibra Kecamatan Cikande, Azhar Terpilih Didampingi Baihaqi

Next Post

Andra Minta Peran Satlinmas Jangan Musiman

Related Posts

Cilegon
Daerah

5 Kuliner Korea Selatan di Kota Cilegon, Penggemar Drakor dan K-Pop Wajib Coba

1 November 2025 | 16:51
TKI
Daerah

Keluarga TKI Asal Cilegon yang Terdampar di Arab Saudi Telah Lapor ke Polisi

1 November 2025 | 16:38
TKI
Daerah

Pihak Keluarga dari TKI Asal Cilegon yang Terdampar di Arab Saudi Minta Segera Dipulangkan

1 November 2025 | 16:27
YLBH Polem
Daerah

YLBH Polem Fokus Beri Kemudahan Pendampingan Hukum

1 November 2025 | 16:13
Penyiaran
Daerah

KPID Banten Kupas Isu Penyiaran dan Platform Media Baru Bersama Gereja Paroki Kristus Raja dan Gereja Kristen Indonesia Serang Banten

1 November 2025 | 14:13
Kota Cilegon
Daerah

Rekomendasi Hotel Bintang 3 di Kota Cilegon untuk Staycation Malam Tahun Baru 2026

1 November 2025 | 13:36
Load More

Popular

  • Info lowongan kerja PT Lautan Otsuka Chemical

    Lowongan Kerja di Cilegon di PT Lautan Otsuka Chemical Terbaru 2025, Intip Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhir Oktober 2025, Budi Rustandi Bakal Merombak Besar-besaran Pejabat Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Lagi? Gubernur Banten Beri Jawaban Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Cilegon ini Terdampar di Arab Saudi, jadi TKI Tidak Dibayar 2 Tahun oleh Majikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pusaran Korupsi di PGN, KPK Sita Pipa Sepanjang 7,6 Kilometer di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segera Ditutup! Info Lowongan Kerja Alfamart DC Balaraja Posisi Helper Gudang, Lulusan SMA Bisa Daftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segera Apply! Lowongan Kerja PT CJ Feed and Care Indonesia Penempatan Serang, Terbuka untuk Lulusan SMA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Ngasih Makan Jule Viral, Buntut Julia Prastini Selingkuhi Na Daehoon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TKI Asal Citangkil Curhat Tak Digaji 2 Tahun di Arab Saudi Minta Walikota Cilegon Bawa Pulang Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkonfirmasi! Budi Rustandi Mutasi 300 Pejabat Eselon III dan IV Pemkot Serang, Cek Bocoran Harinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Liverpool

Bermodal Kekalahan Beruntun, Liverpool Jamu Aston Villa Pekan Ini

1 November 2025 | 17:49
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja Terbaru November 2025 untuk Area Tangerang, Perusahaan Ternama

1 November 2025 | 17:29
Real Madrid

Tren Kemenangan Real Madrid Bakal Hadapi Semangat Juang Tinggi Valencia

1 November 2025 | 17:01
Cilegon

5 Kuliner Korea Selatan di Kota Cilegon, Penggemar Drakor dan K-Pop Wajib Coba

1 November 2025 | 16:51

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda