Senin, 10 November 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 10 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Tambang Pasir di Cilegon Diduga Tak Kantongi Izin Jelas

Camat dan DLH Tak Punya Data

Uri Mashuri Oleh: Uri Mashuri
14 September 2025 | 21:46
Kondisi tambang pasir ilegal di Kota Cilegon yang sudah meresahkan masyarakat belum lama ini. DLH dan Kecamatan mengaku tak miliki data titik dan izinnya. (Uri Masuri/Banten raya)

Kondisi tambang pasir ilegal di Kota Cilegon yang sudah meresahkan masyarakat belum lama ini. DLH dan Kecamatan mengaku tak miliki data titik dan izinnya. (Uri Masuri/Banten raya)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

 BANTENRAYA.COM – Camat Cibeber Sofan Maksudi mengaku jika setiap tambang termasuk tambang pasir yang ada di Kota Cilegon meski mendapatkan rekomendasi lurah dan camat untuk bisa beroperasi dan mendapatkan izin dari Provinsi Banten.

Sofan mengaku, dirinya juga sempat diminta untuk tandatangan rekomendasi izin tambang termasuk tambang pasir namun menolak.

Diketahui, di Kota Cilegon baik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon dan para camat di Kota Cilegon mengaku tidak mengetahui secara resmi jumlah titik resmi tambang pasir di Kota Cilegon.

BACAJUGA:

Wakil Ketua Komisi V DPRD Banten soroti perundungan

Cegah Perundungan Berkaca Kasus SMAN 72 Jakarta, DPRD Minta Dindikbud Banten Lakukan Pengawasan Ekstra

10 November 2025 | 21:00
KI Banten

Sekolah dan Desa Banyak Diadukan ke KI Banten, Bakal Jadi Sasaran Monev Tahun Depan

10 November 2025 | 20:45
Raperda pendidikan keagamaan dan ponpes

DPRD Kota Cilegon Bentuk Pansus Perda Pendidikan Keagamaan dan Ponpes, Pastikan Program Pemkot Optimal Lewat Kepastian Hukum

10 November 2025 | 20:30
truk tambang dishub kabupaten serang

Truk Tambang Membangkang, Dishub Kabupaten Serang Siapkan Sanksi Berat

10 November 2025 | 20:15

Camat Cibeber Sofan Maksudi menyampaikan, pihaknya tidak pernah dilibatkan dalam proses rekomendasi sebagai persyaratan izin tambang yaitu tambang pasir.

“Pihak kecamatan tidak dilibatkan tambang pasir,” jelasnya, Minggu 14 September 2025.

Sofan menjelaskan, pihaknya pernah diminta untuk tandatangan tambang pasir, Namun, ia menolak dengan alasan hal tersebut akan merusak alam.

BACA JUGA :Waspada, Travel Umrah Ilegal Masih Marak di Banten

“Saya pernah diminta tanda tangan tambang pasir tapi saya tidak mau. Jadi di kelurahan yang rekomendasi,” tegasnya yang tidak menerangkan siapa lurah yang dimaksud.

Sementara itu, Camat Citangkil Ikhlasinnufus menyampaikan, pihaknya tidak mengetahui soal izin tambang pasir menjadi ranah dinas. Namun, untuk titik ada di Kelurahan Taman Baru 1 titik, Kelurahan Deringo 2 titik tapi sudah tutup, kalau Kelurahan Lebak Denok masih kosong.

“Di Taman baru ada 1 titik, Deringo ada 2 titik namun SDH Tutup, Lebak Denok belum terkonfirmasi. Tidak mengetahui terkait perizinan tambang pasir karena ranahnya adai DPMPTSP,” jelasnya.

Ikhlas menyampaikan, tidak pernah ada koordinasi dari DLH Kota Cilegon terkait keberadaan galian C dan tambang pasir.

“Pihak DLH belum pernah ada koordinasi dengan kecamatan terkait keberadaan galian C tambang pasir di wilayah Kecamatan Citangkil,” ujarnya.

Camat Ciwandan Agus Ariyadi memilih untuk tidak menyampaikan komentar soal berapa banyak keberadaan titik tambang pasir di Kecamatan Ciwandan. Dirinya meminta wartawan untuk melakukan komunikasi dengan lurah.

“Langsung ke lurah saja kalo kaitannya dengan tambang pasir itu,” singkatnya melalui pesan WhatsApp.

Camat Cilegon Maman Herman tidak memberikan jawaban saat ditanya wartawan tentang keberadaan tambang pasir ilegal di wilayah kecamatan.

BACA JUGA : Medsos Jadi Bilik Aduan, Sekda Banten Minta Nakes Lebih Ramah

Kepala DLH Kota Cilegon Sabri Mahyudin menjelaskan, untuk perizinan sendiri itu menjadi kewenangan Provinsi Banten. Pihaknya, sampai sekarang tidak memiliki data karena provinsi tidak pernah memberikan tembusan izin tambah untuk perusahaan ke DLH Kota Cilegon.

“Kita lagi berkirim surat kesana, karena mereka tidak pernah ada laporan (surat tembusan-red), setiap mengeluarkan izin itu. Jadi kita lagi minta izin ke sana ke Provinsi,” katanya, Jumat (12/9).

Sabri menjelaskan, dirinya hanya memiliki data pada 202. Namun, itu tidak bisa menjadi acuan karena izin tambang pasir itu selalu diperbaharui.

BACA JUGA : Mengintip Sulitnya Proses Pembuatan Gula Aren Cigemblong di Kabupaten Lebak

“Tidak ada ke DLH kalau ke dinas lain kami tidak tahu. Saya ada tapi yang tahun lama 2022 kalau nggak salah.Tapi itu habis masanya, itu karena (izin tambang-red) ada kadaluarsanya,” jelasnya.

Sabri menegaskan, jika sudah ada jawaban dari Provinsi Banten, pihaknya memastikan akan memberikannya kepada wartawan.

“Nanti kami sedang minta. Jika senin ada maka kami akan sampaikan ke wartawan,” tegasnya. (***)

Editor: Wisnu A Mahendra
Tags: CamatIzinKota CilegonlingkunganLurahTambang Pasir
Previous Post

Pemilihan Ketua dan Jajaran Baru Paskibra Kecamatan Cikande, Azhar Terpilih Didampingi Baihaqi

Next Post

Andra Minta Peran Satlinmas Jangan Musiman

Related Posts

Wakil Ketua Komisi V DPRD Banten soroti perundungan
Daerah

Cegah Perundungan Berkaca Kasus SMAN 72 Jakarta, DPRD Minta Dindikbud Banten Lakukan Pengawasan Ekstra

10 November 2025 | 21:00
KI Banten
Daerah

Sekolah dan Desa Banyak Diadukan ke KI Banten, Bakal Jadi Sasaran Monev Tahun Depan

10 November 2025 | 20:45
Raperda pendidikan keagamaan dan ponpes
Daerah

DPRD Kota Cilegon Bentuk Pansus Perda Pendidikan Keagamaan dan Ponpes, Pastikan Program Pemkot Optimal Lewat Kepastian Hukum

10 November 2025 | 20:30
truk tambang dishub kabupaten serang
Daerah

Truk Tambang Membangkang, Dishub Kabupaten Serang Siapkan Sanksi Berat

10 November 2025 | 20:15
Pedagang Pasar kepandean tagih janji Wahyu Nurjamil
Daerah

Janji Wahyu Nurjamil Ditagih Pedagang Pasar Kepandean, Soal Bantuan Modal Usaha Rp10 juta

10 November 2025 | 20:00
Nneek hilang ditemukan tak bernyawa
Daerah

Sempat Dinyatakan Hilang, Nenek 70 Tahun di Lebak Ditemukan tak Bernyawa di Dalam Sumur

10 November 2025 | 19:45
Load More

Popular

  • Twibbon Hari Pahlawan

    GRATIS! 11 Link Twibbon Hari Pahlawan 2025, Desain Paling Keren dan Populer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Link Twibbon Hari Pahlawan 2025, Desain Keren dan Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja BPS Kabupaten Serang, Rekrutmen Mitra Statistik Terbuka untuk Lulusan SMA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut Hari Ayah Nasional, SMP Islam Plus Baitul Maal Gelar Olahraga Bareng Ayah Penuh Cinta dan Makna

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Enam Pejabat Luar Daerah Daftar Lelang Jabatan Eselon II Pemkab Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Sengketa Lahan dengan Kemenhan, DPRD Kabupaten Pandeglang Pastikan Ada di Pihak Warga Rancapinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 35 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Cilegon Terkendala, Jadi Anggota Tujuannya Cuma Pinjam Uang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Pemain Persita Tangerang Dipanggil Bela Timnas di Jeda Internasional November 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRI Super League Pekan ke-12 Segera Berakhir, Kenapa Persib Bandung Tidak Kunjung Bertanding?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dilantik Jadi PJ Sekda Lebak, Kekayaan Halson Nainggolan Naik Rp1,3 Miliar Selama Empat Tahun Jabat Kepala BKAD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Wakil Ketua Komisi V DPRD Banten soroti perundungan

Cegah Perundungan Berkaca Kasus SMAN 72 Jakarta, DPRD Minta Dindikbud Banten Lakukan Pengawasan Ekstra

10 November 2025 | 21:00
KI Banten

Sekolah dan Desa Banyak Diadukan ke KI Banten, Bakal Jadi Sasaran Monev Tahun Depan

10 November 2025 | 20:45
Raperda pendidikan keagamaan dan ponpes

DPRD Kota Cilegon Bentuk Pansus Perda Pendidikan Keagamaan dan Ponpes, Pastikan Program Pemkot Optimal Lewat Kepastian Hukum

10 November 2025 | 20:30
truk tambang dishub kabupaten serang

Truk Tambang Membangkang, Dishub Kabupaten Serang Siapkan Sanksi Berat

10 November 2025 | 20:15

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda