Sabtu, 14 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 14 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Pemkot Cilegon Usulkan ke Kemenhub Truk Boleh Melintas di Jalan Protokol Hanya 5 Jam

Gillang Mubarok Oleh: Gillang Mubarok
13 September 2025 | 19:58
Walikota Cilegon Robinsar

Walikota Cilegon Robinsar (Gillang/Bantenraya.com)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kota atau Pemkot Cilegon saat ini terus berupaya mengusulkan aturan larangan truk melintas di jalan protokol hanya 5 jam saja.

Sebelumnya, truk boleh melintas di jalan protokol Kota Cilegon pada pukul 22.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.

Namun, beberapa kasus kecelakaan lalu lintas di jalan protokol Kota Cilegon membuat Pemkot Cilegon mengusulkan agar truk hanya boleh melintas pada pukul 00.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.

Usulan aturan tersebut disampaikan Pemkot Cilegon ke Direktorat Jenderal Perhubungan Darat atau Ditjen Hubdat pada Kementerian Perhubungan atau Kemenhub RI.

Walikota Cilegon Robinsar bahkan langsung mengawal usulan tersebut ke Kemenhub RI didampingi sejumlah pejabat Dishub Kota Cilegon pada Jumat, 12 September 2025.

BACA JUGA: DLHK Provinsi Banten Tak Dilibatkan dalam Polemik Limbah di PT Genesis Regeneration Smelting

Robinsar mengaku mendatangi langsung Kemenhub RI untuk mengawal surat usulan larangan truk di jalan protokol.

“Pertama kita membahas persoalan-persoalan yang ada di Kota Cilegon, berkaitan dengan perhubungan, baik arus mudik, karena berkat kerja sama semua pihak arus mudik tahun ini berjalan lancar,” kata Robinsar kepada awak media, Jumat, 12 September 2025.

“Kami mengusulkan soal operasional kendaraan besar di jalan protokol, meski tidak bisa larangan 24 jam, kami mengusulkan minimal bisa di jam 00.00 sampai jam 05.00 (truk boleh melintas),” kata Politisi Partai Golkar ini.

Ia juga menyampaikan kondisi jalan yang statusnya jalan nasional.

“Jalan nasional banyak masukan masyarakat yang kondisinya gelap, kita sampaikan supaya ada penanganan, apalagi kan ini lintasan Merak bukan hanya warga Cilegon, tetapi warga luar kota yang akan menyeberang ke Sumatera, ada peningkatan penerangan jalan,” ucapnya.

BACA JUGA: Ramai Warganya Dikabarkan Meninggal Usai Terpapar Limbah, Bupati Serang Langsung Datangi PT GRS

Robinsar juga menyampaikan tentang rencana Pemkot Cilegon yang akan membangun Jalan Lingkar Utara atau JLUS sebagai salah satu upaya mengurai kepadatan arus kendaraan menuju Pelabuhan Merak.

“Wacana JLU kami sampaikan, bahwa JLU yang akan kami bangun banyak benefit, selain pengembangan daerah, pemerataan pembangunan, ketahanan pangan, dan juga bisa menjadi buffer zone kendaraan yang akan melintas ke Sumatera,” paparnya.

Robinsar mengaku optimis dengan usulan yang disampaikan.

BACAJUGA:

GMNI

Pelantikan DPD GMNI Banten Periode 2026-2028: Membumikan Pancasila di Tanah Jawara

14 Februari 2026 | 14:42
Capiton Foto Ketua DMI Kota Serang H. Komar saat menghadiri Gebyar Serang Mengaji di Alun-alun Barat, Kota Serang, Jumat 13 Februari 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

Dewan Masjid Indonesia Kota Serang Siap Sukseskan Program Serang Mengaji hingga ke tingkat RT

14 Februari 2026 | 14:01
Suasana di Nagaria Tuo Pariangan, Sumatera Barat. Dok: Jadesta Kemenparekraf

Fakta Menarik Nagaria Tuo Pariangan Sumbar Jadi Desa Terindah di Dunia

14 Februari 2026 | 13:55
capacity building Pemkab Serang

Pemkab Serang Gelar Capacity Building, Kepala Dinas Hingga Camat Dilatih Disiplin

14 Februari 2026 | 12:14

“Pak Dirjen mengaku akan segera turun timnya, baik jam operasional truk, penerangan jalan dan JLU, kan bisa untuk pembagian arus mudik ke Sumatera,” tuturnya.

Robinsar mengaku, dalam usulan larangan truk melintas di Kota Cilegon, pihaknya juga terus melakukan kajian di lapangan.

BACA JUGA: Tim PKM Unbaja Manfaatkan Limbah Styrofoam Diubah Menjadi Paving Block

“Kalau saat ini truk boleh melintas pukul 22.00 WIB, tetapi pukul 22.00 WIB masih banyak lalu lintas masyarakat Kota Cilegon,” jelasnya.

Ia menjelasan, pihaknya juga menyampaikan persoalan parkir di jalan nasional.

“Itu tidak boleh jadi retribusi atau pajak di badan jalan nasional. Mereka meminta kita menyediakan kantong parkir,” paparnya.

Robinsar menambahkan, pada pukul 05.00 hingga pukul 23.59 truk dilarang melintas di jalan protokol Kota Cilegon.

“Kalau pemilik usaha di jalan protokol mau bawa barang, solusinya pakai truk kecil seperti truk engkel,” tambah Robinsar.***

Editor: Gillang Mubarok
Tags: jalan protokolKemenhubKota CilegonRobinsarTruk
Previous Post

Diguyur Rp55 Triliun, Saham Bank Mandiri BMRI Malah Diprediksi Tertekan

Next Post

4 Teknik Fotografi, Sederhana dan Hasilnya Memanjakan Mata

Related Posts

GMNI
Daerah

Pelantikan DPD GMNI Banten Periode 2026-2028: Membumikan Pancasila di Tanah Jawara

14 Februari 2026 | 14:42
Capiton Foto Ketua DMI Kota Serang H. Komar saat menghadiri Gebyar Serang Mengaji di Alun-alun Barat, Kota Serang, Jumat 13 Februari 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)
Daerah

Dewan Masjid Indonesia Kota Serang Siap Sukseskan Program Serang Mengaji hingga ke tingkat RT

14 Februari 2026 | 14:01
Suasana di Nagaria Tuo Pariangan, Sumatera Barat. Dok: Jadesta Kemenparekraf
Daerah

Fakta Menarik Nagaria Tuo Pariangan Sumbar Jadi Desa Terindah di Dunia

14 Februari 2026 | 13:55
capacity building Pemkab Serang
Daerah

Pemkab Serang Gelar Capacity Building, Kepala Dinas Hingga Camat Dilatih Disiplin

14 Februari 2026 | 12:14
Musrenbang Kecamatan Kota Serang
Daerah

Musrenbang Kecamatan Harus Berpedoman pada RPJMD Kota Serang

14 Februari 2026 | 11:46
Maghrib Mengaji jadi program Kecamatan Taktakan
Daerah

Maghrib Mengaji Jadi Program Unggulan Masyarakat Kecamatan Taktakan di Musrenbang RKPD Kota Serang 2027

14 Februari 2026 | 10:19
Load More

Popular

  • Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

    Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelombang PHK Industri Menghantui Pekerja, Pemkot Cilegon Angkat Suara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BUMDes Kebonratu Mulai Panen Telur Ayam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Gelontoran Dana Bergulir Sampai Rp3 Juta, Tekankan Pinjaman Jangan Digunakan Buat Kebutuhan Konsumtif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembukaan Serang Mengaji, 10.000 Orang Baca Al-Quran Berjamaah di Alun-alun Barat Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pejabat Administrator dan Pengawas Kota Serang Dilantik, Mantan Lurah Serang Jabat Kasi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kelurahan Sayar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Kabupaten Serang Dihitung, Sekda Berikan Bocorannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami Agnes Jennifer Diduga Kembali Selingkuh, Begini Respon Sang Selebgram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Pertandingan Friendly Match China vs Indonesia U17, Pembalasan Garuda Muda Usai Kekalahan Telak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

GMNI

Pelantikan DPD GMNI Banten Periode 2026-2028: Membumikan Pancasila di Tanah Jawara

14 Februari 2026 | 14:42
IDRI Banten

Diplomasi Akademik IDRI Banten: Penguatan Riset dan Pengabdian Melalui PKM Internasional 2026

14 Februari 2026 | 14:13
Capiton Foto Ketua DMI Kota Serang H. Komar saat menghadiri Gebyar Serang Mengaji di Alun-alun Barat, Kota Serang, Jumat 13 Februari 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

Dewan Masjid Indonesia Kota Serang Siap Sukseskan Program Serang Mengaji hingga ke tingkat RT

14 Februari 2026 | 14:01
Suasana di Nagaria Tuo Pariangan, Sumatera Barat. Dok: Jadesta Kemenparekraf

Fakta Menarik Nagaria Tuo Pariangan Sumbar Jadi Desa Terindah di Dunia

14 Februari 2026 | 13:55

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda