BANTENRAYA.COM – Sejumlah permasalahan yang dialami nelayan di pesisir Banten disampaikan langsung kepada Gubernur Banten Andra Soni.
Aspirasi mereka disuarakan oleh Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Banten yang dipimpin Neneng Sri Hastuti dalam agenda audiensi di Pendopo Lama Gubernur Banten, Kamis (11/9/2025).
Neneng mengungkapkan, waktu pertemuan dengan Gubernur Banten memang terbatas sehingga aspirasi secara keseluruhan belum tersampaikan.
BACA JUGA: Punya Potensi Setengah Triliun, Baznas Kabupaten Lebak Baru Bisa Serap Zakat Rp8,5 Miliar
Namun, ia bersyukur karena Andra memberi ruang forum lanjutan untuk mendalami persoalan yang dihadapi nelayan.
“Alhamdulillah Pak Gub memberikan jadwal waktu untuk kita membuat forum, sehingga aspirasi yang akan kita sampaikan di hari ini akan dikupas-tuntas oleh Pak Gub pada saat forumnya sudah ada agenda,” ujar Neneng.
Menurutnya, masalah utama yang dihadapi nelayan saat ini adalah pendangkalan alur di beberapa wilayah pesisir.
Kondisi tersebut membuat nelayan kesulitan keluar-masuk laut dan harus menunggu arus tertentu. Selain itu, distribusi bahan bakar minyak atau BBM subsidi juga disebut masih jauh dari merata.
BACA JUGA: Ini Keunggulan dari Iphone 17 Yang Harganya Setara Dengan Beli 1 Unit Motor Baru
“BBM subsidi ini belum rata, masih banyak ranting-ranting di kecamatan atau desa pesisir yang belum terakomodir kuotanya,” ungkapnya.
“Harus ada langkah kebijakan dari Pak Gub untuk menambah kuota atau memberi kemudahan akses izin mendapatkan BBM subsidi,” jelas Neneng.
HNSI Banten juga menyoroti penyempitan alur akibat aktivitas industri hingga kurangnya pelibatan para pencari hasil laut dalam penyusunan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal).
Menurut Neneng, mereka kerap hanya menanggung dampak negatif tanpa pernah diajak bicara sejak awal.
“Kadang kami tidak dilibatkan dalam pembentukan amdal, sehingga pada saat ada dampak negatif, kita hanya mendapatkan kerugiannya saja,” ujarnya.
Selain itu, pelanggaran kapal tongkang dan tugboat (tongbut) yang parkir sembarangan di area tangkap turut dikeluhkan Neneng ke Gubernur Banten.
Praktik ini, kata dia, banyak menyebabkan jaring-jaring nelayan rusak hingga kapal tertabrak. Meski sudah dikoordinasikan dengan pihak perusahaan, masalah itu dinilai tidak kunjung disikapi dengan serius.
“Kami minta ini menjadi langkah kebijakan Pak Gub supaya bisa menertibkan aturan-aturan itu, sehingga masyarakat nelayan tidak lagi mengeluhkan hal yang sama,” kata Neneng.
Gubernur Banten Pastikan Tindak Lanjuti Secara Serius Soal Aspirasi Nelayan
Menanggapi aspirasi tersebut, Gubernur Banten Andra Soni memastikan akan menindaklanjutinya dengan serius.
Ia memerintahkan Dinas Kelautan dan Perikanan untuk segera menggelar forum khusus dengan HNSI Banten dalam rangka membahas masalah secara komprehensif.
“Saya sudah perintahkan bu Kadis Kelautan untuk upaya merinci persoalan-persoalan yang dihadapi nelayan, sehingga saat diskusi nanti bukan lagi curhatan, tapi sudah sama-sama mencari solusi,” ucap Andra.
Ia juga meminta agar Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten dapat melibatkan lebih banyak pihak, termasuk kelompok nelayan, dalam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) maupun musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang).
Andra menegaskan, di era kepemimpinannya, akan lebih banyak mengedepankan semangat kolaborasi dan solusi. Termasuk, turun langsung ke lapangan agar bisa melihat kondisi nelayan secara nyata.
“Dan nanti saya juga ingin kita sama-sama melihat ke lokasi yang dekat dengan nelayan. Supaya kita nggak ngayal dan bisa lihat langsung bagaimana kondisinya,” ujarnya.
Lebih lanjut Andra menyampaikan, masalah nelayan di Banten dinilai cukup kompleks, mulai dari karakter laut utara dan selatan yang berbeda.
Seperti misal, kata dia, faktor cuaca ekstrem yang membuat nelayan di selatan tidak bisa melaut dalam beberapa hari terakhir.
“Semangat dari kita adalah bagaimana nelayan kita sejahtera. Nah semua ini harus duduk bareng-bareng dan mencari solusi bersama,” tuturnya.
“Yang mana menjadi kewenangan pusat, kita nanti akan datang. Yang mana menjadi kewenangan kabupaten-kota, kita juga akan berdiskusi,” pungkasnya. ***


















