BANTENRAYA.COM – Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas Kabupaten Lebak menyebut bahwa potensi pengumpulan zakat, infar dan sedekah di Kabupaten Lebak mencapai Rp541 miliar.
Angka itu berdasarkan hasil perhitungan dari Pusat Kajian Strategi Baznas RI. Kendati memiliki potensi besar, Baznas Kabupaten Lebak baru bisa mengumpulkan zakat sekitar Rp8,5 miliar.
“Potensi zakat di Kabupaten Lebak itu lebih dari setengah triliun. Tapi kita baru mampu menyerap sekitar Rp8,5 miliar,” ungkap Ketua Baznas Kabupaten Lebak, Wawan Gunawan kepada Banten Raya pada Kamis, 11 September 2025.
BACA JUGA: Ini Keunggulan dari Iphone 17 Yang Harganya Setara Dengan Beli 1 Unit Motor Baru
Wawan mengatakan, sebagian besar jumlah zakat yang berhasil dikumpulkan Baznas Kabupaten Lebak berasal dari pegawai pemerintah atau dari para PNS hingga ASN.
Kondisi tersebut menurutnya sudah terjadi cukup lama, bahkan ketika dia baru pertama kali menjadi pengurus Baznas Kabupaten Lebak tahun 2003 silam.
“Ya memang dari dulu kondisinya, bahkan sejak pertama kali saya berkecimpung di Baznas Lebak. Kebanyakan hanya dari ASN atau PNS yang zakat, infaq hingga sedakah ke Baznas” katanya.
BACA JUGA: REI Banten Soroti SLIK OJK Jadi Biang Kerok Penjualan Rumah Turun
Wawan menjelaskan, tidak maksimalnya serapan zakat dari potensi yang ada sendiri terjadi karena kebanyakan masyarakat tidak mengetahui hal tersebut.
Pihaknya mengakui memiliki kekurangan sosialisasi ke masyarakat soal zakat ke Baznas Kabupaten Lebak. Sementara, pegawai pemerintah lebih mudah diserap lantaran koordinasi antara Pemkab Lebak dengan BAZNAS terjalin cukup baik.
“Kita memang kurang sosialisasi ke masyarakat luar. Jadi dari petani, dari peternak atau yang lain-lain itu potensi sebetulnya, hanya ya memang belum maksimal,” jelasnya.
Sejauh ini, Wawan menyebut bahwa Baznas Lebak baru sekedar menggunakan media sosial atau medsos untuk melakukan melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
BACA JUGA: Final Day! Jadwal Pertandingan Timnas Futsal Indonesia vs Denmark Malam Ini
Kendati begitu, pihaknya mengaku akan terus melakukan evaluasi dan menyiapkan sejumlah langkah agar serapan zakat di Kabupaten Lebak jauh lebih maksimal.
Baznas Kabupaten Lebak Perkuat Peran UPZ
Baznas juga akan melibatkan banyak pihak dalam melakukan penyerapan zakat. Pihaknya juga mulai menyasar guru-guru yang ada di Kabupaten Lebak melalui kelompok kepala sekolah untuk mengejar target pengumpulan zakat.
“Di tahun ini kita mulai menyisir ke masjid-masjid di Kabupaten Lebak dan menguatkan peran Unit Pengumpul Zakat (UPZ),” ujarnya.
Di tahun 2024, Pengumpulan zakat infaq dan sedekah di Kabupaten Lebak sendiri mencapai Rp8,1 miliar. Angka tersebut di atas target awal yang ditetapkan sebesar Rp8 miliar.
Wawan berharap pengumpulan zakat, infaq dan sedekah di Kabupaten Lebak meningkat setiap tahunnya. ***


















