BANTENRAYA.COM – Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRS CM) menjadi wacana untuk dapat menyimpan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Cilegon, pengamat minta Sumber Daya Manusia (SDM) dan manajemen instansinya perlu diperbaiki lebih dulu.
Saat ini proses seleksi jajaran direktur masih berlangsung, hanya tinggal menunggu hasil saja.
Sebelumnya Walikota Cilegon berharap BPRS CM kedepannya nanti dapat menjadi tempat untuk menyimpan RKUD.
Baca Juga: Cuma Dapat Polusinya, DPRD Lebak Akui Tak Pernah Dilibatkan Pemprov soal Aktivitas Tambang
Anggota Pansel Calon Direksi BPRS CM sekaligus Pengamat Ekonomi Politik Banten atau Dosen UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten Syaiful Bahri mengatakan, jika ingin menyimpan RKUD di BPRS CM maka diperlukan tata kelola yang profesional.
Kata dia, perlu juga dibuatkan regulasinya terlebih dahulu untuk hal tersebut.
“Ya sanggup tidaknya harus dilihat dulu regulasinya karena ini juga government to government. Kita hatus apresiasi inovasi Walikota untuk pemberdayaan BUMD menurut saya ini luar biasa,” kata Syaiful kepada Banten Raya, Senin 8 September 2025.
Baca Juga: 500 Ribu Hektare Lahan Tanam Jagung di Banten Menanti Investor, Potensi Swasembada Masih Terbuka
Menurutnya, Walikota Cilegon perlu diapresiasi dengan adanya wacana penempatan RKUD di BPRS CM sebagai salah satu cara untuk pengembangan institusi yang dimiliki Pemda dibandingkan keuntungan pribadi melalui bank lain.
“Secara pribadi Pak Wali bisa kehilangan salary kalau ga gabung dengan bank lain, kalau di ke BPRS CM ga dapet salary. Itu yang harus diapresiasi berarti pak Wali lebih memilih pengembangan BPRS CM,” jelasnya.
Usai proses seleksi jajaran direksi BPRS CM selesai, dirinya berharap BPRS CM dapat tumbuh dengan sehat dan memiliki SDM yang profesional.
Baca Juga: Stop Bullying! Kelompok 65 KKM Uniba Penyuluhan Sekolah Ramah Anak di SMPN 4 Sajira
“Ini keren, di Banten belum ada yang seperti ini. Ya ini dibutuhkan Dirut dan jajaran ini memiliki SDM yang terintegritas, betul-betul profesional, supaya BPRS CM sehat,” harapnya.
Ia mengungkapkan, yang menilai BPRS CM bukan hanya kepala daerah saja tetapi dari unsur BI, OJK, san Dewan Syariah Nasional.
Selama ini BPRS CM menurut pandanganya belum bisa profesional, salah satunya dengan adanya sistem SDM yang seperti ini.
Baca Juga: Penampilan Melly Mike di Penutupan Pacu Jalur 2025 Pecah, Tampil Bareng Rayyan Aura Farming
“BPRS CM selama ini tata kelolanya belum profesional, dengan integritas direkturnya seperti ini, yang hancur dan rusak sisi keuangan kan jaminannya integritas dan kepercayaan,” ujarnya.
Jika Pemkot Cilegon serius akan menempatkan RKUD di BPRS CM, maka perlu memperbaiki sistem manajemen instanti tersebut.
“Ga boleh pengelolaanya sembarangan, SDM nya harus diperbaiki, dan seluruh pihak juga harus mengkritisi kinerja BPRS CM kedepannya,” pungkasnya.***

















