BANTENRAYA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi memulai proses seleksi untuk mengisi jabatan Komisaris Independen PT Jamkrida Banten yang telah kosong selama dua tahun terakhir.
Dari 32 orang yang mendaftar, sebanyak 12 calon dinyatakan lolos seleksi administrasi dan kini tengah menjalani tahap wawancara.
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) sekaligus Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan menjelaskan, proses seleksi wawancara dibagi menjadi dua gelombang.
Baca Juga: Pencairan Bonus PON XXI Ngaret, Baru Akan Cair September Ini
“Hari ini enam orang sudah mengikuti tes wawancara, besok enam orang lagi,” ujarnya usai memimpin seleksi di ruang rapat Sekda Banten, Senin (8/9/2025).
Menurut Deden, tahap wawancara tidak hanya menilai makalah dan penguasaan materi, tetapi juga menekankan pada pemberian solusi, inovasi, serta pemahaman regulasi yang dibutuhkan untuk memperkuat Jamkrida.
“Kami juga menilai integritas dan cara mereka menyelesaikan permasalahan aktual di Jamkrida saat ini,” jelasnya.
Baca Juga: Intip Lirik Lagu Qalbi Fil Madinah dari Maher Zain ft Harris J Lengkap dengan Terjemahannya
Ia menyebut, para peserta berasal dari beragam latar belakang profesi, mulai dari direktur Jamkrida di provinsi lain, komisaris perusahaan swasta, praktisi hukum, hingga yang berpengalaman di BUMD.
“Secara umum mereka punya motivasi dan kapasitas yang relevan,” katanya.
Deden menerangkan, proses seleksi ini melibatkan tiga anggota pansel, yakni Sekda Banten, Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten Ameriza M Moesa, serta praktisi independen M Yusuf.
Baca Juga: Jadwal Tayang Better Late Than Single Episode 1-10, Lengkap dengan Link Nonton Sub Indo
Nantinya, kata Deden, hasil seleksi akan mengerucut menjadi tiga nama terbaik untuk kemudian disampaikan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna menjalani fit and proper test.
“Dari tiga nama itu, akan dipilih satu yang terbaik. Kami ingin proses ini segera tuntas agar struktur Jamkrida kembali lengkap dan kinerjanya optimal,” pungkas Deden.***
 
			

















