Sabtu, 27 September 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 27 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

DLHK Banten Ngaku Tak Dilibatkan dalam Penyegelan Perusahaan oleh KLHK

Akhmad Raffi Oleh: Akhmad Raffi
26 Juni 2025 | 19:11
DLHK Banten Ngaku Tak Dilibatkan dalam Penyegelan Perusahaan oleh KLHK

Kepala DLHK Provinsi Banten, Wawan Gunawan. Raffi/Banten Raya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten mengaku tidak mengetahui adanya operasi penyegelan terhadap tiga perusahaan di Kabupaten Serang yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.

Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Kepala DLHK Banten, Wawan Gunawan, yang mengatakan bahwa, tidak ada informasi ataupun koordinasi dari KLHK kepada pihaknya soal kunjungan yang berlangsung pada Selasa, 24 Juni 2025 lalu.

BacaJuga

Bonnie Triyana Dorong Akademisi

Bonnie Triyana Dorong Akademisi, Guru hingga Pelajar Aktif Menulis Karya Tulis Ilmiah

27 September 2025 | 11:54
Dimyati tantang Robinsar

Dimyati Tantang Walikota Cilegon Robinsar, Buat Aturan Siswa Wajib Hafal Juz Amma

27 September 2025 | 09:48
MTQ

Jelang MTQ ke XXIV, Pemkot Cilegon Tak Berani Pasang Target Tinggi

27 September 2025 | 07:15
Kepala Disnakertrans Banten, Septo Kalnadi.

Masih Marak, Disnakertrans Banten Ungkap Modus Calo Kirim Pekerja Migran Ilegal

27 September 2025 | 07:00

“Sementara tidak ada (laporan ke kami,-red) kalau ada kunjungan dari kementerian ke perusahaan-perusahaan itu,” kata Wawan saat dikonfrimasi pada Kamis, 26 Juni 2025.

Wawan menjelaskan, DLHK Banten sama sekali tidak dilibatkan dalam proses penindakan terhadap perusahaan-perusahaan yang disebut menjadi salah satu penyumbang pencemaran udara di wilayah Banten.

“Tidak ada (koordinasi,-red),” ujarnya.

Baca Juga: Didakwa Pembunuhan Berencana, Mulyana Terdakwa Mutilasi Siti Amelia, Terancam Hukuman Mati

“Kita juga gak tau apakah itu (3 perusahaan yang disegel, -red) menjadi PMA kewenangan pusat atau apakah izinnya di wilayah Kabupaten (Serang, -red),” tambahnya.

Kendati demikian, Wawan mengaku mendukung penyegelan ketiga perusahaan yang menimbulkan polusi di atas rata-rata tersebut.

Sebab, kata dia, setiap aktivitas kegiatan yang menghasilkan limbah maupun emisi, perusahaan wajib mengendalikannya dan pemerintah akan melakukan pembinaan pengawasan dan penegakan hukum terhadap setiap pelanggaran dan konsekuensinya.

“Ya itu bagian dari salah satu penegakan hukum ya, menghentian sumber pencemaranya. Dan masih ada proses hukum lainnya,” ucapnya

“Kita tentu bersinergi dengan KLH, DLH Kabupaten Kota untuk melakukan hal hal tersebut,” imbuhnya

Baca Juga: Pattiro Banten Deteksi Masalah pada APBD 2025, Ini yang Harus Diperbaiki Sekda Banten ke Depan

Sementara itu, menanggapi isu soal aktivitas flaring di PT LCI, Kota Cilegon, Wawan menyebut pihaknya sempat melakukan pengawasan bersama Satpol PP Banten beberapa waktu lalu menyusul adanya pengaduan warga.

“Kita sudah turun ke lokasi. Dari hasil pantauan, proses flaring itu masih dalam ambang batas baku mutu. Kalau pun ada getaran, itu karena kondisi mesin,” jelasnya.

Meski begitu, Wawan mengakui bahwa DLHK Banten terbatas dalam mengambil tindakan hukum, terutama terhadap perusahaan-perusahaan yang berada di bawah kewenangan pusat.

“Kami hanya bisa memantau. Kalau soal penyegelan atau tindakan tegas, itu di luar kewenangan kami,” pungkasnya.(***)

Editor: Administrator
Tags: BantenDLHK Bantenpencemaranperusahaan

Related Posts

Bonnie Triyana Dorong Akademisi
Daerah

Bonnie Triyana Dorong Akademisi, Guru hingga Pelajar Aktif Menulis Karya Tulis Ilmiah

27 September 2025 | 11:54
Dimyati tantang Robinsar
Daerah

Dimyati Tantang Walikota Cilegon Robinsar, Buat Aturan Siswa Wajib Hafal Juz Amma

27 September 2025 | 09:48
MTQ
Daerah

Jelang MTQ ke XXIV, Pemkot Cilegon Tak Berani Pasang Target Tinggi

27 September 2025 | 07:15
Kepala Disnakertrans Banten, Septo Kalnadi.
Daerah

Masih Marak, Disnakertrans Banten Ungkap Modus Calo Kirim Pekerja Migran Ilegal

27 September 2025 | 07:00
Buruh
Daerah

Serikat Buruh Kabupaten Serang Minta Hapus Outsourcing 

27 September 2025 | 06:55
Balita
Daerah

46.551 Balita dan Ibu Hamil di Kota Serang Terima Manfaat MBG

27 September 2025 | 06:40
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
ilustrasi pengeroyokan

Istri Korban Pengeroyokan Pengajian Habib Bahar Buka Suara: Suami Saya Cuma Mau Salaman

23 September 2025 | 10:15
Ruli Riatno soal pengelolaan sampah di Banten

JAWARA BERKAH: Mengubah Paradigma Sampah dari Bencana Menjadi Berkah di Banten

26 September 2025 | 14:53
Agus Suparmanto, Calon Ketua Umum PPP yang punya kekayaan Rp1,6 triliun.

Harta Kekayaan Agus Suparmanto, Calon Ketua Umum PPP Penantang Mardiono, Punya Uang Rp1,6 Triliun

24 September 2025 | 11:40
hut banten

Ini Rangkaian HUT Banten ke-25, Ada Festival Makanan hingga Fun Run

26 September 2025 | 20:15
43 Koperasi Merah Putih Bakal Dibentuk di Cilegon, Pengurus Harus Berintegritas

Dinkop UKM Kota Cilegon Dukung Keterlibatan Usaha Mikro dalam MBG

25 September 2025 | 19:41
Nahdi Arabian Chicken Serang

Grand Opening Nahdi Arabian Chicken Serang, Ada Diskon Hingga 30 Persen

26 September 2025 | 14:18
komisi v DPRD Banten MBG

Antisipasi Keracunan Makanan MBG, Waktu Masak Jadi Sorotan Komisi V DPRD Banten

26 September 2025 | 15:50
Maskot Piala Dunia 2026

FIFA Resmi Luncurkan 3 Maskot Piala Dunia 2026, Ini Makna dan Filosofinya

Bonnie Triyana Dorong Akademisi

Bonnie Triyana Dorong Akademisi, Guru hingga Pelajar Aktif Menulis Karya Tulis Ilmiah

XLSmart Pastikan Jaringan Stabil

XLSmart Pastikan Jaringan Stabil saat Integrasi Pusat Operator dan Layanan Terpadu

Film Kang Solah From Kang Mak X Nenek Gayung

Harga Tiket Film Kang Solah From Kang Mak X Nenek Gayung Hari Ini di Bioskop Jakarta

Timnas eFootball Indonesia resmi lolos ke Final FIFAe World Cup 2025

Congrats! Timnas eFootball Indonesia Lolos ke Putaran Final FIFAe World Cup 2025

Confidence Queen episode 7 dan 8

Drakor Confidence Queen Episode 7 dan 8 Sub Indo: Aksi Kocak Trio Penipu Ulung

dosen Undip viral

Ngajar Mata Kuliah PAI, Dosen UNDIP Viral Gegara Materinya Disingkat

Maskot Piala Dunia 2026

FIFA Resmi Luncurkan 3 Maskot Piala Dunia 2026, Ini Makna dan Filosofinya

27 September 2025 | 12:11
Bonnie Triyana Dorong Akademisi

Bonnie Triyana Dorong Akademisi, Guru hingga Pelajar Aktif Menulis Karya Tulis Ilmiah

27 September 2025 | 11:54
XLSmart Pastikan Jaringan Stabil

XLSmart Pastikan Jaringan Stabil saat Integrasi Pusat Operator dan Layanan Terpadu

27 September 2025 | 11:45
Film Kang Solah From Kang Mak X Nenek Gayung

Harga Tiket Film Kang Solah From Kang Mak X Nenek Gayung Hari Ini di Bioskop Jakarta

27 September 2025 | 11:34
Timnas eFootball Indonesia resmi lolos ke Final FIFAe World Cup 2025

Congrats! Timnas eFootball Indonesia Lolos ke Putaran Final FIFAe World Cup 2025

27 September 2025 | 11:11
Confidence Queen episode 7 dan 8

Drakor Confidence Queen Episode 7 dan 8 Sub Indo: Aksi Kocak Trio Penipu Ulung

27 September 2025 | 11:01
Dewa united

3 Poin Milik Dewa United Hilang Gara-Gara Penalti Persebaya

27 September 2025 | 10:41

Recent News

Maskot Piala Dunia 2026

FIFA Resmi Luncurkan 3 Maskot Piala Dunia 2026, Ini Makna dan Filosofinya

27 September 2025 | 12:11
Bonnie Triyana Dorong Akademisi

Bonnie Triyana Dorong Akademisi, Guru hingga Pelajar Aktif Menulis Karya Tulis Ilmiah

27 September 2025 | 11:54
XLSmart Pastikan Jaringan Stabil

XLSmart Pastikan Jaringan Stabil saat Integrasi Pusat Operator dan Layanan Terpadu

27 September 2025 | 11:45
Film Kang Solah From Kang Mak X Nenek Gayung

Harga Tiket Film Kang Solah From Kang Mak X Nenek Gayung Hari Ini di Bioskop Jakarta

27 September 2025 | 11:34
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda